Sejumlah tenaga honorer kategori satu (K1)
yang bertugas di Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Banten,
yang masuk daftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengacak gudang penyimpanan
berkas di Setwan Banten.
Hal ini dilakukan karena sejak lama mereka menunggu
kabar terkait pengumuman kelulusan pengangkatan CPNS, namun hingga kini tak
kunjung terwujud.
Bahkan nama mereka sempat terpampang di website
resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN), namun pengumuman resmi tidak pernah
dilakukan.
Para tenaga honorer ini bahkan diminta untuk memenuhi beberapa persyaratan dalam rangka
persiapan Audit Tujuan Tertentu (ATT) dari tim Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Biroraksi.
“Kami mengacak gudang penyimpanan berkas itu bukan
untuk melakukan tindakan kriminal, tetapi mau mencari sejumlah data asli, di
antaranya seperti daftar anggaran satuan kerja surat perintah tugas (SPT) atau
SK pengangkatan, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SP2D) dan surat perintah
membayar (SPM) gaji. Data itu untuk keperluan audit ATT dari Kemenpan dan RB,”
ujar salah satu tenaga honorer K1 di lingkungan Setwan Banten Mansur, di
Serang, Kamis (9/5).
Mansur menjelaskan, sesuai permintaan Pemprov
Banten melalui Plt Asda III Pemprov Banten Zainal Mutaqin, seluruh kepala
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Banten harus
menyiapkan berkas untuk keperluan ATT honorer K1 Banten.
Permintaan itu disampaikan melalui surat Nomor
813/1264-BKD/2013, per tanggal 1 Mei 2013 tentang Penyiapan Berkas Tenaga
Honorer K-1 Dalam Rangka Audit Tujuan
Tertentu, yang ditandatangani Plt Asda III.
Dalam surat itu, SKPD diminta mempersiapkan berkas
atau data asli seperti DASK/DIPA asli mulai tahun 2005 sampai 2010.
Selanjutnya, SPM/SP2D asli mulai 2005 sampai dengan
2010, lalu dafatar bukti pembayaran tenaga honorer asli mulai tahun 2005 sampai
2010 dan SK asli tenaga honorer yang di terbitkan.
Data lain yang perlu dipersiapkan antara lain foto
kopi/asli SK per tenaga honorer dari tahun 2005 sampai 2010 dan foto kopi bukti
pembayaran atau kuitansi dari tahun 2005 sampai dengan 2010, dan kepada kepala
SKPD diharap untuk mengonfirmasikan keberadaan tenaga honorer oleh tim
audit.
Lebih lanjut Mansur mengatakan bahwa surat
permintaan Pemprov Banten agar SKPD menyiapkan data honorer merupakan
antisipasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang ketakutan apabila tim pusat turun
ke daerah, meminta data-data itu.
“Ini cukup menyibukkan dan membuat repot kami.
Padahal, setahu saya, yang diminta pemerintah pusat itu cukup surat perintah
tugas atau SK, serta daftar honorarium yang asli. Namun setelah dijabarkan ke
daerah, persyaratannya justru lebih banyak,” kata
Mansur.
Mansur berharap, sebanyak 781 honorer K1 Banten
yang ditetapkan memenuhi syarat dan sudah dipublikasikan ke media masa,
diangkat semua.
Untuk itu, Mansur meminta Gubernur Hj Ratu Atut
Chosiyah untuk mengawal, mengamankan dan menyelamatkan 781 honorer K1 ini
sampai diangkat sebagai CPNS.
“ATT itu seharusnya sudah selesai di pusat. Kalau
ada dinas yang terindikasi memanipulasi data, ya cukup diproses di dinas itu
saja, tidak perlu semuanya. Gubernur harus bisa menyelamatkan kami,”
tegasnya.
Sekda Banten Muhadi menyatakan, data-data itu
dibutuhkan untuk kesiapan karena ada tim pusat yang akan memverifikasi ulang
data honorer K1 Banten. Karena itu, kepala SKPD diminta untuk menyiapkan
data-data menyangkut honorer K1 yang bertugas di lingkungan kerjanya untuk
persiapan jika nanti dipertanyakan tim Kemenpan dan RB.
“Surat sudah sampai, tetapi tim belum datang. Kita
sudah dikasih tahu mereka mau datang untuk memeriksa data. Karena itu kami
siapkan datanya,” jelasnya.
No comments:
Post a Comment