CEO Mark Plus, Hermawan Kartajaya mengatakan, PT Jamsostek dan PT Askes dalam pengelolaan sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan (BPJS) agar dapat berjalan efektif membutuhkan kepastian, keadilan dan kemanfaatan (Tiga K), juga harus didukung regulasi yang kuat.
“Apabila regulasi yang ada menjamin kepastian, keadilan dan kemanfaatan maka akan sangat bagus dalam mendukung perkembangan badan pengelola yang ada. Hal ini karena Jamsostek yang menanggung pekerja formal dan informal dan PT Askes yang melayani kesehatan menyeluruh dalam BPJS tidak hanya perlu ketiga K tersebut,” kata Hermawan dalam pertemuan BUMN Marketeers Club di Jakarta, Kamis (21/03/2013).
Pertemuan BUMN Marketeers Club itu diikuti oleh sejumlah direksi perusahaan milik negara di antaranya Dirut PT Askes Fachmi Idris, Direktur Pegadaian Mochammad Edy Prayitno, Direktur Keuangan PT Asabri Bachtiar Effendi, dan Direktur Operasional PT Hutama Karya Soetanto, serta Dirut TWC Borobudur, Prambana dan Ratu Boko Purnomo Siswoprasetjo.
Pada kesempatan ini, Direktur Utama PT Jamsostek Elvyn G. Masassya menuturkan, agar dapat diterima oleh masyarakat, perusahaan harus senantiasa berubah dan menyegarkan diri. Karena itu, PT Jamsostek dalam melakukan transformasi sesuai dengan kebutuhan zaman dan kebutuhan masyarakat dari perusahaan lamban dan penuh birokrasi menjadi terpercaya, berorientasi pelanggan dan berbasis teknologi mutakhir.
“Tahun ini (2013), kami menuju tahap rekonsolidasi dan pada tahun depan menguatkan infrastruktur, serta membuat badan hukum,” kata Elvyn. Sedang untuk 2014-2015, PT Jamsostek memasuki periode sustainability service and benefit, dimana pada 2015 akan beroperasi BPJS Ketenagakerjaan secara sempurna.
www.krjogja.com
No comments:
Post a Comment