Tuesday, April 2, 2013

Dari Banjarmasin Membangun Balangan (2)


Dipercaya Memimpin Kabupaten Balangan

Lebih baik belajar dari kelebihan orang lain, daripada mencari-cari kelemahan dan kesalahan orang lain.
Master Cheng Yan, Suhu dan Pendekar Cina

BALANGAN, April 2003. Semula Kabupaten Balangan hanya merupakan bagian kecil dari wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Setelah berjuang selama sekitar 40 tahun, rakyat Balangan merasa lega. Tepatnya tanggal 8 April 2003, Balangan –yang semula cuma sebuah wilayah kecamatan-- resmi menjadi kabupaten (wilayah otonomi) setelah terbitnya Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan. Peresmian keberadaan kabupaten baru itu dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, pada masa itu, Hari Sabarno.
Jalan cerita Balangan menjadi kabupaten yang otonom dapat dikatakan cukup panjang dan penuh liku. Bermula dari aspirasi rakyat Balangan yang menginginkan wilayahnya menjadi daerah otonom (kabupaten). Beberapa tokoh lokal Balangan pun membentuk PPKB (Panitia Penuntutan Kabupaten Balangan) buat memperjuangkan aspirasi berdirinya Kabupaten Balangan. Dipimpin oleh Ketua Maskampiun dan Sekretaris Umum M. Saderi Utal, PPKB kemudian mengeluarkan “Resolusi Pertama” pada 13 tanggal Desember 1963. Namun, tuntutan melepaskan diri dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ini belum membuahkan hasil.
Lima tahun berselang, tepatnya tanggal 29 Juli 1968, PPKB periode berikutnya, yang diketuai M. Kurdi B, menyampaikan “Resolusi Kedua”. Waktu itu sempat beredar kabar bahwa DPRD Kabupaten HSU telah menyetujui pemekaran Balangan menjadi kabupaten sendiri melalui sidang paripurna. Namun, dalam kenyataan, tidak ada satu pun keputusan wakil rakyat di Amuntai (ibukota Kabupaten HSU) yang membenarkan desas-desus tersebut. Arti kata, resolusi ini pun menemui jalan buntu.
Kedua Resolusi tersebut berakhir dengan kegagalan, karena kondisi politik yang bergejolak pada masa itu. Sejak tahun 1970, usaha untuk menjadikan Balangan sebagai kabupaten sendiri terhenti lantaran pemerintah pusat (Orde Baru)  kala itu belum mengizinkan, selain faktor kuatnya sentralisasi sehingga aspirasi masyarakat bawah kurang memperoleh perhatian dan perundangan yang ada tidak memungkinkan.
Kekuatan arus reformasi pada pertengahan tahun 1997, yang ditandai oleh keruntuhan Pemerintahan Orde Baru, sangat memicu kekuatan tuntutan daerah untuk meminta realisasi semangat desentralisasi pemerintahan. Spirit desentralisasi ini telah mampu melahirkan UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah sebagai pengganti UU Nomor 5 tahun 1974. UU Nomor 22 ini telah memberikan kesempatan yang luas kepada daerah untuk melakukan pemekaran wilayah.
Terbukanya kesempatan untuk memekarkan wilayah ini merupakan momentum yang sangat tepat bagi rakyat Balangan untuk menuntut wilayah otonomi baru. Diperkuat lagi adanya pemantik dari Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) waktu itu H. Suhailin Muchtar.
Dalam satu kesempatan di hadapan peserta Dialog Aspirasi Masyarakat Balangan, 5 April 1999, di Sekretariat PPKB di Paringin, Suhailin Muchtar (kini, almarhum) bertanya, “Kapan layang-layang kita dinaikkan kembali?” Pertanyaan yang dilontarkan Bupati HSU dua periode (1992–1997, 1997-2002) itu sesungguhnya merupakan kiasan, yang boleh jadi bersifat “provokatif” dan memberi dorongan kuat agar PPKB terus berjuang tiada henti sampai Kabupaten Balangan yang otonom terbentuk.
Dorongan ini dapat dilihat, ketika kemudian Suhailin menyambung pertanyaan tersebut dengan kalimat, ”Bukankah sekarang musimnya orang bermain layang-layang?” Makna dan arti kata-kata ini sangat jelas: kapan rakyat bergerak lagi untuk memperjuangkan berdirinya Kabupaten Balangan?
Situasi politik pada masa itu memang cukup mendukung pemantik yang dilontarkan Suhailin. Di mana-mana terjadi unjuk rasa menuntut pemekaran suatu daerah, baik menjadi kabupaten maupun provinsi. Ini pula yang dikiaskan Suhailin sebagai “musimnya orang bermain layang-layang”.
