Monday, October 14, 2013

Buruh dan Rakyat Sejahtera

Oleh Bellyonardi
Pengurus Paguyuban HRD Jateng, tinggal di Semarang


“Kenaikan harga-harga terkait kenaikan upah karyawan dan PNS sering disebabkan oleh ketakutan pedagang”

Berdasarkan Pedoman Survei Harga Penetapan Nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL), Dewan Pengupahan kota/kabupaten se-Indonesia, termasuk di Jateng, melakukan survei pasar pada minggu pertama tiap bulan. Berkait ketentuan bahwa angka UMP/UMK harus diumumkan pada November tiap tahunnya, survei harga tidak dapat dilakukan pada bulan tersebut.

Penggantinya, digunakan asumsi harga yang akan terjadi pada Oktober/November/Desember, mengacu asumsi inflasi. Hal itu supaya perhitungan survei selama setahun bisa terpenuhi, angka rata-rata 2013 atau angka KHL pada Desember bisa diputuskan sebagai angka KHL memasuki 2014.

Pertumbuhan ekonomi, produktivivitas pekerja, kondisi pasar kerja, dan kondisi usaha dapat juga menjadi bahan pertimbangan Gubernur Ganjar Pranowo dalam memutuskan UMK/UMP. Hal itu supaya keputusan yang diambil benar-benar mewakili dan bermanfaat bagi semua pihak di provinsi ini.

Kenaikan harga-harga terkait kenaikan upah karyawan swasta maupun PNS sering disebabkan oleh ketakutan pedagang. Artinya mereka khawatir bila harga tidak dinaikkan maka tidak bisa lagi membeli barang dagangan karena modal tidak cukup. Persoalannya, hal itu mengakibatkan pedagang menaikkan harga lebih dulu sebelum harga sebenarnya meningkat.

Ini biasa dikatakan orang sebagai dampak psikologis dari informasi kenaikan gaji. Parahnya, kenaikan gaji tersebut akan memacu pola konsumsi, sehingga demand meningkat. Padahal supply tidak dapat meningkat dalam waktu singkat sehingga peningkatan inflasi adalah sebuah keniscayaan yang terjadi pada Februari .

Inflasi sebagai gejala ekonomi akan memiliki dampak terhadap kegiatan ekonomi masyarakat. Inflasi sesaat yang disebabkan oleh harga-harga barang yang dikonsumsi naik, sementara pendapatan rakyat pada umumnya tidak naik, sedangkan rakyat pada umumnya tidak memiliki kesempatan kenaikan pendapatan.

Hal itu menyebabkan kemenurunan permintaan, dan mengakibatkan kelesuan perusahaan/industri manufaktur, serta mengarah pada terjadinya PHK. Inflasi akan menyebabkan permintaan barang-barang industri makin menurun. Penurunan disebabkan oleh beberapa hal.

Pertama; kenaikan harga akan mengurangi kemampuan produsen untuk membeli faktor produksi, semisal bahan baku. Kekurangan bahan baku mengakibatkan jumlah produksi berkurang. Kedua; tingginya tingkat bunga pada saat inflasi menyebabkan produsen kesulitan memperluas produksi.

Proses Pemiskinan

Ketiga; kemunculan sikap spekulatif produsen spekulatif, di antaranya mengarahkan modal pada investasi baru yang lebih menguntungkan, semisal beralih menjadi pedagang (trader). Dengan menjadi pedagang, mereka tidak perlu memproduksi barang dan tidak memerlukan banyak tenaga kerja.

Uraian itu membawa kita pada pemahaman bahwa kenaikan UMP/UMK yang signifikan ternyata menyebabkan inflasi tinggi (kenaikan UMK/UMP yang tinggi pada 2006 dan 2013, menyebabkan inflasi tinggi pula). Bila inflasi tinggi tidak dapat dikendalikan, bisa berakibat pada PHK buruh dan menyebabkan proses pemiskinan terhadap rakyat.

Dalam jangka sangat pendek, kenaikan tinggi UMP/UMK bisa menyejahterakan pekerja, tetapi pada tahun yang sama menyusahkan rakyat karena terjadi inflasi tinggi, mendorong harga menjadi lebih mahal. Bila dalam jangka menengah dan panjang pemegang otoritas keuangan tak bisa mengendalikan inflasi, akan jadi malapetaka bagi buruh.

Karena itu, kita bisa menyimpulkan bahwa yang terbaik inflasi di bawah 5% per tahun. Realitas itu mengondisikan beban biaya hidup tetap dapat ditanggulangi oleh semua kalangan, baik buruh maupun nonburuh. Pertumbuhan ekonomi terus menaik sehingga pengangguran makin menurun.

Untuk Jateng, kini pilihan ada di tangan anggota Dewan Pengupahan provinsi/kota/kabupaten (serikat pekerja/buruh, Apindo, dan Kementerian/Disnaker). Pilih menyejahterakan buruh demi kesejahteraan sesaat, untuk kemudian sengsara serta menyengsarakan rakyat, atau ingin menyejahterakan buruh dan rakyat banyak. Selamat membuat keputusan. (www.suaramerdeka.com)



No comments:

Post a Comment