Wednesday, October 2, 2013

Maipark Gandeng IFC Kembangkan Asuransi Gempa Bumi



PT Asuransi Maipark Indonesia bekerjasama dengan International Financial Corporation (IFC) mengembangkan produk asuransi mikro untuk melindungi dari kerugian yang diakibatkan oleh gempa bumi dan bencana lain. Produk yang diberi nama asuransi index-gempa bumi ini diperkirakan selesai dirancang pada pertengahan tahun mendatang.

Presiden Direktur Maipark Frans Sahusilawane mengatakan, hadirnya IFC dalam pengembangan produk ini untuk membagikan pengalaman yang diperoleh IFC selama mengelola Global Index Insurance Facility. Pendampingan ini diperlukan karena Indonesia tidak memiliki pengetahuan dan data yang cukup untuk menghitung risiko yang dahulunya tidak bisa dijamin.

Kerjasama ini menurut Frans berlangsung dua tahun.

"Namun akan diperpanjang dan terus berkesinambungan," jelas Frans dalam acara penandatanganan kerjasama dengan IFC di Hotel Ritz Carlton, Selasa (1/10).

Menurut Frans, dalam pengembangan produk ini memang dikhususkan pada asuransi gempa bumi. Pasalnya, gempa bumi bisa terjadi sewaktu-waktu dan risikonya tidak bisa diperhitungkan, berbeda halnya seperti bencana banjir ataupun kerusuhan.

Apalagi, ada lebih dari 12 juta penduduk Indonesia yang tinggal dan bekerja di wilayah rawan gempa dengan dampak ekonomis kurang lebih U$ 79 miliar. Risiko-risiko ini cenderung tinggi di wilayah Yogyakarta dan Padang.

Perhatian IFC dan Maipark lebih ditujukan kepada bank-bank dan lembaga keuangan mikro yang menyediakan pinjaman bagi nasabah individual, usaha mikro, kecil dan menengah. Country Manager IFC Indonesia Sarvesh Suri mengatakan, dengan adanya perlindungan terhadap bencana ini diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap kinerja keuangan perbankan yang lebih baik, suku bunga yang lebih rendah dan mengurangi gejolak dalam mendapatkan akses kredit.

"Perlindungan asuransi bagi bank-bank yang menyediakan pinjaman kepada usaha kecil dan menengah adalah hal penting dalam mendukung keberlanjutan usaha,"tegas Savesh.

Setelah produk ini selesai dikembangkan, Maipark akan meminta izin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika sudah diberi izin, maka produk asuransi ini baru bisa dijual, namun bukan Maipark yang menjualnya. Pasalnya, Maipark masih dalam proses mengubah status menjadi perusahaan reasuransi.

Frans mengungkapkan, untuk menjadi perusahaan reasuransi, perseroan membutuhkan modal sekurangnya Rp 200 miliar. Modal yang dimiliki Maipark saat ini berjumlah Rp 180 miliar.

"Kekurangan modal Rp 20 miliar, akan dipenuhi dari perolehan laba ditahan,"tandasnya.

Setelah modal terpenuhi, perseroan akan mengajukan izin ke OJK untuk menjadi perusahaan reasuransi. Diperkirakan pada April 2014 mendatang, Maipark bisa mengajukan izin ke OJK untuk menjadi perusahaan reasuransi.

Sementara penjualan produk asuransi index-gempa bumi akan diberikan kepada perusahaan asuransi umum yang juga pemilik modal di Maipark. Target pasar dari produk ini adalah bank, lembaga keuangan dan yayasan atau lembaga kemanusiaan. (www.beritasatu.com)

No comments:

Post a Comment