Monday, February 4, 2013

Pemegang Kartu Jampersal Masih Dipungut Biaya


Berdalih untuk Bayar Underpad di RSUD Caruban 

Kartu Jaminan persalinan (Jampersal) ternyata tidak membuat masyarakat bebas pungutan. Sebab masih saja ada biaya tak resmi yang dibebankan pemegang kartu Jampersal oleh petugas pelaksana di lapangan. Praktik semacam ini terjadi di RSUD Caruban, Madiun, Jawa Timur.

Di rumah sakit milik Pemrintah Kabupaten (Pemkab) Madiun ini keluarga pasien pemegang kartu Jampersal tetap diuoungut biaya Rp 165 ribu.

Kurang jelas, pungutan uang tersebut sebagai pembayaran adminstasi atau masuk ke kantong oknum petugas. Sebab, pihak rumah sakit selalu menolak ketika saat keluarga pasien meminta rincian dan kuitansinya.

“Saat saya minta kuitansi dan rincian tidak diberikan petugas pembayaran. Kalau memang ada biaya tambahan, seharusnya diberitahu itu biaya untuk bayar apa,” kata Wiryo-nama samaran- warga Caruban usai mengantar istrinya menjalani persalinan, Senin (21/01/2013).

Wiryo mengungkapkan, dulu saat ada sosialisasi, dinyatakan pemegang Jampersal dibebaskan biaya persalinannya. Namun kenyataannya, lanjut dia, masih ada punguta biaya lagi. Dan perawat rumah sakit tidak menjelaskan secara detil. Ia hanya diberitahu bahwa biaya itu untuk membeli underpad (alas tidur sekali pakai setelah melahirkan).

“Saya juga bingung. Kalau seperti ini keterangan siapa harus dipercaya,” ungkapnya keheranan.

Informasi lain menyebutkan, pungutan pemegang Jampersal juga terjadi di kalangan bidan. Besarnya pungutan bervariasi antara Rp 150.000-Rp 250.000. Salah satu alasannya pungutan itu untuk menutup kekurangan biaya ditanggung dalam Jampersal.

Sejumlah bidan menangani persalinan pasien Jampersal, konon hanya mendapatkan penggantian antara Rp 375.000-Rp 400.000 tiap persalinan. Sedangkan, plafon Jampersal seharusnya mencapai Rp 650.000 per persalinan.

Kepala Instalasi Humas, Diklat dan Promosi Kesehatan RSUD Caruban Katwadi membantah bila telah terjadi pungutan tak resmi terhadap pasien pemegang kartu Kartu Jaminan persalinan (Jampersal).

Menurutnya, selama ini pasien Jampersal digratiskan selama menjalani persalinan. “Kami akan cross cek dulu kebenaran informasi tersebut. Biasanya tambahan biaya akan dikenai pada si pasien, jika ada keperluan pembelian tambahan seperti pembelian susu kaleng. Itu manakala si ibu jabang bayi tidak bisa memberikan ASI nya, ataupun untuk pembelian underpad dan pampers,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya perawat akan bertindak preventif guna menolong si bayi itu, apabila kondisi orang tua bayi benar-benar tidak mampu memberikan ASI nya. “Jika ada dana tambahan untuk beli susu, pasien berhak minta kuitansi pada petugas,” tandasnya. (www.lensaindonesia.com

No comments:

Post a Comment