Friday, March 22, 2013

Jasa Raharja Siap Cairkan Santunan Secara Cepat



PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Perwakilan Solo terus berupaya memberikan pelayanan prima pada masyarakat. Salah satunya dengan mempercepat waktu pelayanan pencairan santunan korban kecelakaan maksimal dalam waktu lima hari.

Sebagaimana disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Jasa Raharja Solo, Sudiastoro, perseroan telah berkomitmen memberikan pelayanan optimal dengan senantiasa meningkatkan kinerja. Jika secara nasional target pelayanan tak lebih dari delapan hari, maka Jasa Raharja Solo berupaya memperpendeknya menjadi tujuh hari.

“Kami sudah berkomitmen terhadap pelayanan dan berupaya untuk selalu memperbaiki. Di sini kami targetkan tujuh hari selesai, bahkan kami bisa menyelesaikan rata-rata 5,20 hari,” ujarnya, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (19/3/2013).

Salah satu langkah yang ditempuh Jasa Raharja Solo guna mendukung layanan, yakni dengan mengoptimalkan sistem pelayanan terpadu antara pihak perseroan, kepolisian (satuan lalu-lintas) serta rumah sakit.

Khusus kerjasama dengan pihak medis, Jasa Raharja telah meneken memorandum of understanding (MoU) alias nota kesepahaman dengan sejumlah rumah sakit umum (RSU) di Kota Bengawan. Di antaranya dengan RSU PKU Muhammadiyah, RSU Kasih Ibu, RSU Dr Oen, RSU Brayat Minulya, RSU Kustati dan RSU Panti Waluyo.

Sementara itu, di sepanjang 2012 lalu Jasa Raharja Solo telah membayarkan biaya perawatan sebesar Rp 8,8 miliar. Jumlah sebesar itu, menurut Sudiastoro dibayarkan ke sejumlah rumah sakit di wilayah Solo, Klaten, Boyolali dan Sragen.

No comments:

Post a Comment