"Fasilitas kesehatan yang dikelola TNI-Polri juga akan dimanfaatkan oleh BPJS Kesehatan."
Dalam
rangka mempersiapkan pelaksanaan BPJS Kesehatan tahun 2014, PT Askes, PNS di
lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan), TNI dan Polri membentuk MoU.
Menurut Direktur PT Askes Fachmi Idris, pada intinya, kesepakatan itu mengatur
pengalihan program jaminan pemeliharaan kesehatan yang selama ini mereka
gunakan kepada PT Askes yang tahun depan beralih menjadi BPJS Kesehatan. Begitu
pula dengan pemanfaatan bersama fasilitas kesehatan yang dikelola TNI dan
Polri.
Menurut
Fachmi, MoU itu selaras dengan amanat pasal 60 UU BPJS yang mengatakan ketika
BPJS Kesehatan beroperasi, Kemhan, TNI dan Polri tidak lagi memberikan
pelayanan kesehatan. Kecuali, pelayanan kesehatan khusus yang diatur lewat
keputusan presiden. Kemudian, merunut pasal 58 UU BPJS, dilakukan pengalihan ke
BPJS Kesehatan. Usai MoU itu, secara intensif pengalihan kepesertaan dilakukan
dan kelak BPJS Kesehatan dapat menggunakan fasilitas kesehatan yang dimiliki
Polri dan TNI. Sedangkan, untuk lembaga farmasi di TNI dan Polri, menurut
Fachmi perlu juga dimanfaatkan agar dapat disinergiskan dengan pelaksanaan BPJS
Kesehatan.
Fachmi
mengatakan pelaksanaan BPJS merupakan capaian luar biasa Indonesia. Pasalnya,
lewat program jaminan sosial dan kesehatan yang digelar BPJS, secara bertahap
akan mencakup seluruh rakyat Indonesia yang jumlahnya lebih dari 200 juta
orang. Sekaligus Fachmi menekankan kepada seluruh anggota PNS Kemhan, TNI dan Polri
agar tidak khawatir dengan kualitas pelayanan kesehatan yang nanti digelar BPJS
Kesehatan. Apalagi jika Kemhan, TNI dan Polri memberi dukungan penuh, ia yakin
BPJS Kesehatan akan berjalan baik.
“Semua
penyakit ditanggung, TNI dan Polri tidak perlu ragu atas kualitas pelayanan
BPJS Kesehatan,” kata Fachmi dalam acara penandatanganan MoU antara PT Askes,
Kemhan, TNI dan Polri di kantor Kemhan Jakarta, Kamis (11/7).
Teknisnya
nanti, Fachmi melanjutkan, akan bergerak ke masing-masing level, dari tingkat
atas sampai prajurit. Kemudian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan
menerbitkan peraturan untuk menyeleksi fasilitas kesehatan milik TNI dan Polri
yang bakal dialihkan. Setelah itu, barulah dilakukan transisi dan pengalihan ke
BPJS Kesehatan. Ia menargetkan berbagai proses itu selesai tiga bulan sebelum
beroperasinya BPJS Kesehatan.
Pada
kesempatan yang sama, Kapolri Timur Pradopo mengatakan Polri hanya memiliki RS
Bhayangkara untuk fasilitas dan pelayanan kesehatan yang selama ini dikelola
Polri. Rumah sakit ini terdapat di tingkat provinsi atau Polda. Namun, sebaran
RS Bhayangkara itu belum merata ke seluruh daerah. Sehingga belum mampu
memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal, khususnya terhadap anggota Polri.
Oleh karenanya, dengan pengalihan ke BPJS Kesehatan, Timur berharap terjadi
perbaikan. Sehingga semua jajaran Polri bisa mendapat pelayanan kesehatan yang
tersebar secara luas dan berkualitas baik.
“Polri
mendukung penuh pelaksanaan Jamkes dan Jamsos nasional. Saya ingin semua
jajaran Polri dan PT Askes segera melaksanakan pengalihan. Harapan saya, agar
MoU ini segera diimplementasikan,” urainya.
