Wednesday, October 2, 2013

Tiga Persen Premi Pensiun PNS Ditanggung Pemerintah



Para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah salah satu peserta utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat mulai beroperasi 1 Januari 2014. 

Berbeda dengan saat ini, premi pensiunan yang akan ditanggung pemerintah nanti lebih besar, yaitu sebesar 3%. 

“Kalau sekarang dari premi 4%, tanggungannya 2% oleh pensiunan, dan 2% pemerintah, maka di era BPJS nanti, premi naik menjadi 5%, di mana 2% oleh pensiunan, dan 3% ditanggung pemerintah,” kata Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono saat menghadiri penandatanganan MoU PT Askes dengan Perhimpunan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) sekaligus peringatan HUT ke-51 PWRI, di Jakarta, Kamis (5/9).

Agung mengatakan, meskipun peningkatan tanggungan pemerintah ini hanya 1%, secara jumlah anggaran APBN yang dikucurkan cukup besar.

Apalagi, kata Agung, setiap tahunnya  jumlah pensiunan PNS semakin bertambah.  Peningkatan jumlah pensiunan itu menurutnya semakin cepat karena ada peraturan yang mengatur batasan umur  lebih muda.

Misalnya, ada batasan pensiun untuk para eselon, sehingga mempercepat masa pensiun dan menambah jumlah pensiunan. 

Dirut PT Askes Fahmi Idrid mengatakan, di era BPJS Kesehatan, benefit yang diperoleh pensiunan PNS akan jauh lebih luas, dibanding dengan saat ini.

Semua penyakit akan ditanggung BPJS Kesehatan tanpa iur biaya, kecuali yang berkaitan dengan kosmetik atau estetika. 

Selain itu, anggota keluarga yang dikaver juga bertambah jumlahnya dari yang sekarang ini hanya 4 orang (suami,isteri, dan dua anak),  ditambahkan 1 anak lagi sehingga menjadi  5 orang. 

Ia mengatakan, untuk menyosialisasikan  BPJS Kesehatan pihaknya merangkul PWRI karena merupakan peserta existing  dan pelanggan loyal dari PT Askes.

Ia berharap dengan kerja sama ini komunikasi atau pesan sosialisasi tentang BPJS Kesehatan berjalan efektif. 

“Peserta Askes Sosial akan semakin paham dan tidak perlu khawatir bahwa manfaat atau benefit yang diterima akan berkurang sedikitpun, bahkan ada peningkatan,” katanya. 

Lebih jauh Fahmi menjelaskan, pada 1 Januari 2014 nanti ada 4 kelompok masyarakat yang otomatis menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Di antaranya, peserta Askes Sosial 16,4 juta jiwa,  Jamkesmas 86,4 juta, Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Jamsostek sebanyak 8 juta , dan TNI Polri serta PNS Pertahanan Keamanan sekitar 3 juta.

Dari 16,4 juta peserta PT Askes tersebut adalah pegawai pemerintahan beserta keluarganya yang secara otomatis menjadi peserta BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014. 

Sementara itu, Ketua Umum PWRI Prof Haryono Suyono mengatakan, jumlah pensiunan PNS yang semakin bertambah menjadi potensi besar untuk BPJS Kesehatan.

Namun, ia berharap para pensiunan PNS tidak hanya diberikan jaminan kesehatan, tetapi didayagunakan agar bermanfaat di tengah masyarakat. 

“Tua bukan berarti kadaluarsa. Sebagian besar dari pensiun sangat berpengalaman, dan mereka bisa jadi penggerak pembangunan. Di antara mereka ada yang dulunya menjadi camat atau lurah, yang dekat dengan masyarakat,” kata Haryono. 

Direktur SDM PT Taspen Karsidi mengungkapkan,Taspen siap melaksanakan BPJS.  Saat ini Taspen sedang menyusun road map, dan akan diserahkan kepada pemerintah paling lambat 2014 nanti.

Taspen sendiri tetap bertugas mengelola jaminan hari tua dan pensiunan PNS.  

PWRI adalah salah satu mitra starategis Taspen, karena keberadaannya di seluruh pelosok memudahkan jangkauan jaminan terhadap para pensiunan di seluruh  Tanah Air.

Jumlah peserta Taspen saat ini sebanyak 6,9 juta, terdiri dari 4,5 juta peserta aktif, dan pensiunan 2,4 juta.

Sementara titik layanan Taspen saat ini berada di 12.865 lokasi, dengan 45 kantor cabang dan 3 kantor cabang pembantu. (www.suarapembaruan.com)

No comments:

Post a Comment