Dana sebesar Rp16 milar lebih digelontorkan Pemkot
Bogor buat membiayai 221.072 peserta Jamkesda. Sebelumnya, pada 2012 lalu
pemkot menganggarkan Rp12 miliar.
Sedankan warga Kota Bogor yang tertampung dalam Jamkesmas 197.068 jiwa.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor,
Dede Rukasa, mengatakan dengan tingginya angka penduduk, maka semakin banyak
pula masalah kesehatan dan gejolak sosial kompleks. “Sebanyak 197.068 warga Kota Bogor telah menerima Jamkesmas dan 221.072 itu targetkan kita untuk difasilitasi dengan
jamkesda,” katanya, Minggu.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bisa datang ke
dinkes. “Nanti akan ada petugas yang mengarahkan terkait syarat-syarat dan
kriteria agar layak mendapatkan Jamkesda,” tambahnya. Dia berharap dengan
peningkatan anggaran, akan disesuaikan dengan pemenuhan kebutuhan bagi
masyarakat tidak mampu.
Para peserta Jamkesda bisa berobat di dua tempat
pelayanan kesehatan, yaitu pelayanan kesehatan tingkat satu (PPK1) yang
tersedia untuk puskesmas se-Kota Bogor, dan PPK II yakni RS Marzoeki Mahdi, RS
PMI, RS Ciawi, RS Karya Bhakti, RS Salak, RS Islam Bogor, RS BMC dan RS Azra
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Bogor Atmadjaya
mengatakan peningkatan anggaran ini hendaknya dapat dimafaatkan peserta
Jamkesda. Bagi pasien yang urgen harus segera mendapat pertolongan dan
diharuskan masuk kelas tiga. Tapi jika sudah tidak menampung kapasitas, dalam
arti kondisi kamar sudah penuh maka pasien bisa dipindahkan ke kelas dua dengan
catatan hanya satu malam, “Setelah itu
kembali ke kelas tiga,” katanya.
Dia jua mengatakan sesuai UU Rumah Sakit No 44/
2009 dan Peraturan Daerah (Perda) Sistem Kesehatan Daerah (Siskesda) tahun 2009
yang menyebutkan setiap rumah sakit menyediakan 25 persen tempat tidur bagi
pasien kelas III. “Jika terdapat 10 rumah sakit maka tersedia sebanyak 250
tempat tidur kelas III. Makanya aneh jika masih ada rumah sakit menolak
pasien pemegang Jamkesda,” katanya.
No comments:
Post a Comment