Suhailin, putera Balangan yang memimpin Kabupaten HSU itu, seperti hendak menyindir PPKB yang selama bertahun-tahun terlihat pasif. Dia “memanas-manasi” orang-orang PPKB agar terus bergerak dan bergerak. Dukungan penuh untuk bergerak pun datang dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan di Paringin yang kini menjadi ibukota Kabupaten Balangan.
Sebab itu, tak lama setelah pertemuan tersebut, kepengurusan PPKB kembali diaktifkan. Salah seorang pengurus PPKB, Idham Chalid, mengistilahkannya sebagai “penyegaran” kepengurusan. Rapat pun diadakan berpindah-pindah tempat: di sekretariat PPKB (di kemudian hari pernah menjadi kantor Bupati Balangan, lalu jadi komplek perkantoran Dinas Perhubungan dan Dinas Pertambangan Balangan, sekarang Sekretariat KPU Balangan), di kantor SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) HSU (kini SKB Balangan), di posko PPKB (losmen “Balangan” milik Drs. Abdul Syukur), juga di kediaman Idham Chalid, di Jalan Ki Hajar Dewantara, Paringin Barat.
PPKB selanjutnya memprakarsai penyelenggaraan perhelatan Musyawarah Besar Masyarakat Balangan yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 13 Mei 1999. Segenap peserta musyawarah yang berlangsung sesuai jadwal tersebut berhasil menyepakati sebuah Pernyataan dan Sikap Masyarakat Balangan yang sudah mengkristal. Dari pernyataan ini dicetuskan sebuah “Resolusi Ketiga”.
Tanggal 17 Mei 1999, bertepatan dengan HUT Tentara ALRI Divisi Kalimantan, bersama tokoh masyarakat Balangan, PPKB menyampaikan Resolusi yang tinjauan ilmiahnya dikerjakan oleh Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat ini ke DPRD Kabupaten HSU (DPRD masa transisi) sebagai wujud dan aspirasi “Resolusi Masyarakat Balangan” yang berisikan tuntutan pendirian Kabupaten Balangan.
Untuk menanggapi hal tersebut, DPRD Kabupaten HSU membentuk Tim Khusus. DPRD Kabupaten HSU menerbitkan Surat Keputusan Nomor 27 tahun 2000 tanggal 6 Juli 2000 tentang Persetujuan Menyalurkan dan Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Balangan untuk mendirikan Kabupaten tersendiri. Dengan landasan itu, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara mengeluarkan Rekomendasi Nomor 125/0889/Pem, tanggal 7 Juli 2000 sebagai bentuk dukungan penuh terhadap aspirasi masyarakat Balangan.
Berikutnya tanggal 11 Februari 2002 terbit SK DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2002 tentang Persetujuan Pembentukan Kabupaten Balangan yang tembusannya disampaikan kepada Gubernur dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Kemudian tanggal 4 April 2002 terbit SK Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0110 Tahun 2002 tentang Pembentukan Tim Pertimbangan Pemekaran Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara yang diketuai oleh Drs. H. M. Arsyad dan diiringi pula dengan terbitnya SK DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 7 Mei 2002 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terhadap Pembentukan Kabupaten Balangan.
Selanjutnya pada tanggal 27 Januari 2003 dilangsungkan Sidang Paripurna DPR-RI yang membahas pembentukan dan pemekaran kabupaten sampai kemudian terbit UU Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 25 Februari 2003. Dan, mulai saat itu Balangan resmi menjadi wilayah otonom kabupaten yang mesti dipimpin oleh seorang bupati kepala daerah.
Ditinjau dari sisi sejarah, khususnya pada masa perjuangan fisik melawan Pemerintah Kolonial Belanda, Balangan memang berbeda dibandingkan dengan Kabupaten HSU. Pertahanan Amuntai dipegang oleh pemerintahan militer Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) Divisi IV Kalimantan dengan sebutan “BN.5”, sedangkan Paringin punya kode “R.27–B”. Dalam perjalanannya pula, Balangan pernah menjadi kawedanan yang membawahi enam kecamatan dan satu perwakilan kecamatan.

A.   Gubernur Kalimantan Selatan Menunjuk Ir. Sefek Effendi
Setelah Balangan resmi menjadi wilayah otonomi bernama Kabupaten Balangan sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan, Gubernur Kalimantan Selatan (saat itu) Sjahriel Darham –atas nama Menteri Dalam Negeri-- menunjuk dan melantik Kepala Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil, saat itu juga) Provinsi Kalimantan Selatan Ir. Sefek Effendi, ME sebagai Pejabat Bupati Balangan pada tanggal 8 April 2003. Dan, kini setiap tahun, tanggal 8 April diperingati oleh masyarakat setempat sebagai hari lahir Kabupaten Balangan. Keputusan Presiden (Keppres) sebagai landasan hukum pengangkatan Sefek menjadi Pejabat (Pj) Bupati Balangan baru turun hampir setahun berselang, tepatnya pada tanggal 15 Maret 2004.
