Saturday, April 13, 2013

Ahli Waris Satpol PP Simalungun Disantuni



Ahli waris tiga personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Simalungun yang tewas kecelakaan di Dolok Masihul, Serdangbedagei memperoleh santunan dari PT Jamsostek dan Jasa Raharja, Rabu (11/4-2013).

Penyerahan itu dilaksanakan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Simalungun oleh Bupati JR Saragih, pimpinan PT Jamsostek Rasidin dan pimpinan PT Jasa Raharja Syafaruddin.

Rasidin menyampaikan, santunan kategori kecelakaan kerja ini diberikan kepada ahli waris karena ketiga personil Sat Pol PP Simalungun telah masuk dalam Jamsostek, dan masing-masing memperoleh santunan sebesar Rp59.662.840.

Jumlah itu dari jaminan kematian dengan perhitungan 48 kali gaji total Rp52, 8 juta, biaya pemakaman Rp2 juta, santunan berkala Rp4,8 juta dan jaminan hari tua Rp62.840.

Sedangkan dari PT Jasa Raharja mendapat pertanggungan sebesar Rp25 juta masing-masing korban jiwa, dan biaya perawatan untuk luka-luka maksimal Rp10 juta. “Ini sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Syarifuddin.

Bupati Simalungun yang menyampaikan kembali belasungkawa atas musibah ini mengatakan, pihak Pemkab telah memberikan santunan kepada ahli waris masing-masing Rp50 juta saat prosesi pemakaman.

Kepala Sat Pol PP Simalungun Marolop Silalahi menyebutkan, ketiga personil Sat Pol PP tewas, Richo Tanpathi Butar-butar, Bernard Batuara dan Radiaman Girsang tewas kecelakaan dan 23 lainnya luka-luka saat dalam perjalanan ke Kecamatan Silau Kahean pada 27 Maret 2013 lalu.

Jaudut Batuara orang tua dari alm Bernard Batuara menyampaikan apresiasi atas simpati Bupati dan jajaran pimpinan SKPD Simalungun atas kepedulian dan ketanggapan kepada keluarga korban mulai terjadinya kecelakaan sampai pada prosesi pemakaman.

No comments:

Post a Comment