Dipercaya Memimpin Kabupaten Balangan
Lebih baik belajar dari kelebihan
orang lain, daripada mencari-cari kelemahan dan kesalahan orang lain.
Master
Cheng Yan, Suhu dan Pendekar Cina
BALANGAN, April 2003.
Semula Kabupaten Balangan hanya merupakan bagian kecil dari wilayah Kabupaten
Hulu Sungai Utara (HSU). Setelah berjuang selama sekitar 40 tahun, rakyat
Balangan merasa lega. Tepatnya tanggal 8 April 2003, Balangan –yang semula cuma
sebuah wilayah kecamatan-- resmi menjadi kabupaten (wilayah otonomi) setelah terbitnya
Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan. Peresmian keberadaan kabupaten baru
itu dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, pada masa itu, Hari Sabarno.
Jalan
cerita Balangan menjadi kabupaten yang otonom dapat dikatakan cukup panjang dan
penuh liku. Bermula dari aspirasi rakyat Balangan yang menginginkan wilayahnya
menjadi daerah otonom (kabupaten). Beberapa tokoh lokal Balangan pun membentuk PPKB
(Panitia Penuntutan Kabupaten Balangan) buat memperjuangkan aspirasi berdirinya
Kabupaten Balangan. Dipimpin oleh Ketua Maskampiun dan Sekretaris Umum M.
Saderi Utal, PPKB kemudian mengeluarkan “Resolusi Pertama” pada 13 tanggal Desember
1963. Namun, tuntutan melepaskan diri dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)
ini belum membuahkan hasil.
Lima
tahun berselang, tepatnya tanggal 29 Juli 1968, PPKB periode berikutnya, yang
diketuai M. Kurdi B, menyampaikan “Resolusi Kedua”. Waktu itu sempat beredar
kabar bahwa DPRD Kabupaten HSU telah menyetujui pemekaran Balangan menjadi
kabupaten sendiri melalui sidang paripurna. Namun, dalam kenyataan, tidak ada
satu pun keputusan wakil rakyat di Amuntai (ibukota Kabupaten HSU) yang
membenarkan desas-desus tersebut. Arti kata, resolusi ini pun menemui jalan
buntu.
Kedua
Resolusi tersebut berakhir dengan kegagalan, karena kondisi politik yang
bergejolak pada masa itu. Sejak tahun 1970, usaha untuk menjadikan Balangan
sebagai kabupaten sendiri terhenti lantaran pemerintah pusat (Orde Baru) kala itu belum mengizinkan, selain faktor
kuatnya sentralisasi sehingga aspirasi masyarakat bawah kurang memperoleh
perhatian dan perundangan yang ada tidak memungkinkan.
Kekuatan
arus reformasi pada pertengahan tahun 1997, yang ditandai oleh keruntuhan
Pemerintahan Orde Baru, sangat memicu kekuatan tuntutan daerah untuk meminta
realisasi semangat desentralisasi pemerintahan. Spirit desentralisasi ini telah
mampu melahirkan UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah sebagai
pengganti UU Nomor 5 tahun 1974. UU Nomor 22 ini telah memberikan kesempatan
yang luas kepada daerah untuk melakukan pemekaran wilayah.
Terbukanya
kesempatan untuk memekarkan wilayah ini merupakan momentum yang sangat tepat
bagi rakyat Balangan untuk menuntut wilayah otonomi baru. Diperkuat lagi adanya
pemantik dari Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) waktu itu H. Suhailin Muchtar.
Dalam
satu kesempatan di hadapan peserta Dialog
Aspirasi Masyarakat Balangan, 5 April 1999, di Sekretariat PPKB di Paringin,
Suhailin Muchtar (kini, almarhum) bertanya, “Kapan layang-layang kita dinaikkan
kembali?” Pertanyaan yang dilontarkan Bupati HSU dua periode (1992–1997, 1997-2002)
itu sesungguhnya merupakan kiasan, yang boleh jadi bersifat “provokatif” dan
memberi dorongan kuat agar PPKB terus berjuang tiada henti sampai Kabupaten
Balangan yang otonom terbentuk.
Dorongan
ini dapat dilihat, ketika kemudian Suhailin menyambung pertanyaan tersebut
dengan kalimat, ”Bukankah sekarang musimnya orang bermain layang-layang?” Makna
dan arti kata-kata ini sangat jelas: kapan rakyat bergerak lagi untuk
memperjuangkan berdirinya Kabupaten Balangan?
Situasi
politik pada masa itu memang cukup mendukung pemantik yang dilontarkan
Suhailin. Di mana-mana terjadi unjuk rasa menuntut pemekaran suatu daerah, baik
menjadi kabupaten maupun provinsi. Ini pula yang dikiaskan Suhailin sebagai
“musimnya orang bermain layang-layang”.
Suhailin,
putera Balangan yang memimpin Kabupaten HSU itu, seperti hendak menyindir PPKB
yang selama bertahun-tahun terlihat pasif. Dia “memanas-manasi” orang-orang PPKB
agar terus bergerak dan bergerak. Dukungan penuh untuk bergerak pun datang dari
berbagai elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan di Paringin yang kini
menjadi ibukota Kabupaten Balangan.