Alasan Gubernur Kalimantan Selatan Sjahriel Darham menunjuk Sefek Effendi menjadi Pj Bupati Balangan sederhana saja. Sebagai wilayah yang baru lahir dan mekar, Balangan membutuhkan sosok yang berpengalaman membangun infrastruktur dan sarana fisik agar tertata sejak dari awal masa-masa pembangunan.
Penunjukan dan pengangkatan Sefek Effendi buat memimpin wilayah Balangan yang baru saja mekar dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) relatif tepat. Rekam jejak karir alumni Fakultas Teknik (Sipil) Universitas Brawijaya tahun 1978 ini memang berada di jalur pembangunan infrastruktur kewilayahan. Sejak mahasiswa dia sudah terjun di dunia pembangunan fisik wilayah.
Semasa masih menjadi mahasiswa Fakultas Teknil (Sipil) Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, tahun 1975-1978, Sefek Effendi sudah tergabung sebagai staf perencanaan Brantas Tengah pada Proyek Induk Serbaguna Kali Brantas, Jawa Timur. Begitu lulus dari FT Unibraw, atas permintaan sang bunda, Sefek pulang kampung ke Banjarmasin. Tanpa banyak mengalami kesulitan dan hambatan, tahun 1978 itu pula, Sefek diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Selatan dan ditempatkan sebagai staf Sub-bagian Perencanaan Pengairan.
Tahun 1 Agustus1981, Sefek Effendi memperoleh penugasan sebagai Asisten Perencanaan Proyek Irigasi Riam Kanan, Kalimantan Selatan. Sekadar pengetahuan, Proyek Irigasi Riam Kanan merupakan proyek yang sangat menunjang pengembangan bidang  pertanian  dan  pengairan  di  Provinsi Kalimantan Selatan sejak Bendungan Serbaguna Riam Kanan direncanakan pada tahun 1960. Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) tahap pertama dikerjakan pada tahun 1973 dan tahap kedua pada tahun 1983. Dengan demikian proyek irigasi mengalami keterlambatan pelaksanaannya.
Pada tahun 1967-1971, OTCA (Badan Kerjasama Teknik Luar Negeri) Pemerintah Jepang telah mengirimkan sebuah Tim yang bertugas mempelajari rencana induk guna mengembangkan sumber-sumber air di  daerah aliran Sungai Barito. Sebagai hasil telaah rencana induk, Proyek Irigasi Riam Kanan ditetapkan sebagai proyek yang mendapat prioritas utama untuk pengembangan daerah aliran Sungai kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan itu.
Pada  tahun  1978,  JICA (Japan International Cooperation Agency --Badan  Kerjasama  Internasional Jepang) melaksanakan  telaah  kelayakan  proyek  Irigasi  Riam Kanan. Berdasarkan hasil telaah kelayakan tersebut, Pemerintah Jepang memutuskan untuk memberikan bantuan keuangan melalui OECF (Badan Kerjasama Economi Luar Negeri) Jepang.
Pada tahun 1983, rancang bangun dapat diselesaikan dengan pendanaan dari  OECF.  Dan, pada tahun 1984, Perjanjian Bantuan Keuangan ditanda-tangani untuk pelaksanaan pekerjaan Tahap Pertama seluas 6.000 Ha.
Sefek Effendi menjadi Asisten Perencanaan Proyek Irigasi Riam Kanan sampai tahun 1988. Lepas tahun 1988, dia memperoleh amanah sebagai Kepala Staf Proyek Irigasi Riam Kanan yang dalam tahap pembangunan berikutnya memperoleh bantuan dari Official Development Assistance Jepang tersebut.
Proyek multi-years Irigasi Riam Kanan terus berlangsung. Sefek Effendi pun terus berkonsentrasi penuh pada proyek yang didedikasikan buat mengairi sekitar 25.000 hektar sawah di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan tersebut. Tahun 1995, dia diangkat menjadi Pimpinan Proyek Irigasi Riam Kanan yang kemudian tersendat penjalanannya dan terhenti di akhir 1990-an. Proyek ini tersendat lantaran keterbatasan anggaran pemerintah pusat. Proyek yang sudah menghabiskan dana sekitar Rp120 miliar itu baru mampu mengairi 6.000 hektar areal persawahan.
Kendati belum tuntas sesuai rencana mampu mengairi sekitar 25.000 hektar sawah di wilayah Kalimantan Selatan, Waduk Riam Kanan telah menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan lokal Bumi Borneo. Nasrudin Anshori misalkan. Wisatawan lokal asal Banjarmasin ini bercerita betapa indah dan molek panorama Riam Kanan. Sekali waktu, bersama 11 temannya, Nasrudin menyusuri Waduk Riam Kanan menuju Pulau Pinus kedua.
