Sejumlah
kalangan peduli perempuan di Kota Solo mendesak adanya evaluasi soal layanan
Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS).
Selama ini,
program tersebut dinilai belum pro-perempuan karena tidak mencantumkan layanan
kesehatan reproduksi. Direktur Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak
Asasi Manusia (Spek-Ham), Endang Listiani, mengatakan mayoritas kaum hawa di
Solo butuh mengakses layanan seputar kesehatan kewanitaan. Pasalnya, 90%
perempuan diketahui menderita gangguan kesehatan kewanitaan setelah menjalani
sejumlah tes.
“Pasien,
terutama dari keluarga miskin, kesulitan mengakses fasilitas kesehatan karena
tak terkaver di jaminan kesehatan,” ujarnya dalam Diskusi Peluang Pemenuhan Hak
Kesehatan Reproduksi dalam BPJS dan Perwali PKMS di R.M. Ramayana, Rabu, 18/9.
Endang
menilai selama ini PKMS hanya terfokus pada pengobatan rawat inap dan rawat
jalan terhadap pasien berpenyakit kronis. Sementara penyakit alat reproduksi
yang banyak dialami perempuan, imbuhnya, justru sering tak tertangani.
Berdasarkan
data Spek-Ham, di enam kelurahan terdapat penderita gangguan kesehatan
reproduksi dari ibu hamil berisiko tinggi, dampak negatif KB, infeksi saluran
reproduksi (termasuk IMS&HIV-Aids), komplikasi aborsi, reproduksi remaja,
infertilitas hingga penderita kanker usia lanjut.
“Kami cukup
berat ketika harus menanggung biaya rawat jalan seusai pemeriksaan,” tuturnya.
Ketua
Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA) Jawa Tengah, Agnes Widati, menganggap
ketimpangan gender menjadi penyebab luputnya hak perempuan dalam PKMS maupun
Jamkesmas.
Menurutnya,
hanya sedikit urusan kaum hawa yang terkaver program kesehatan seperti
pelayanan ibu hamil. “Perempuan miskin paling menjadi korban atas hal ini,”
rutuknya.
Dia
menyesalkan pencoretan fasilitas kesehatan reproduksi di PKMS lantaran program
serupa sudah tercakup di jaminan persalinan (jampersal) Pemprov. Agnes menilai
program jampersal menyulitkan pasien yang berada jauh dari pusat layanan.
Wali Kota
Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, siap merevisi Perwali No.2A/2013 tentang PKMS untuk
mengakomodasi layanan kesehatan reproduksi. Ke depan, dia berjanji biaya
pemeriksaan organ intim perempuan akan ditanggung APBD. “Layanan labkesda
nantinya bisa menjadi rujukan,” pungkasnya. (www.solopos.com)
No comments:
Post a Comment