Sebab
itu, tak lama setelah pertemuan tersebut, kepengurusan PPKB kembali diaktifkan.
Salah seorang pengurus PPKB, Idham Chalid, mengistilahkannya sebagai
“penyegaran” kepengurusan. Rapat pun diadakan berpindah-pindah tempat: di
sekretariat PPKB (di kemudian hari pernah menjadi kantor Bupati Balangan, lalu
jadi komplek perkantoran Dinas Perhubungan dan Dinas Pertambangan Balangan,
sekarang Sekretariat KPU Balangan), di kantor SKB (Sanggar Kegiatan Belajar)
HSU (kini SKB Balangan), di posko PPKB (losmen “Balangan” milik Drs. Abdul
Syukur), juga di kediaman Idham Chalid, di Jalan Ki Hajar Dewantara, Paringin
Barat.
PPKB
selanjutnya memprakarsai penyelenggaraan perhelatan Musyawarah Besar Masyarakat
Balangan yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 13 Mei 1999. Segenap peserta
musyawarah yang berlangsung sesuai jadwal tersebut berhasil menyepakati sebuah
Pernyataan dan Sikap Masyarakat Balangan yang sudah mengkristal. Dari
pernyataan ini dicetuskan sebuah “Resolusi Ketiga”.
Tanggal
17 Mei 1999, bertepatan dengan HUT Tentara ALRI Divisi Kalimantan, bersama
tokoh masyarakat Balangan, PPKB menyampaikan Resolusi yang tinjauan ilmiahnya
dikerjakan oleh Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat ini ke DPRD Kabupaten
HSU (DPRD masa transisi) sebagai wujud dan aspirasi “Resolusi Masyarakat
Balangan” yang berisikan tuntutan pendirian Kabupaten Balangan.
Untuk
menanggapi hal tersebut, DPRD Kabupaten HSU membentuk Tim Khusus. DPRD Kabupaten
HSU menerbitkan Surat Keputusan Nomor 27 tahun 2000 tanggal 6 Juli 2000 tentang
Persetujuan Menyalurkan dan Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Balangan untuk
mendirikan Kabupaten tersendiri. Dengan landasan itu, Pemerintah Kabupaten Hulu
Sungai Utara mengeluarkan Rekomendasi Nomor 125/0889/Pem, tanggal 7 Juli 2000
sebagai bentuk dukungan penuh terhadap aspirasi masyarakat Balangan.
Berikutnya
tanggal 11 Februari 2002 terbit SK DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1
Tahun 2002 tentang Persetujuan Pembentukan Kabupaten Balangan yang tembusannya
disampaikan kepada Gubernur dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Kemudian
tanggal 4 April 2002 terbit SK Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0110 Tahun
2002 tentang Pembentukan Tim Pertimbangan Pemekaran Wilayah Kabupaten Hulu
Sungai Utara yang diketuai oleh Drs. H. M. Arsyad dan diiringi pula dengan
terbitnya SK DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 7 Mei
2002 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terhadap Pembentukan
Kabupaten Balangan.
Selanjutnya
pada tanggal 27 Januari 2003 dilangsungkan Sidang Paripurna DPR-RI yang
membahas pembentukan dan pemekaran kabupaten sampai kemudian terbit UU Nomor 2
Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan di
Provinsi Kalimantan Selatan yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada
tanggal 25 Februari 2003. Dan, mulai saat itu Balangan resmi menjadi wilayah
otonom kabupaten yang mesti dipimpin oleh seorang bupati kepala daerah.
Ditinjau
dari sisi sejarah, khususnya pada masa perjuangan fisik melawan Pemerintah
Kolonial Belanda, Balangan memang berbeda dibandingkan dengan Kabupaten HSU.
Pertahanan Amuntai dipegang oleh pemerintahan militer Angkatan Laut Republik
Indonesia (ALRI) Divisi IV Kalimantan dengan sebutan “BN.5”, sedangkan Paringin
punya kode “R.27–B”. Dalam perjalanannya pula, Balangan pernah menjadi
kawedanan yang membawahi enam kecamatan dan satu perwakilan kecamatan.
A. Gubernur Kalimantan Selatan
Menunjuk Ir. Sefek Effendi
Setelah
Balangan resmi menjadi wilayah otonomi bernama Kabupaten Balangan sebagaimana
diamanatkan oleh UU Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah
Bumbu dan Kabupaten Balangan, Gubernur Kalimantan Selatan (saat itu) Sjahriel
Darham –atas nama Menteri Dalam Negeri-- menunjuk dan melantik Kepala Dinas
Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil, saat itu juga) Provinsi Kalimantan
Selatan Ir. Sefek Effendi, ME sebagai Pejabat Bupati Balangan pada tanggal 8
April 2003. Dan, kini setiap tahun, tanggal 8 April diperingati oleh masyarakat
setempat sebagai hari lahir Kabupaten Balangan. Keputusan Presiden (Keppres)
sebagai landasan hukum pengangkatan Sefek menjadi Pejabat (Pj) Bupati Balangan
baru turun hampir setahun berselang, tepatnya pada tanggal 15 Maret 2004.