Sedangkan
Menkes Nafsiah Mboi mengatakan sistem yang berlaku di BPJS Kesehatan sifatnya
gotong royong. Sehingga, para pesertanya saling bantu untuk mengurangi resiko
finansial yang timbul karena jatuh sakit. Oleh karenanya, peserta BPJS
Kesehatan terdiri dari tiga elemen. Pertama, PBI, iurannya ditanggung
pemerintah. Kedua, penerima upah, besaran iurannya dipatok lima persen dari
upah sebulan. Ketiga, bukan penerima upah yang iurannya direncanakan
menggunakan tiga tarif. Walau terkesan ada perbedaan dari segi kepesertaan,
tapi Nafsiah menekankan pelayanan kesehatan yang nanti akan diterima
kualitasnya sama.
Selaras
dengan itu Nafsiah mengimbau agar RS yang dikelola TNI dan Polri, mengikuti
ketentuan yang ada dalam UU RS. Pasalnya, dalam regulasi itu terdapat ketentuan
yang mengatur agar sebuah RS bisa mendapat akreditasi. Bagi Nafsiah, hal itu
sangat penting ketika BPJS Kesehatan beroperasi karena membutuhkan RS yang
menjaga mutu, teknis dan manajerial. Dengan adanya akreditasi, sebagaimana
termaktub di UU RS, maka tingkatan RS tersebut dapat dinilai. Untuk
merealisasikan hal tersebut, Nafsiah mengatakan pemerintah akan membantu.
“RSPAD itu harus setara dengan RSCM, bertaraf internasional,”ucapnya.
Menanggapi
MoU itu, Menhan Purnomo Yusgiantoro berharap dengan BPJS Kesehatan, pelayanan
kesehatan terhadap TNI dan Polri dapat lebih baik. Apalagi, saat ini besaran
iurannya sudah ditambah. Sebelumnya dipotong dua persen dari upah, sekarang
pemerintah menanggung tiga persen. Sehingga besaran iuran yang nanti dibayar
ketika BPJS Kesehatan beroperasi adalah lima persen dari upah. Harapan positif
itu menurut Purnomo semakin terlihat mengingat jumlah keluarga yang tercakup
pada BPJS Kesehatan nanti sebanyak lima orang.
Dalam
menindaklanjuti MoU tersebut, Purnomo mengatakan jajaran TNI dan Polri harus
menyiapkan serta memberikan data-data terkait kepesertaan dan fasilitas
kesehatan. Tak ketinggalan ia menyebut TNI memiliki sejumlah pelayanan dan
fasilitas kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia seperti poliklinik
perbantuan, RS di tingkat kodam dan korem dan RS pusat. Ia mengakui bahwa RS
yang dimiliki TNI dan Polri tidak sebaik rumah sakit umum lain.
Oleh karenanya,
dengan berjalannya BPJS Kesehatan, Purnomo berharap ada perbaikan pelayanan dan
fasilitas kesehatan di RS yang dikelola TNI dan Polri. “RS militer itu banyak
peraturan yang harus dipatuhi, jadinya jauh tertinggal dari RS sipil,”
tukasnya.
Purnomo
menjelaskan pada tahun 2010 Kemenkes dan Kemhan sudah meneken MoU yang intinya
mempersilakan prajurit yang jatuh sakit dapat merujuk ke Puskesmas dan RS
sipil. MoU yang berjangka waktu 3 tahun itu menurut Purnomo harus diperkuat dan
dimaksimalkan untuk pelaksanaan MoU yang sekarang, menuju BPJS Kesehatan.
Tak
ketinggalan Purnomo mengingatkan pemerintah, agar dalam pelaksanaan BPJS
Kesehatan turut memanfaatkan keberadaan fasilitas farmasi yang dimiliki TNI dan
Polri. Pasalnya, obat-obatan yang dihasilkan tergolong bagus. Sejumlah data
yang dapat dicatat Kemhan menjelaskan fasilitas kesehatan yang dimiliki TNI AD
diantaranya 96 RS, memiliki lebih dari 5 ribu tempat tidur. TNI AL punya 45 RS
dan 538 poliklinik serta jumlah tempat tidur mencapai 3 ribuan.
(www.hukumonline.com)
No comments:
Post a Comment