Setelah 25 kilometer berkendara motor dari Banjarmasin ke arah tenggara, Nasrudin tiba di pintu gerbang obyek wisata Riam Kanan. Setelah memarkir motor dan membayar karcis tanda masuk, mereka lalu mengunjungi tempat penjualan ikan payau (hasil budidaya) masyarakat sekitar. Di Banjarmasin ikan puyau dijual dengan harga sekitar Rp20 ribu per kilogram, di sini cukup dihargai Rp10 ribu saja. Jauh lebih murah dan jauh lebih segar.
Puas melihat-lihat transaksi jual-beli antara nelayan dan pedagang ikan, Nasrudin dan kawan-kawan lantas menuju pelabuhan yang di sana banyak ditemui kapal (klotok) berukuran sedang. Dengan klotok itulah mereka menikmati pesona Riam Kanan. Harga sewa yang harus mereka bayar adalah Rp100 ribu. Karena tujuan yang akan mereka tempuh adalah Pulau Pinus kedua (lebih jauh dari Pulau Pinus pertama).
Saat berada di atas klotok melaju itulah pesona Riam Kanan benar-benar tampak eksotis. Hamparan air waduk yang menghijau, perbukitan yang asri, langit yang membiru serta puluhan rumah terapung adalah paket yang ditawarkan Riam Kanan yang bisa dilihat dari dalam klotok.
Sesekali sampan kecil bermesin terlihat melaju di atas luasnya Waduk Riam Kanan. Biasanya warga setempat membawa ikan hasil tangkapan untuk dijual ke pasar. Betapa nikmatnya kehidupan warga setempat, tinggal di tempat yang masih sangat alami.
Akhirnya perjalanan sekitar 30 menit menuju Pulau Pinus kedua berakhir. Rasanya mereka tidak sabar untuk segera menjelajah tiap sudut menarik yang ada di sana. Jembatan panjang yang membelah waduk adalah salah satu obyek yang berhasil menarik perhatian mereka untuk segera membidikkan kamera. Obyek menarik lainnya adalah rerimbunan ratusan pohon pinus yang menjulang tinggi di tengah waduk.
Sungguh pengalaman yang tak terlupakan. Mereka merasa yakin puluhan wisatawan lokal lain yang tengah menikmati panorama Riam Kanan juga merasakan hal yang sama. Sebuah hasil pembangunan irigasi Riam Kanan yang belum seluruhnya tuntas namun tetap bisa dinikmati.
Lupakan sejenak keindahan Riam Kanan. Mari kembali ke perjalanan karir Sefek Effendi, tahun 1998 (tepatnya tanggal 12 Februari) dia diangkat menjadi Kepala Subdinas Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Selatan. Jabatan ini dia emban sampai 20 Juni 2000. Selanjutnya dia dipercaya menjabat Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan.
Pada tanggal 11 Januari 2001, Gubernur Kalimantan Selatan Sjahriel Darham menunjuk Sefek Effendi untuk menjadi Pj Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Provinsi Kalimantan Selatan. Cukup sekitar tiga bulan dia berstatus Pejabat, 1 April 2001, dia diangkat sebagai Kepala (definitif)  Dinas Kimpraswil Provinsi Kalimantan Selatan dengan masa jabatan 2001-2005.
Di tengah perjalanan karirnya sebagai Kepala Dinas Kimpraswil Provinsi Kalimantan Selatan, pada tanggal 27 Januari 2003 DPR-RI menyetujui disahkannya Undang-undang (UU) tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 25 Februari 2003 sebagai UU Nomor 2 Tahun 2003 sebagai pertanda Balangan resmi sebagai sebuah wilayah kabupaten (otonom) baru.
Untuk mengisi kekosongan kepala daerah (bupati) kabupaten yang baru mekar, Gubernur yang membawahi wilayah yang bersangkutan memiliki kewenangan penuh (tanpa persetujuan wakil rakyat di DPRD) menunjuk pejabat bupati. Biasanya hal-hal yang dipertimbangkan antara lain berlatar-belakang birokrat senior, memenuhi kualifikasi kepangkatan dan pengalaman. Gubernur Kalimantan Selatan (saat itu) Sjahriel Darham langsung menunjuk dan menugaskan Sefek Effendi yang cukup berpengalaman membangun infrastruktur dan birokrat senior di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Hal ini dikuatkan dengan Surat Keputusan Pengangkatan Nomor 131.42-398/2004 tertanggal 15 April 2004.
Sebagai birokrat karir, Sefek ikhlas menerima penugasan itu dan langsung bekerja keras meretas masa depan kabupaten baru yang beribu-kota di Paringin itu. Dalam tempo sekitar satu tahun sebagai Pejabat Bupati Balangan, dia harus menyiapkan perangkat pemerintahan daerah –termasuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD)—sampai terpilih kepala daerah yang definitif.