Alasan
Gubernur Kalimantan Selatan Sjahriel Darham menunjuk Sefek Effendi menjadi Pj
Bupati Balangan sederhana saja. Sebagai wilayah yang baru lahir dan mekar,
Balangan membutuhkan sosok yang berpengalaman membangun infrastruktur dan
sarana fisik agar tertata sejak dari awal masa-masa pembangunan.
Penunjukan
dan pengangkatan Sefek Effendi buat memimpin wilayah Balangan yang baru saja
mekar dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) relatif tepat. Rekam jejak karir alumni
Fakultas Teknik (Sipil) Universitas Brawijaya tahun 1978 ini memang berada di
jalur pembangunan infrastruktur kewilayahan. Sejak mahasiswa dia sudah terjun
di dunia pembangunan fisik wilayah.
Semasa
masih menjadi mahasiswa Fakultas Teknil (Sipil) Universitas Brawijaya, Malang,
Jawa Timur, tahun 1975-1978, Sefek Effendi sudah tergabung sebagai staf
perencanaan Brantas Tengah pada Proyek Induk Serbaguna Kali Brantas, Jawa
Timur. Begitu lulus dari FT Unibraw, atas permintaan sang bunda, Sefek pulang
kampung ke Banjarmasin. Tanpa banyak mengalami kesulitan dan hambatan, tahun
1978 itu pula, Sefek diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas
Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Selatan dan ditempatkan sebagai staf
Sub-bagian Perencanaan Pengairan.
Tahun
1 Agustus1981, Sefek Effendi memperoleh penugasan sebagai Asisten Perencanaan
Proyek Irigasi Riam Kanan, Kalimantan Selatan. Sekadar pengetahuan, Proyek Irigasi
Riam Kanan merupakan proyek yang sangat menunjang pengembangan bidang pertanian
dan pengairan di Provinsi
Kalimantan Selatan sejak Bendungan Serbaguna Riam Kanan direncanakan pada tahun
1960. Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) tahap pertama dikerjakan pada
tahun 1973 dan tahap kedua pada tahun 1983. Dengan demikian proyek irigasi
mengalami keterlambatan pelaksanaannya.
Pada
tahun 1967-1971, OTCA (Badan Kerjasama Teknik Luar Negeri) Pemerintah Jepang
telah mengirimkan sebuah Tim yang bertugas mempelajari rencana induk guna
mengembangkan sumber-sumber air di
daerah aliran Sungai Barito. Sebagai hasil telaah rencana induk, Proyek
Irigasi Riam Kanan ditetapkan sebagai proyek yang mendapat prioritas utama
untuk pengembangan daerah aliran Sungai kebanggaan masyarakat Kalimantan
Selatan itu.
Pada tahun
1978, JICA (Japan International Cooperation Agency --Badan Kerjasama
Internasional Jepang) melaksanakan
telaah kelayakan proyek
Irigasi Riam Kanan. Berdasarkan
hasil telaah kelayakan tersebut, Pemerintah Jepang memutuskan untuk memberikan
bantuan keuangan melalui OECF (Badan Kerjasama Economi Luar Negeri) Jepang.
Pada
tahun 1983, rancang bangun dapat diselesaikan dengan pendanaan dari OECF.
Dan, pada tahun 1984, Perjanjian Bantuan Keuangan ditanda-tangani untuk
pelaksanaan pekerjaan Tahap Pertama seluas 6.000 Ha.
Sefek
Effendi menjadi Asisten Perencanaan Proyek Irigasi Riam Kanan sampai tahun 1988.
Lepas tahun 1988, dia memperoleh amanah sebagai Kepala Staf Proyek Irigasi Riam
Kanan yang dalam tahap pembangunan berikutnya memperoleh bantuan dari Official Development Assistance Jepang
tersebut.
Proyek
multi-years Irigasi Riam Kanan terus
berlangsung. Sefek Effendi pun terus berkonsentrasi penuh pada proyek yang
didedikasikan buat mengairi sekitar 25.000 hektar sawah di wilayah Provinsi
Kalimantan Selatan tersebut. Tahun 1995, dia diangkat menjadi Pimpinan Proyek
Irigasi Riam Kanan yang kemudian tersendat penjalanannya dan terhenti di akhir
1990-an. Proyek ini tersendat lantaran keterbatasan anggaran pemerintah pusat.
Proyek yang sudah menghabiskan dana sekitar Rp120 miliar itu baru mampu
mengairi 6.000 hektar areal persawahan.
Kendati
belum tuntas sesuai rencana mampu mengairi sekitar 25.000 hektar sawah di
wilayah Kalimantan Selatan, Waduk Riam Kanan telah menjadi daya tarik
tersendiri bagi wisatawan lokal Bumi Borneo. Nasrudin Anshori misalkan.
