Program santuan kematian yang digulirkan Pemkab
Tabanan mulai menyedot perhatian warga. Buktinya, begitu santunan senilai Rp 1
juta ini dicairkan, pengajuan proposal kematian langsung membeludak. Sejak
digulirkan tahun ini, sudah ada 282 proposal kematian yang diajukan warga. Dari
jumlah ini, baru 21 ahli waris yang mendapatkan pencairan santunan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Tabanan, Nyoman Gede Gunawan, menjelaskan, santunan kematian ini hanya
diberikan bagi warga yang berdomisili di Kabupaten Tabanan. Syaratnya hanya
menunjukkan KTP dan kartu keluarga. "Tidak perlu ada akta kematian, hanya
surat keterangan dari desa setempat," jelasnya awal Maret 2013 lalu.
Surat keterangan itu, katanya, langsung diajukan ke
Kantor Catatan Sipil. Lalu, petugas akan melakukan verifikasi. Jika lolos
verifikasi, berkas diajukan ke Bagian Keuangan Pemkab. "Kami sebatas
proses verifikasi data, administrasi pencairan ada di Bagian Keuangan,"
jelasnya. Menurut Gunawan, syarat administrasi proposal dibuat sederhana. Jika
menggunakan akta kematian, prosesnya akan memakan waktu lama.
Tingginya pengajuan proposal kematian ini, kata
Gunawan, membuktikan bahwa warga sangat merespons program yang digulirkan
Bupati Tabanan. Program prorakyat ini sebagai komitmen Pemkab Tabanan dalam
mengayomi warganya. Banyaknya proposal kematian diprediksi akan terus
meningkat. Dijelaskan, santunan kematian ini menjadi salah satu program
unggulan Pemkab Tabanan.
Meski nilainya tak banyak, santunan ini diharapkan
meringankan beban keluarga yang ditinggal mati. "Ini bentuk kepedulian
pemkab bagi warga yang berduka," jelasnya. Pemberian santunan ini juga
membawa manfaat bagi Dinas Kependudukan. Salah satunya, mendata warga Tabanan
yang sudah meninggal. Sebab, selama ini banyak warga yang meninggal, namun tak
dilaporkan ke Kantor Kependudukan. Sehingga, kerapkali namanya masih tetap
terdata. Dengan program ini, data kependudukan di Tabanan bisa valid secara
otomatis.
No comments:
Post a Comment