Seluruh rumah sakit swasta di Kota Sukabumi, Jawa
Barat, bersedia menerima pasien pengguna Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat dan
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Kota Sukabumi.
"Kami sudah melakukan pertemuan dan membahas
dengan pihak rumah sakit, Dinas Kesehatan dan lembaga penjamin seperti PT Askes
Sukabumi-Cianjur. Hasilnya, seluruh rumah sakit swasta bersedia melayani dan
merawat pasien Jamkesmas serta JPKKS," kata Sekretaris Daerah Kota
Sukabumi, Hanafie Zein, Jumat (22/3/2013).
Terdapat tiga RS Swasta di Kota Sukabumi, yakni
Assyifa, Kartika Medika, dan Hermina. Dengan demikian, selain berobat Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin Kota Sukabumi, warga penerima Jamkesmas
dan JPKKS bisa berobat ke tiga RS swasta tersebut.
Menurut Hanafie, langkah ini dilakukan sebagai
salah satu persiapan menjelang dilaksanakannya Badan Pelaksana Jaminan Sosial
(BPJS) pada 2014. Meski menyetujui, pihak RS swasta masih kebingungan terkait
jumlah tempat tidur, khususnya ruang kelas III.
"Berdasarkan data yang ada saat ini, jumlah
warga Kota Sukabumi yang terakomodasi program Jamkesmas dan JPKKS pada awalnya
40 ribu, namun saat ini mencapai 100 ribu orang," tutur dia.
Hanafie menegaskan, apabila ada RS swasta yang
tidak melayani Jamkesmas dan JPKKS, akan langsung dilaporkan ke pemerintah
pusat untuk diberikan sanksi sesuai peraturan dan undang-undang pelayanan
kesehatan.
"Meski demikian, kami juga tetap memikirkan
dan mencari solusi terkait lonjakan warga yang datang ke RS swasta untuk
mendapatkan pelayanan kesehatan. Kami akan membahasnya untuk mencari teknis dan
mekanisme pelayanannya terbaik," ujar Hanafie. (Antara)
No comments:
Post a Comment