Wisatawan lokal asal Banjarmasin ini bercerita betapa indah dan molek panorama
Riam Kanan. Sekali waktu, bersama 11 temannya, Nasrudin menyusuri Waduk Riam
Kanan menuju Pulau Pinus kedua.
Setelah
25 kilometer berkendara motor dari Banjarmasin ke arah tenggara, Nasrudin tiba
di pintu gerbang obyek wisata Riam Kanan. Setelah memarkir motor dan membayar
karcis tanda masuk, mereka lalu mengunjungi tempat penjualan ikan payau (hasil
budidaya) masyarakat sekitar. Di Banjarmasin ikan puyau dijual dengan harga sekitar
Rp20 ribu per kilogram, di sini cukup dihargai Rp10 ribu saja. Jauh lebih murah
dan jauh lebih segar.
Puas
melihat-lihat transaksi jual-beli antara nelayan dan pedagang ikan, Nasrudin
dan kawan-kawan lantas menuju pelabuhan yang di sana banyak ditemui kapal
(klotok) berukuran sedang. Dengan klotok itulah mereka menikmati pesona Riam
Kanan. Harga sewa yang harus mereka bayar adalah Rp100 ribu. Karena tujuan yang
akan mereka tempuh adalah Pulau Pinus kedua (lebih jauh dari Pulau Pinus
pertama).
Saat
berada di atas klotok melaju itulah pesona Riam Kanan benar-benar tampak eksotis.
Hamparan air waduk yang menghijau, perbukitan yang asri, langit yang membiru
serta puluhan rumah terapung adalah paket yang ditawarkan Riam Kanan yang bisa
dilihat dari dalam klotok.
Sesekali
sampan kecil bermesin terlihat melaju di atas luasnya Waduk Riam Kanan. Biasanya
warga setempat membawa ikan hasil tangkapan untuk dijual ke pasar. Betapa
nikmatnya kehidupan warga setempat, tinggal di tempat yang masih sangat alami.
Akhirnya
perjalanan sekitar 30 menit menuju Pulau Pinus kedua berakhir. Rasanya mereka
tidak sabar untuk segera menjelajah tiap sudut menarik yang ada di sana.
Jembatan panjang yang membelah waduk adalah salah satu obyek yang berhasil
menarik perhatian mereka untuk segera membidikkan kamera. Obyek menarik lainnya
adalah rerimbunan ratusan pohon pinus yang menjulang tinggi di tengah waduk.
Sungguh
pengalaman yang tak terlupakan. Mereka merasa yakin puluhan wisatawan lokal lain
yang tengah menikmati panorama Riam Kanan juga merasakan hal yang sama. Sebuah
hasil pembangunan irigasi Riam Kanan yang belum seluruhnya tuntas namun tetap
bisa dinikmati.
Lupakan
sejenak keindahan Riam Kanan. Mari kembali ke perjalanan karir Sefek Effendi, tahun
1998 (tepatnya tanggal 12 Februari) dia diangkat menjadi Kepala Subdinas
Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Selatan. Jabatan ini dia
emban sampai 20 Juni 2000. Selanjutnya dia dipercaya menjabat Sekretaris Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan.
Pada
tanggal 11 Januari 2001, Gubernur Kalimantan Selatan Sjahriel Darham menunjuk
Sefek Effendi untuk menjadi Pj Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah
(Kimpraswil) Provinsi Kalimantan Selatan. Cukup sekitar tiga bulan dia
berstatus Pejabat, 1 April 2001, dia diangkat sebagai Kepala (definitif) Dinas Kimpraswil Provinsi Kalimantan Selatan
dengan masa jabatan 2001-2005.
Di
tengah perjalanan karirnya sebagai Kepala Dinas Kimpraswil Provinsi Kalimantan
Selatan, pada tanggal 27 Januari 2003 DPR-RI menyetujui disahkannya Undang-undang
(UU) tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan di Provinsi
Kalimantan Selatan yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal
25 Februari 2003 sebagai UU Nomor 2 Tahun 2003 sebagai pertanda Balangan resmi
sebagai sebuah wilayah kabupaten (otonom) baru.
Untuk
mengisi kekosongan kepala daerah (bupati) kabupaten yang baru mekar, Gubernur yang
membawahi wilayah yang bersangkutan memiliki kewenangan penuh (tanpa
persetujuan wakil rakyat di DPRD) menunjuk pejabat bupati. Biasanya hal-hal
yang dipertimbangkan antara lain berlatar-belakang birokrat senior, memenuhi
kualifikasi kepangkatan dan pengalaman. Gubernur Kalimantan Selatan (saat itu)
Sjahriel Darham langsung menunjuk dan menugaskan Sefek Effendi yang cukup
berpengalaman membangun infrastruktur dan birokrat senior di lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Hal ini dikuatkan dengan Surat
Keputusan Pengangkatan Nomor 131.42-398/2004 tertanggal 15 April 2004.
Sebagai
birokrat karir, Sefek ikhlas menerima penugasan itu dan langsung bekerja keras meretas
masa depan kabupaten baru yang beribu-kota di Paringin itu. Dalam tempo sekitar
satu tahun sebagai Pejabat Bupati Balangan, dia harus menyiapkan perangkat
pemerintahan daerah –termasuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD)—sampai
terpilih kepala daerah yang definitif.
