Thursday, July 18, 2013

Jaminan Kesehatan TNI-Polri Dialihkan ke BPJS


"Fasilitas kesehatan yang dikelola TNI-Polri juga akan dimanfaatkan oleh BPJS Kesehatan."

Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan BPJS Kesehatan tahun 2014, PT Askes, PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan), TNI dan Polri membentuk MoU. Menurut Direktur PT Askes Fachmi Idris, pada intinya, kesepakatan itu mengatur pengalihan program jaminan pemeliharaan kesehatan yang selama ini mereka gunakan kepada PT Askes yang tahun depan beralih menjadi BPJS Kesehatan. Begitu pula dengan pemanfaatan bersama fasilitas kesehatan yang dikelola TNI dan Polri.

Menurut Fachmi, MoU itu selaras dengan amanat pasal 60 UU BPJS yang mengatakan ketika BPJS Kesehatan beroperasi, Kemhan, TNI dan Polri tidak lagi memberikan pelayanan kesehatan. Kecuali, pelayanan kesehatan khusus yang diatur lewat keputusan presiden. Kemudian, merunut pasal 58 UU BPJS, dilakukan pengalihan ke BPJS Kesehatan. Usai MoU itu, secara intensif pengalihan kepesertaan dilakukan dan kelak BPJS Kesehatan dapat menggunakan fasilitas kesehatan yang dimiliki Polri dan TNI. Sedangkan, untuk lembaga farmasi di TNI dan Polri, menurut Fachmi perlu juga dimanfaatkan agar dapat disinergiskan dengan pelaksanaan BPJS Kesehatan.

Fachmi mengatakan pelaksanaan BPJS merupakan capaian luar biasa Indonesia. Pasalnya, lewat program jaminan sosial dan kesehatan yang digelar BPJS, secara bertahap akan mencakup seluruh rakyat Indonesia yang jumlahnya lebih dari 200 juta orang. Sekaligus Fachmi menekankan kepada seluruh anggota PNS Kemhan, TNI dan Polri agar tidak khawatir dengan kualitas pelayanan kesehatan yang nanti digelar BPJS Kesehatan. Apalagi jika Kemhan, TNI dan Polri memberi dukungan penuh, ia yakin BPJS Kesehatan akan berjalan baik.

“Semua penyakit ditanggung, TNI dan Polri tidak perlu ragu atas kualitas pelayanan BPJS Kesehatan,” kata Fachmi dalam acara penandatanganan MoU antara PT Askes, Kemhan, TNI dan Polri di kantor Kemhan Jakarta, Kamis (11/7).

Teknisnya nanti, Fachmi melanjutkan, akan bergerak ke masing-masing level, dari tingkat atas sampai prajurit. Kemudian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menerbitkan peraturan untuk menyeleksi fasilitas kesehatan milik TNI dan Polri yang bakal dialihkan. Setelah itu, barulah dilakukan transisi dan pengalihan ke BPJS Kesehatan. Ia menargetkan berbagai proses itu selesai tiga bulan sebelum beroperasinya BPJS Kesehatan.

Pada kesempatan yang sama, Kapolri Timur Pradopo mengatakan Polri hanya memiliki RS Bhayangkara untuk fasilitas dan pelayanan kesehatan yang selama ini dikelola Polri. Rumah sakit ini terdapat di tingkat provinsi atau Polda. Namun, sebaran RS Bhayangkara itu belum merata ke seluruh daerah. Sehingga belum mampu memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal, khususnya terhadap anggota Polri. Oleh karenanya, dengan pengalihan ke BPJS Kesehatan, Timur berharap terjadi perbaikan. Sehingga semua jajaran Polri bisa mendapat pelayanan kesehatan yang tersebar secara luas dan berkualitas baik.

“Polri mendukung penuh pelaksanaan Jamkes dan Jamsos nasional. Saya ingin semua jajaran Polri dan PT Askes segera melaksanakan pengalihan. Harapan saya, agar MoU ini segera diimplementasikan,” urainya.