Bukanlah pekerjaan yang gampang bagi Safek Effendi untuk meretas jalan bagi terbangunnya suatu sistem pemerintahan daerah yang tepat dan baik. Maklum, mulanya Balangan hanya sebuah kawedanan dengan beberapa kecamatan. Banyak kendala dan tantangan menghadang.
“Tantangan pertama adalah dana untuk membangun Kabupaten Balangan ini sangat kecil. Kedua, sumber daya manusia (SDM), karena kami ini dari kumpulan kecamatan menjadi sebuah kabupaten. Untuk itulah, selain memanfaatkan anggaran yang ada waktu itu, mencari terobosan-terobosan anggaran melalui APBN, saya juga mencari tenaga buat mengisi posisi-posisi yang waktu itu masih kosong. Saya minta ke provinsi dan kabupaten-kabupaten sekitar, saya menilai orang-orang bagaimana yang bisa ditempatkan di situ. Saya agak cerewet, karena saya dulu Kepala Dinas PU, tinggal perintah begini saja sudah selesai. Sementara di sini harus satu per satu, maklum memang mereka belum punya pengalaman ke sana,” papar Sefek Effendi.
Kendati waktu yang dimiliki relatif sempit, karena pejabat bupati biasanya hanya ditarget satu tahun, Sefek Effendi tidak ingin tergesa-gesa menata daerah otonomi baru bernama Kabupaten Balangan itu. Dalam hal mobilisasi dana penataan dan pembangunan, dia memaparkan, “Ya, secara bertahap, tidak bisa langsung sekaligus, dari tahun ke tahun, dari bagi hasil terus meningkat, kami minta proyek untuk dibantu. Sehingga, sedikit demi sedikit, seperti dana pendidikan minta ke Diknas waktu itu, anggaran pembangunan jalan minta ke PU, lalu dana pembangunan sektor kesehatan minta ke Depkes. Alhamdulillah saya berjalan perlahan-lahan. Awal di sini anggaran hanya Rp6 miliar (2004), sekarang sudah di atas Rp700 miliar. Meningkat dari tahun ke tahun. Itu juga diikuti peningkatan produksi tambang, hasil dari royalti kan kami dapat peningkatan.”
Begitu pula dalam upaya penguatan sumber daya manusia (SDM) yang menggawangi kursi-kursi birokrasi di pemerintahan Kabupaten Balangan. “Nah, untuk SDM ketika itu, saya cari-cari, saya tanya dan tawarkan ke teman-teman maukah pindah ke Balangan. Macam-macam, tidak hanya warga asli di sini, ada Kalimantan, ada yang dari Jawa, ada pula dari Batak. Sebagai orang yang pernah punya pengalaman bekerja pada proyek berskala nasional, saya tidak merasa kesulitan. Saya pernah punya atasan orang Banjar, orang Jawa, orang Bali, dan orang Batak. Lengkap pengalaman saya. Waktu saya di PU ada orang Bali, orang Batak, orang Jawa. Saya biasa begitu, nggak apa-apa, bukan kendala yang berarti,” tutur Sefek Effendi mengenang masa-masa awal menata pemerintahan Kabupaten Balangan.
Apa yang dikerjakan oleh Sefek dengan sejumlah SDM yang direkrutnya membuahkan hasil. Awal tahun 2005, dengan perangkat yang memadai (termasuk adanya Komisi Pemilihan Umum Daerah), Kabupaten Balangan menyatakan siap menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk menentukan sosok pilihan rakyat yang layak memimpin Balangan secara definitif.

B.    Memenangi Pilkada Kabupaten Balangan 2005
Di tengah kinerja yang cukup mengkilap pemerintahan Kabupaten Balangan dalam besutan kepemimpinan Pejabat Bupati Sefek Effendi, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Balangan pun tak kalah sigap. KPUD Balangan merancang berbagai langkah demi sukses penyelenggaraan Pemilukada (pemilihan umum kepada daerah) yang dijadwalkan dilaksanakan pada pertengahan 2005. Mulai dari pendataan pemilih, pembentukan panitia di tingkat paling bawah, sampai membuka pendaftaran pasangan calon bupati – calon wakil bupati yang siap berkompetisi secara sehat, fair dan transparan.
Rakyat rupanya cukup mengapresiasi hasil-hasil kerja Sefek Effendi selama menjadi Pejabat Bupati Balangan. Rakyat tidak memandang sebelah mata atas apa yang telah ditorehkan oleh Sefek Effendi selama setahun membuka dan menata pemerintahan baru kabupaten yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) itu.
Singkat cerita, warga Kabupaten Balangan –melalui dukungan partai politik PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Daerah (PPD) dan Partai Demokrat (PD) —mendorong Sefek Effendi untuk maju sebagai calon Bupati Balangan periode 2005-2010 pada Pilkada medio 2005 itu.