Bukanlah
pekerjaan yang gampang bagi Safek Effendi untuk meretas jalan bagi terbangunnya
suatu sistem pemerintahan daerah yang tepat dan baik. Maklum, mulanya Balangan
hanya sebuah kawedanan dengan beberapa kecamatan. Banyak kendala dan tantangan
menghadang.
“Tantangan
pertama adalah dana untuk membangun Kabupaten Balangan ini sangat kecil. Kedua,
sumber daya manusia (SDM), karena kami ini dari kumpulan kecamatan menjadi
sebuah kabupaten. Untuk itulah, selain memanfaatkan anggaran yang ada waktu
itu, mencari terobosan-terobosan anggaran melalui APBN, saya juga mencari
tenaga buat mengisi posisi-posisi yang waktu itu masih kosong. Saya minta ke
provinsi dan kabupaten-kabupaten sekitar, saya menilai orang-orang bagaimana
yang bisa ditempatkan di situ. Saya agak cerewet, karena saya dulu Kepala Dinas
PU, tinggal perintah begini saja sudah selesai. Sementara di sini harus satu
per satu, maklum memang mereka belum punya pengalaman ke sana,” papar Sefek
Effendi.
Kendati
waktu yang dimiliki relatif sempit, karena pejabat bupati biasanya hanya
ditarget satu tahun, Sefek Effendi tidak ingin tergesa-gesa menata daerah
otonomi baru bernama Kabupaten Balangan itu. Dalam hal mobilisasi dana penataan
dan pembangunan, dia memaparkan, “Ya, secara bertahap, tidak bisa langsung
sekaligus, dari tahun ke tahun, dari bagi hasil terus meningkat, kami minta
proyek untuk dibantu. Sehingga, sedikit demi sedikit, seperti dana pendidikan minta
ke Diknas waktu itu, anggaran pembangunan jalan minta ke PU, lalu dana
pembangunan sektor kesehatan minta ke Depkes. Alhamdulillah saya berjalan
perlahan-lahan. Awal di sini anggaran hanya Rp6 miliar (2004), sekarang sudah
di atas Rp700 miliar. Meningkat dari tahun ke tahun. Itu juga diikuti
peningkatan produksi tambang, hasil dari royalti kan kami dapat peningkatan.”
Begitu
pula dalam upaya penguatan sumber daya manusia (SDM) yang menggawangi
kursi-kursi birokrasi di pemerintahan Kabupaten Balangan. “Nah, untuk SDM
ketika itu, saya cari-cari, saya tanya dan tawarkan ke teman-teman maukah
pindah ke Balangan. Macam-macam, tidak hanya warga asli di sini, ada
Kalimantan, ada yang dari Jawa, ada pula dari Batak. Sebagai orang yang pernah
punya pengalaman bekerja pada proyek berskala nasional, saya tidak merasa
kesulitan. Saya pernah punya atasan orang Banjar, orang Jawa, orang Bali, dan orang
Batak. Lengkap pengalaman saya. Waktu saya di PU ada orang Bali, orang Batak,
orang Jawa. Saya biasa begitu, nggak
apa-apa, bukan kendala yang berarti,” tutur Sefek Effendi mengenang masa-masa
awal menata pemerintahan Kabupaten Balangan.
Apa
yang dikerjakan oleh Sefek dengan sejumlah SDM yang direkrutnya membuahkan
hasil. Awal tahun 2005, dengan perangkat yang memadai (termasuk adanya Komisi
Pemilihan Umum Daerah), Kabupaten Balangan menyatakan siap menggelar pemilihan
kepala daerah (Pilkada) untuk menentukan sosok pilihan rakyat yang layak
memimpin Balangan secara definitif.
B. Memenangi Pilkada Kabupaten
Balangan 2005
Di
tengah kinerja yang cukup mengkilap pemerintahan Kabupaten Balangan dalam besutan
kepemimpinan Pejabat Bupati Sefek Effendi, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)
Kabupaten Balangan pun tak kalah sigap. KPUD Balangan merancang berbagai
langkah demi sukses penyelenggaraan Pemilukada (pemilihan umum kepada daerah) yang
dijadwalkan dilaksanakan pada pertengahan 2005. Mulai dari pendataan pemilih,
pembentukan panitia di tingkat paling bawah, sampai membuka pendaftaran
pasangan calon bupati – calon wakil bupati yang siap berkompetisi secara sehat,
fair dan transparan.
Rakyat
rupanya cukup mengapresiasi hasil-hasil kerja Sefek Effendi selama menjadi
Pejabat Bupati Balangan. Rakyat tidak memandang sebelah mata atas apa yang
telah ditorehkan oleh Sefek Effendi selama setahun membuka dan menata
pemerintahan baru kabupaten yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Hulu
Sungai Utara (HSU) itu.
