Friday, April 26, 2013

Pemerintah Harus Bereskan Kepesertaan Jamkesmas



Anggota Komisi IX DPR RI, Zuber Safawi mendesak segera pembenahan kepesertaan Jamkesmas dan Jamkesda yang masih semrawut. “Sebelum akhir tahun 2013, manajemen datanya harus sudah rapi, penanggung jawabnya jelas siapa, dan bisa diakses online,” tegas dia, Kamis (25/4/2013).
Zuber mengritik ketidakjelasan data penerima Jamkesmas secara nasional oleh pemerintah pusat maupun Jamkesda yang diselenggarakan pemerintah daerah Kabupaten/Kota. “Masih bolong di sana-sini, banyak salah sasaran, dan saya yakin tidak update,” imbuh politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Dia mencontohkan, hingga awal 2013 pemerintah mengklaim sudah memegang data 96,4 juta jiwa penduduk by name-by address (berikut nama dan alamat) yang tercatat sebagai penerima Jaminan Kesehatan Masyarakat.
Data tersebut tersedia katanya dalam format Basis Data Terpadu (BDT) yang bisa diakses di http://bdt.tnp2k.go.id.   Namun, hingga detik ini, data tersebut masih menyediakan hanya 75.487.167 jiwa data individu miskin. "20 juta jiwa lebih sisanya ke mana?” tanyanya.
Dirinya juga mempertanyakan metode pengumpulan data BDT yang katanya dibangun dari hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial tahun 2011 (PPLS 2011) oleh Badan Pusat Statistik (BPS). PPLS 2011 mendata sekitar 40 persen rumah tangga di seluruh Indonesia yang paling rendah status sosial ekonominya.
“Kami meragukan datanya hanya angka-angka statistik, bukan data real berdasarkan nama dan alamat seperti yang digemborkan,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kab/Kota banyak pula mengeluhkan rancunya data BPS atas penduduk miskin di daerah mereka yang ternyata tidak sesuai dengan kenyataan.  Ada yang penduduk miskinnya lebih sedikit didata, sehingga sebagian tidak mendapat kuota jamkesmas/da.
Ada pula sebaliknya, jumlah penduduk miskin menjadi berkali lipat dibanding tahun sebelumnya, sehingga pemerintah setempat kewalahan menyediakan anggaran Jamkesda. Belum lagi masalah data yang tidak up-date.  
Untuk itu, Zuber  meminta Pemerintah Daerah tidak menyetop langsung penyelenggaraan Jamkesda di daerahnya pada 1 Januari 2014. Jamkesda masih dibutuhkan untuk meng-cover masyarakat miskin yang tidak mampu membayar iuran BPJS.   Hal ini  mengingat data masyarakat miskin yang iuran BPJS-nya bakal ditanggung pemerintah pusat masih semrawut.
“Semua Pemda sebaiknya membuat basis data terpadu warga miskin di daerahnya, hal ini membantu pelaksanaan sistem jaminan kesehatan secara universal cepat tercapai.”
www.suaramerdeka.com

No comments:

Post a Comment