Sejumlah PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga
mengeluhkan gajinya dipotong Rp100 ribu tiap bulan.
Menjawab permasalahan pemotongan tunjangan daerah yang menjadi
‘kecurigaan’ beberapa PNS di lingkungan Pemkab Lingga dan menganggap tidak
adanya transparansi dari pihak terkait tentang pemotongan dana sebesar Rp100
ribu tersebut, Bupati Lingga H. Daria menjelaskan, pemotongan dana itu pada
prinsipnya dilakukan sesuai kerjasama antara Pemkab Lingga dan PT Asuransi Jiwa
Bumi Putera (ABP).
Sejauh ini, katanya, telah berjalan dengan cukup baik. Bahkan
telah dirasakan manfaatnya oleh para PNS khususnya di lingkungan Pemkab Lingga
dan telah ada pula yang menerima premi pertanggungan dari pihak penyelenggara asuransi.
“Kami berangkat dari nawaitu (niat baik) yang benar-benar ingin membantu
seluruh PNS yang mengabdikan dirinya sebagai PNS di jajaran Pemkab Lingga,
untuk jaminan hari tua mereka setelah memasuki masa pensiun nanti,” kat Daria.
Dia berharap agar seluruh PNS di lingkungan Pemkab Lingga dapat
memahami kebijakan tersebut dan membuang jauh-jauh sak wasangka yang negatif
dengan adanya pemotongan dari dana tunjangan daerah yang diterima. “Jangan
karena adanya ‘statement’ dari segelintir orang PNS yang tidak sependapat,
lantas dibesar-besarkan sehingga menimbulkan isu yang tidak baik,” kata Daria.
Daria mencontohkan, suatu kali pernah terjadi salah seorang PNS
yang mengalami kecelakaan lalu lintas saat sedang melakukan tugas dan meninggal
dunia. Saat itu ia telah ikut dalam program asuransi, meskipun baru berlangsung
enam bulan. “Namun dengan izin Allah, almarhum tetap mendapatkan haknya sebagai
pemegang polis asuransi yang saat itu diterima sebesar Rp12 juta,” terangnya.
Jadi, lanjut Daria, asuransi yang dijalankan itu sangat membantu
baik bagi pribadi PNS itu sendiri maupun bagi keluarga yang ditinggalkan. Untuk
menata masa depan setelah memasuki masa pensiun atau untuk masa depan anak-anak
dan keluarganya.
“Saya mengimbau kembali agar kepada masing-masing SKPD yang
belum melaporkan dan atau belum mendapatkan kartu polis asuransi segera
didaftarkan,” tambahnya. Menurut Daria, besaran dana tunjangan daerah yang
diberikan kepada PNS di jajaran Pemkab Lingga relatif besar. Saat ini
masing-masing menerima Rp500 ribu, di mana sebelumnya menerima sebesar Rp300
ribu setiap bulannya. Dari dana sebesar itu dilakukan pemotongan untuk premi asuransi
sebesar Rp100 ribu. Manfaatnya tentu akan dirasakan sendiri oleh pemegang polis
asuransinya, sementara Pemkab Lingga sekadar membantu penyertaannya kepada
pihak pengelola asuransi dimaksud.
(www.linggapos.com)
No comments:
Post a Comment