Singkat
cerita, warga Kabupaten Balangan –melalui dukungan partai politik PDI
Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa
(PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Daerah (PPD) dan
Partai Demokrat (PD) —mendorong Sefek Effendi untuk maju sebagai calon Bupati
Balangan periode 2005-2010 pada Pilkada medio 2005 itu.
Gayung
bersambut. Sefek Effendi menerima pinangan dari partai-partai politik yang
aktif di wilayah Kabupaten Balangan tersebut. Dia lalu menggandeng Drs. H.
Ansharuddin, M.Si sebagai calon wakil bupati. Relatif kuat dukungan yang merapat
ke pasangan Calon Bupati Sefek Effendi – Calon Wakil Bupati Ansharuddin (SA).
Tentu
pasangan SA tidak sendirian maju sebagai peserta pesta demokrasi yang kali
pertama digelar di wilayah otonomi baru Kabupaten Balangan itu. Partai Golkar
yang memiliki cengkeraman dan pengaruh politik yang cukup kuat di wilayah
Balangan mengajukan calon pasangan Drs. H. Bardiansyah, MM dan H. Syahdillah
S.Sos, M.Si yang dikenal dengan inisial BS.
Dua
pasang calon bupati – calon wakil bupati SA dan BS siap maju ke medan laga
merebut hati rakyat Balangan agar memilih sosok pemimpin yang terbaik. Hari
pencoblosan tanggal 20 Juni 2005 pun tiba. Rakyat Balangan berbondong-bondong
ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di enam kecamatan dan 159 desa.
Kekuatan
Partai Golkar memang relatif besar. Dari 54.387 suara yang sah dalam Pilkada
yang menghabiskan dana Rp3,5 miliar itu, pasangan BS yang diusung Partai
berlambang pohon beringin (tanpa koalisi) itu mampu mengantongi 26.511 suara
(48,52%). Sedangkan pasangan SA yang diusung koalisi enam partai politik hanya unggul
tipis dengan perolehan 27.876 suara (51,25%).
Hasil
perolehan suara pasangan yang diusung Partai Golkar tampaknya belum cukup untuk
memenangi pesta demokrasi langsung di tangan rakyat tersebut. Pasangan Partai
Golkar kalah tipis, hanya selisih 1.365 suara, dari pasangan SA. Atas hasil
tersebut, pada tanggal 8 Juli 2005, KPUD Kabupaten Balangan menetapkan pasangan
Sefek Effendi dan Ansharuddin sebagai pemenang dan berhak melenggang ke kursi
bupati dan wakil bupati definitif untuk memimpin Kabupaten Balangan periode
2005-2010.
Namun,
pelantikan pasangan SA sebagai Bupati dan Wakil Bupati definitif Kabupaten
Balangan ini sedikit agak tertunda. Ketika itu sempat terjadi protes dari
sebagian warga yang merasa tidak puas dengan hasil pemilukada. Berdasarkan
berbagai pemberitaan di media lokal, hasil pemilukada di Balangan menimbulkan
banyak ketidak-puasan. Karena, pihak yang merasa tidak puas --terutama
pendukung berat pasangan Bardiansyah-Saadillah (BS)-- menilai pemilihan bupati -
wakil bupati di Balangan diwarnai banyak kecurangan.
Kecurangan
yang dinilai pendukung pasangan tersebut terjadi di Kecamatan Juai, Halong dan
Awayan. Akibatnya, pihak pendukung pasangan itu mendesak dilakukan pemilukada
ulang, terutama di kawasan yang ditengarai terjadi kecurangan. Sebab, demikian
kata mereka yang merasa tidak puas, seandainya tidak terjadi kecurangan maka
kemungkinan hasil pemilukada bisa lain. Mengingat, selisih perolehan suara dari
dua pasangan, Sefek Effendi-Ansharuddin dan Bardiansyah-Saadillah sangat tipis.
Yakni, hanya berbeda 1.365 suara saja.
Baru
pada tanggal 13 Agustus 2005, pasangan Sefek Effendi – Ansharuddin secara resmi
dilantik oleh Gubernur Kalimantan Selatan (saat itu) Rudy Arffin yang mulai
menjabat Gubernur pada 5 Agustus 2005.
Setelah
resmi menjadi Bupati Balangan, Sefek Effendi terus menancapkan visinya
membangun “Balangan yang mandiri dengan berlandaskan otonomi daerah” yang telah
diretas jauh-jauh hari semasa masih sebagai Pejabat Bupati. Bersama Wakil
Bupati Ansharuddin, dia bahu-membahu bekerja keras meletakkan berbagai pondasi
pembangunan Kabupaten Balangan sebagaimana dia kristalisasi dalam misi
pembangunan seperti berikut:
1.
Mewujudkan Pemerintahan yang Baik, Bersih, Kredibel, Berwibawa, Bersemangat
Wirausaha, Efisien dan Efektif;
2.
Membangun Prasarana Wilayah yang Mampu Mendukung Pengembangan Wilayah;
3.
Membangun Perekonomian yang Kuat dengan Mengembangkan Kegiatan Ekonomi Rakyat;
4.
Meningkatkan Pendidikan Masyarakat;
5.
Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat;
6.