Gayung bersambut. Sefek Effendi menerima pinangan dari partai-partai politik yang aktif di wilayah Kabupaten Balangan tersebut. Dia lalu menggandeng Drs. H. Ansharuddin, M.Si sebagai calon wakil bupati. Relatif kuat dukungan yang merapat ke pasangan Calon Bupati Sefek Effendi – Calon Wakil Bupati Ansharuddin (SA).
Tentu pasangan SA tidak sendirian maju sebagai peserta pesta demokrasi yang kali pertama digelar di wilayah otonomi baru Kabupaten Balangan itu. Partai Golkar yang memiliki cengkeraman dan pengaruh politik yang cukup kuat di wilayah Balangan mengajukan calon pasangan Drs. H. Bardiansyah, MM dan H. Syahdillah S.Sos, M.Si yang dikenal dengan inisial BS.
Dua pasang calon bupati – calon wakil bupati SA dan BS siap maju ke medan laga merebut hati rakyat Balangan agar memilih sosok pemimpin yang terbaik. Hari pencoblosan tanggal 20 Juni 2005 pun tiba. Rakyat Balangan berbondong-bondong ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di enam kecamatan dan 159 desa.
Kekuatan Partai Golkar memang relatif besar. Dari 54.387 suara yang sah dalam Pilkada yang menghabiskan dana Rp3,5 miliar itu, pasangan BS yang diusung Partai berlambang pohon beringin (tanpa koalisi) itu mampu mengantongi 26.511 suara (48,52%). Sedangkan pasangan SA yang diusung koalisi enam partai politik hanya unggul tipis dengan perolehan 27.876 suara (51,25%).
Hasil perolehan suara pasangan yang diusung Partai Golkar tampaknya belum cukup untuk memenangi pesta demokrasi langsung di tangan rakyat tersebut. Pasangan Partai Golkar kalah tipis, hanya selisih 1.365 suara, dari pasangan SA. Atas hasil tersebut, pada tanggal 8 Juli 2005, KPUD Kabupaten Balangan menetapkan pasangan Sefek Effendi dan Ansharuddin sebagai pemenang dan berhak melenggang ke kursi bupati dan wakil bupati definitif untuk memimpin Kabupaten Balangan periode 2005-2010.
Namun, pelantikan pasangan SA sebagai Bupati dan Wakil Bupati definitif Kabupaten Balangan ini sedikit agak tertunda. Ketika itu sempat terjadi protes dari sebagian warga yang merasa tidak puas dengan hasil pemilukada. Berdasarkan berbagai pemberitaan di media lokal, hasil pemilukada di Balangan menimbulkan banyak ketidak-puasan. Karena, pihak yang merasa tidak puas --terutama pendukung berat pasangan Bardiansyah-Saadillah (BS)-- menilai pemilihan bupati - wakil bupati di Balangan diwarnai banyak kecurangan.
Kecurangan yang dinilai pendukung pasangan tersebut terjadi di Kecamatan Juai, Halong dan Awayan. Akibatnya, pihak pendukung pasangan itu mendesak dilakukan pemilukada ulang, terutama di kawasan yang ditengarai terjadi kecurangan. Sebab, demikian kata mereka yang merasa tidak puas, seandainya tidak terjadi kecurangan maka kemungkinan hasil pemilukada bisa lain. Mengingat, selisih perolehan suara dari dua pasangan, Sefek Effendi-Ansharuddin dan Bardiansyah-Saadillah sangat tipis. Yakni, hanya berbeda 1.365 suara saja.
Baru pada tanggal 13 Agustus 2005, pasangan Sefek Effendi – Ansharuddin secara resmi dilantik oleh Gubernur Kalimantan Selatan (saat itu) Rudy Arffin yang mulai menjabat Gubernur pada 5 Agustus 2005.
Setelah resmi menjadi Bupati Balangan, Sefek Effendi terus menancapkan visinya membangun “Balangan yang mandiri dengan berlandaskan otonomi daerah” yang telah diretas jauh-jauh hari semasa masih sebagai Pejabat Bupati. Bersama Wakil Bupati Ansharuddin, dia bahu-membahu bekerja keras meletakkan berbagai pondasi pembangunan Kabupaten Balangan sebagaimana dia kristalisasi dalam misi pembangunan seperti berikut:
1. Mewujudkan Pemerintahan yang Baik, Bersih, Kredibel, Berwibawa, Bersemangat Wirausaha, Efisien dan Efektif;
2. Membangun Prasarana Wilayah yang Mampu Mendukung Pengembangan Wilayah;
3. Membangun Perekonomian yang Kuat dengan Mengembangkan Kegiatan Ekonomi Rakyat;
4. Meningkatkan Pendidikan Masyarakat;
5. Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat;
6. Membangun Masyarakat yang Dinamis, Berbasis Keagamaan dan Kehidupan Sosial Budaya Masyarakat;
7. Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Umum yang Kondusif bagi Kegiatan Pembangunan dan Kegiatan Sosial Ekonomi Masyarakat;
8. Mengelola Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup yang Didasari Prinsip Pembangunan Berkelanjutan;
9. Membangun dan Mengembangkan Kawasan Perkotaan dan                         Perdesaan sebagai Kawasan Permukiman yang Layak Huni, Produktif dan Berjati Diri, serta Berwawasan ke Depan.