Sedangkan Menkes Nafsiah Mboi mengatakan sistem yang berlaku di BPJS Kesehatan sifatnya gotong royong. Sehingga, para pesertanya saling bantu untuk mengurangi resiko finansial yang timbul karena jatuh sakit. Oleh karenanya, peserta BPJS Kesehatan terdiri dari tiga elemen. Pertama, PBI, iurannya ditanggung pemerintah. Kedua, penerima upah, besaran iurannya dipatok lima persen dari upah sebulan. Ketiga, bukan penerima upah yang iurannya direncanakan menggunakan tiga tarif. Walau terkesan ada perbedaan dari segi kepesertaan, tapi Nafsiah menekankan pelayanan kesehatan yang nanti akan diterima kualitasnya sama.

Selaras dengan itu Nafsiah mengimbau agar RS yang dikelola TNI dan Polri, mengikuti ketentuan yang ada dalam UU RS. Pasalnya, dalam regulasi itu terdapat ketentuan yang mengatur agar sebuah RS bisa mendapat akreditasi. Bagi Nafsiah, hal itu sangat penting ketika BPJS Kesehatan beroperasi karena membutuhkan RS yang menjaga mutu, teknis dan manajerial. Dengan adanya akreditasi, sebagaimana termaktub di UU RS, maka tingkatan RS tersebut dapat dinilai. Untuk merealisasikan hal tersebut, Nafsiah mengatakan pemerintah akan membantu. “RSPAD itu harus setara dengan RSCM, bertaraf internasional,”ucapnya.

Menanggapi MoU itu, Menhan Purnomo Yusgiantoro berharap dengan BPJS Kesehatan, pelayanan kesehatan terhadap TNI dan Polri dapat lebih baik. Apalagi, saat ini besaran iurannya sudah ditambah. Sebelumnya dipotong dua persen dari upah, sekarang pemerintah menanggung tiga persen. Sehingga besaran iuran yang nanti dibayar ketika BPJS Kesehatan beroperasi adalah lima persen dari upah. Harapan positif itu menurut Purnomo semakin terlihat mengingat jumlah keluarga yang tercakup pada BPJS Kesehatan nanti sebanyak lima orang.

Dalam menindaklanjuti MoU tersebut, Purnomo mengatakan jajaran TNI dan Polri harus menyiapkan serta memberikan data-data terkait kepesertaan dan fasilitas kesehatan. Tak ketinggalan ia menyebut TNI memiliki sejumlah pelayanan dan fasilitas kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia seperti poliklinik perbantuan, RS di tingkat kodam dan korem dan RS pusat. Ia mengakui bahwa RS yang dimiliki TNI dan Polri tidak sebaik rumah sakit umum lain.

Oleh karenanya, dengan berjalannya BPJS Kesehatan, Purnomo berharap ada perbaikan pelayanan dan fasilitas kesehatan di RS yang dikelola TNI dan Polri. “RS militer itu banyak peraturan yang harus dipatuhi, jadinya jauh tertinggal dari RS sipil,” tukasnya.

Purnomo menjelaskan pada tahun 2010 Kemenkes dan Kemhan sudah meneken MoU yang intinya mempersilakan prajurit yang jatuh sakit dapat merujuk ke Puskesmas dan RS sipil. MoU yang berjangka waktu 3 tahun itu menurut Purnomo harus diperkuat dan dimaksimalkan untuk pelaksanaan MoU yang sekarang, menuju BPJS Kesehatan.

Tak ketinggalan Purnomo mengingatkan pemerintah, agar dalam pelaksanaan BPJS Kesehatan turut memanfaatkan keberadaan fasilitas farmasi yang dimiliki TNI dan Polri. Pasalnya, obat-obatan yang dihasilkan tergolong bagus. Sejumlah data yang dapat dicatat Kemhan menjelaskan fasilitas kesehatan yang dimiliki TNI AD diantaranya 96 RS, memiliki lebih dari 5 ribu tempat tidur. TNI AL punya 45 RS dan 538 poliklinik serta jumlah tempat tidur mencapai 3 ribuan. (www.hukumonline.com)

No comments:

Post a Comment