Membangun Masyarakat yang Dinamis, Berbasis Keagamaan dan Kehidupan Sosial
Budaya Masyarakat;
7.
Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Umum yang Kondusif bagi Kegiatan Pembangunan
dan Kegiatan Sosial Ekonomi Masyarakat;
8.
Mengelola Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup yang Didasari Prinsip
Pembangunan Berkelanjutan;
9.
Membangun dan Mengembangkan Kawasan Perkotaan dan Perdesaan sebagai
Kawasan Permukiman yang Layak Huni, Produktif dan Berjati Diri, serta
Berwawasan ke Depan.
Dengan
visi dan misi tersebut, Bupati Sefek Effendi memfokuskan pembangunan Kabupaten
Balangan pada pembenahan infrastruktur, jembatan, sekolahan, dan Puskesmas.
Infrastruktur, pendidikan dan kesehatan ketika itu menjadi masalah utama
wilayah dan manusia Kabupaten Balangan. “Banyak investor enggan masuk Balangan karena
persoalan infrastruktur jalan yang rusak dan sarana pendidikan yang dirasakan
masih kurang memadai,” jelas Sefek Effendi.
Berkat
visi dan misi yang demikian tegas dan jelas, di akhir pengabdiannya periode
2005-2010, Kabupaten Balangan telah mampu tampil sebagai sebuah wilayah otonomi
yang relatif mandiri. Hal ini di antaranya ditandai oleh berbagai kemajuan
fisik di Kota Paringin –ibukota Kabupaten Balangan.
C. Kembali Memperoleh Amanah Bupati
Balangan 2010-2015
Pertengahan
tahun 2010, masa bhakti Bupati Sefek Effendi dan Wakil Bupati Ansharuddin
periode 2005-2010 berakhir. Rakyat Kabupaten Balangan harus kembali memilih pemimpinnya.
Sebagai petahana (incumbent), Sefek
Effendi masih berpeluang mencalonkan diri kembali pada pemilukada Kabupaten
Balangan karena dia baru satu periode menjadi Bupati Balangan. Peluang ini
tidak disia-siakannya. Dengan tetap menggandeng Ansharuddin sebagai calon
wakil, Sefek Effendi kembali maju ke pemilukada di tangan rakyat Kabupaten
Balangan yang dijadwalkan berlangsung pertengahan 2010 itu. Kali ini pasangan
SA maju dengan dukungan koalisi Partai Golkar, PPP, PKS, PAN, PBR, Partai
Demokrat, dan Partai PDI Perjuangan. Tujuh partai politik merapat ke pasangan
Sefek Effendi – Ansharuddin. Sebuah kekuatan yang cukup dahsyat.
Pemilukada
Balangan 2010 tidak hanya diikuti dua pasangan cabu-cawabup sebagaimana
pemilukada 2005. Kali ini tiga pasangan cabu-cawabup maju meramaikan arena
kompetisi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Balangan periode 2010-2015. Mereka
masing-masing pasangan Syarifuddin dan Fahrurazi (Syafa), pasangan Murjani
Hasan dan Harnan Himaidi (MH) dan pasangan Sefek Effendi dan Ansharuddin (SA).
Setelah
melewat tahapan-tahapan pencalonan, verifikasi, kampanye, lalu KPUD Kabupaten
Balangan melangsungkan pesta pencoblosan pada tanggal 2 Juni 2010. Sebanyak
58.465 orang warga Kabupaten Balangan yang memiliki hak pilih secara serentak
menuju tempat pemungutan yang tersebar di 159 desa (6 kecamatan). Mereka
memberikan suara kepada calon pemimpin terbaik Kabupaten Balangan lima tahun
berikutnya. Hasilnya, tanggal 6 Juni 2010 KPUD Balangan mengumumkan pencapaian
suara pilkada masing-masing pasangan: pasangan Syafa meraih 14.243 suara
(24,36%), pasangan MH sebanyak 4.509 suara (7,71%), dan pasangan SA memperoleh
dukungan 39.713 suara (67,93%). Suara rakyat Balangan yang merapat ke pasangan
SA benar-benar mayoritas, jauh di atas 50%. Hal ini tak terlepas dari dukungan
dan kerja keras tujuh ‘mesin’ partai politik. Sebuah amanat rakyat yang cukup
kuat bagi pasangan SA untuk memimpin Kabupaten Balangan pada periode 2010-2015.
Kendati
sempat diwarnai kerikil-kerikil ketidak-puasan pendukung calon-calon yang
kalah, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Balangan 2010-2015 terpilih Sefek
Effendi – Ansharuddin kemudian dilantik oleh Gubernur Kalimantan Selatan Rudi
Ariffin pada tanggal 13 Agustus 2010 di Gedung Mahligai Mayang Maurai,
Paringin, Kabupaten Balangan.
D. Melanjutkan Pembangunan di
Balangan
Pada
periode kepemimpinan Bupati Balangan 2010-2015, Sefek Effendi dan Ansharuddin
lebih mempertajam visi pembangunan, yakni “Terwujudnya Balangan yang dinamis,
berdaya saing berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat yang terus
meningkat”.