Dengan visi dan misi tersebut, Bupati Sefek Effendi memfokuskan pembangunan Kabupaten Balangan pada pembenahan infrastruktur, jembatan, sekolahan, dan Puskesmas. Infrastruktur, pendidikan dan kesehatan ketika itu menjadi masalah utama wilayah dan manusia Kabupaten Balangan. “Banyak investor enggan masuk Balangan karena persoalan infrastruktur jalan yang rusak dan sarana pendidikan yang dirasakan masih kurang memadai,” jelas Sefek Effendi.   
Berkat visi dan misi yang demikian tegas dan jelas, di akhir pengabdiannya periode 2005-2010, Kabupaten Balangan telah mampu tampil sebagai sebuah wilayah otonomi yang relatif mandiri. Hal ini di antaranya ditandai oleh berbagai kemajuan fisik di Kota Paringin –ibukota Kabupaten Balangan.

C.   Kembali Memperoleh Amanah Bupati Balangan 2010-2015
Pertengahan tahun 2010, masa bhakti Bupati Sefek Effendi dan Wakil Bupati Ansharuddin periode 2005-2010 berakhir. Rakyat Kabupaten Balangan harus kembali memilih pemimpinnya. Sebagai petahana (incumbent), Sefek Effendi masih berpeluang mencalonkan diri kembali pada pemilukada Kabupaten Balangan karena dia baru satu periode menjadi Bupati Balangan. Peluang ini tidak disia-siakannya. Dengan tetap menggandeng Ansharuddin sebagai calon wakil, Sefek Effendi kembali maju ke pemilukada di tangan rakyat Kabupaten Balangan yang dijadwalkan berlangsung pertengahan 2010 itu. Kali ini pasangan SA maju dengan dukungan koalisi Partai Golkar, PPP, PKS, PAN, PBR, Partai Demokrat, dan Partai PDI Perjuangan. Tujuh partai politik merapat ke pasangan Sefek Effendi – Ansharuddin. Sebuah kekuatan yang cukup dahsyat.
Pemilukada Balangan 2010 tidak hanya diikuti dua pasangan cabu-cawabup sebagaimana pemilukada 2005. Kali ini tiga pasangan cabu-cawabup maju meramaikan arena kompetisi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Balangan periode 2010-2015. Mereka masing-masing pasangan Syarifuddin dan Fahrurazi (Syafa), pasangan Murjani Hasan dan Harnan Himaidi (MH) dan pasangan Sefek Effendi dan Ansharuddin (SA).
Setelah melewat tahapan-tahapan pencalonan, verifikasi, kampanye, lalu KPUD Kabupaten Balangan melangsungkan pesta pencoblosan pada tanggal 2 Juni 2010. Sebanyak 58.465 orang warga Kabupaten Balangan yang memiliki hak pilih secara serentak menuju tempat pemungutan yang tersebar di 159 desa (6 kecamatan). Mereka memberikan suara kepada calon pemimpin terbaik Kabupaten Balangan lima tahun berikutnya. Hasilnya, tanggal 6 Juni 2010 KPUD Balangan mengumumkan pencapaian suara pilkada masing-masing pasangan: pasangan Syafa meraih 14.243 suara (24,36%), pasangan MH sebanyak 4.509 suara (7,71%), dan pasangan SA memperoleh dukungan 39.713 suara (67,93%). Suara rakyat Balangan yang merapat ke pasangan SA benar-benar mayoritas, jauh di atas 50%. Hal ini tak terlepas dari dukungan dan kerja keras tujuh ‘mesin’ partai politik. Sebuah amanat rakyat yang cukup kuat bagi pasangan SA untuk memimpin Kabupaten Balangan pada periode 2010-2015.
Kendati sempat diwarnai kerikil-kerikil ketidak-puasan pendukung calon-calon yang kalah, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Balangan 2010-2015 terpilih Sefek Effendi – Ansharuddin kemudian dilantik oleh Gubernur Kalimantan Selatan Rudi Ariffin pada tanggal 13 Agustus 2010 di Gedung Mahligai Mayang Maurai, Paringin, Kabupaten Balangan.

D.   Melanjutkan Pembangunan di Balangan
Pada periode kepemimpinan Bupati Balangan 2010-2015, Sefek Effendi dan Ansharuddin lebih mempertajam visi pembangunan, yakni “Terwujudnya Balangan yang dinamis, berdaya saing berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat”.