Makna
visi pembangunan yang semakin mengerucut tajam ini adalah mengupayakan:
1.
Terwujudnya Kabupaten Balangan yang bergerak maju dan mampu menyesuaikan diri dengan
perkembangan yang terjadi, baik perkembangan dalam konteks perubahan berbagai
tatanan kehidupan, maupun dalam konteks persaingan.
2.
Terwujudnya daya saing daerah, yaitu kemampuan perekonomian daerah dalam
mencapai pertumbuhan tingkat kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan
tetap terbuka pada persaingan domestik, regional dan internasional, serta
3.
Terwujudnya masyarakat Kabupaten Balangan yang sejahtera dalam segala aspek
kehidupan meliputi fisik/jasmani, rohani, sosial budaya, dan ekonomi.
Kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat itu paling tidak tercermin dalam
bidang pendidikan, kesehatan dan pendapatan, di mana ketiganya merupakan
komponen pembentuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Selain
mempertajam visi, dalam hal misi pun Bupati Sefek Effendi terus berusaha mengkristalisasi
keinginan menyatukan langkah dan gerak bersama segenap aparatur Pemerintah
Kabupaten dan warga masyarakat Balangan guna mewujudkan visi yang telah
ditetapkan. Adapun misi Kabupaten Balangan yang wajib dijadikan acuan
pelaksanaan tugas seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Balangan periode 2010-2015 adalah:
1.
Mewujudkan Pemerintahan yang Baik, Bersih, Kredibel, Berwibawa, Bersemangat
Wirausaha, Efisien dan Efektif;
2.
Membangun Prasarana Wilayah yang Mampu Mendukung Pengembangan Wilayah;
3.
Membangun Perekonomian yang Kuat dengan Mengembangkan Kegiatan Ekonomi Rakyat;
4.
Meningkatkan Pendidikan Masyarakat;
5.
Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat;
6.
Membangun Masyarakat yang Dinamis, Berbasis Keagamaan dan Kehidupan Sosial
Budaya Masyarakat;
7.
Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Umum yang Kondusif bagi Kegiatan Pembangunan
dan Kegiatan Sosial Ekonomi Masyarakat;
8.
Mengelola Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup yang Didasari Prinsip
Pembangunan Berkelanjutan;
9.
Membangun dan Mengembangkan Kawasan Perkotaan dan Perdesaan sebagai Kawasan
Permukiman yang Layak Huni, Produktif dan Berjati Diri, serta Berwawasan ke depan.
Pendidikan
dan kesehatan masyarakat tetap menjadi misi yang tidak bisa ditawar-tawar lagi
mengingat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Balangan masih relatif rendah. Karena,
kedua komponen tersebut sangat menentukan angka IPM.
“IPM
kami masih rendah. Karena banyak faktor yang mempengaruhi IPM, antara lain
keberadaan rumah sakit, angka kematian bayi, dan angka kematian ibu melahirkan.
Rumah sakit kami ini baru, dari hutan saya bangun rumah sakit, saya cari
dokter, perawat dan lainnya,” jelas Sefek Effendi.
Sejak
memimpin Kabupaten Balangan, jelas Sefek Effendi, “Sejak saya di sini,
pendidikan saya gratiskan, mulai dari TK, SD sampai SLTP (BOS dan APBD),
bimbingan belajar bagi yang mau ikut UN. Ini kami lakukan sejak tahun 2003. Ini
untuk memacu anak-anak di sini agar mau bersekolah. APK kami ketika itu masih
sangat rendah. Banyak anak usia sekolah yang tidak bersekolah. Maka saya
gratiskan. Ada Dewan Pendidikan, kami kasih dana buat penyuluhan.
Alhamdulillah, lebih dari 100 persen anak usia sekolah bisa bersekolah,
anak-anak dari dari wilayah yang berdekatan dengan Balangan juga ikut sekolah
di sini.”
Untuk
sektor kesehatan, Pemkab Balangan menyelenggarakan program Jamkesda yang terbuka
bagi siapapun warga Balangan. “Silakan mereka urus kartu Jamkesda, gratis. Dulu
sebelum kita punya dokter spesialis, kami rujuk ke Banjarmasin yang kemudian
dibantu Jamkesprov (60 persen). Ini sangat membantu masyarakat kami yang
mengalami kesulitan pembiayaan kesehatan. Saya kontrak dokter spesialis
(kandungan, anak, penyakit dalam dan bedah) untuk melengkapi, ada empat dan
lainnya dalam proses. Kalau kami menunggu buka formasi setiap tahun, tidak ada
dokter spesialis yang mau jadi PNS. Saya juga sekolahkan dokter untuk ambil
spesialis, tidak boleh sama dengan yang telah ada. Biaya dari Kemkes dan
tunjangan dari pemkab,” papar Bupati Sefek Effendi.
Pada
periode kedua kepemimpinannya ini, Sefek Effendi benar-benar ingin fokus pada
peningkatan kualitas manusia Balangan agar mampu bersaing di kancah domestik,
regional sampai internasional. ***
No comments:
Post a Comment