Makna visi pembangunan yang semakin mengerucut tajam ini adalah mengupayakan:
1. Terwujudnya Kabupaten Balangan yang bergerak maju dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan yang terjadi, baik perkembangan dalam konteks perubahan berbagai tatanan kehidupan, maupun dalam konteks persaingan.
2. Terwujudnya daya saing daerah, yaitu kemampuan perekonomian daerah dalam mencapai pertumbuhan tingkat kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan domestik, regional  dan internasional, serta
3. Terwujudnya masyarakat Kabupaten Balangan yang sejahtera dalam segala aspek kehidupan meliputi fisik/jasmani, rohani, sosial budaya, dan ekonomi. Kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat itu paling tidak tercermin dalam bidang pendidikan, kesehatan dan pendapatan, di mana ketiganya merupakan komponen pembentuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Selain mempertajam visi, dalam hal misi pun Bupati Sefek Effendi terus berusaha mengkristalisasi keinginan menyatukan langkah dan gerak bersama segenap aparatur Pemerintah Kabupaten dan warga masyarakat Balangan guna mewujudkan visi yang telah ditetapkan. Adapun misi Kabupaten Balangan yang wajib dijadikan acuan pelaksanaan tugas seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Balangan  periode 2010-2015 adalah:
1. Mewujudkan Pemerintahan yang Baik, Bersih, Kredibel, Berwibawa, Bersemangat Wirausaha, Efisien dan Efektif;
2. Membangun Prasarana Wilayah yang Mampu Mendukung Pengembangan Wilayah;
3. Membangun Perekonomian yang Kuat dengan Mengembangkan Kegiatan Ekonomi Rakyat;
4. Meningkatkan Pendidikan Masyarakat;
5. Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat;
6. Membangun Masyarakat yang Dinamis, Berbasis Keagamaan dan Kehidupan Sosial Budaya Masyarakat;
7. Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Umum yang Kondusif bagi Kegiatan Pembangunan dan Kegiatan Sosial Ekonomi Masyarakat;
8. Mengelola Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup yang Didasari Prinsip Pembangunan Berkelanjutan;
9. Membangun dan Mengembangkan Kawasan Perkotaan dan Perdesaan sebagai Kawasan Permukiman yang Layak Huni, Produktif dan Berjati Diri, serta Berwawasan ke depan.
Pendidikan dan kesehatan masyarakat tetap menjadi misi yang tidak bisa ditawar-tawar lagi mengingat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Balangan masih relatif rendah. Karena, kedua komponen tersebut sangat menentukan angka IPM.
“IPM kami masih rendah. Karena banyak faktor yang mempengaruhi IPM, antara lain keberadaan rumah sakit, angka kematian bayi, dan angka kematian ibu melahirkan. Rumah sakit kami ini baru, dari hutan saya bangun rumah sakit, saya cari dokter, perawat dan lainnya,” jelas Sefek Effendi.
Sejak memimpin Kabupaten Balangan, jelas Sefek Effendi, “Sejak saya di sini, pendidikan saya gratiskan, mulai dari TK, SD sampai SLTP (BOS dan APBD), bimbingan belajar bagi yang mau ikut UN. Ini kami lakukan sejak tahun 2003. Ini untuk memacu anak-anak di sini agar mau bersekolah. APK kami ketika itu masih sangat rendah. Banyak anak usia sekolah yang tidak bersekolah. Maka saya gratiskan. Ada Dewan Pendidikan, kami kasih dana buat penyuluhan. Alhamdulillah, lebih dari 100 persen anak usia sekolah bisa bersekolah, anak-anak dari dari wilayah yang berdekatan dengan Balangan juga ikut sekolah di sini.”
Untuk sektor kesehatan, Pemkab Balangan menyelenggarakan program Jamkesda yang terbuka bagi siapapun warga Balangan. “Silakan mereka urus kartu Jamkesda, gratis. Dulu sebelum kita punya dokter spesialis, kami rujuk ke Banjarmasin yang kemudian dibantu Jamkesprov (60 persen). Ini sangat membantu masyarakat kami yang mengalami kesulitan pembiayaan kesehatan. Saya kontrak dokter spesialis (kandungan, anak, penyakit dalam dan bedah) untuk melengkapi, ada empat dan lainnya dalam proses. Kalau kami menunggu buka formasi setiap tahun, tidak ada dokter spesialis yang mau jadi PNS. Saya juga sekolahkan dokter untuk ambil spesialis, tidak boleh sama dengan yang telah ada. Biaya dari Kemkes dan tunjangan dari pemkab,” papar Bupati Sefek Effendi.    
Pada periode kedua kepemimpinannya ini, Sefek Effendi benar-benar ingin fokus pada peningkatan kualitas manusia Balangan agar mampu bersaing di kancah domestik, regional sampai internasional. ***      

No comments:

Post a Comment