Kesempatan
abdi dalem keraton semakin terbuka guna mengikuti program penjaminan sosial
menyusul perubahan Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan.
Hal
tersebut dikatakan Senior Vice President PT Jamsostek (Persero) Wilayah Jabar,
Teguh Purwanto dalam press gathering di Lido, Bogor, Sabtu (2/11) malam.
"BPJS tidak mengenal pegawai formal atau informal dalam kepesertaannya.
Abdi dalem keraton itu gajinya di bawah UMK, karena itu perlu terobosan untuk
menjamin mereka, karena kita pun mesti memahami kemampuan kerajaan,"
katanya.
Sebelumnya,
Jamsostek Jabar sudah mengikutsertakan abdi dalem dan pegawai Keraton Kasepuhan
Cirebon dalam program penjaminannya. Mereka menargetkan jumlah kepesertaan abdi
dalam bisa bertambah termasuk kuncen di luar lingkungan keraton.
Nasib abdi
dalem dan pegawai Keraton Kasepuhan Cirebon bisa jadi lebih beruntung dibanding
abdi dalem keraton lainnya. Mereka dijamin Jamsostek untuk sejumlah
perlindungan selama mengabdi di lingkungan keraton.
Hal
tersebut tidak terlepas dari kerjasama kedua lembaga tersebut pada Juni lalu.
Pada saat itu kepesertaan itu ditandai dengan penyerahan Kartu Peserta
Jamsostek kepada Sultan Sepuh XIV, Pangeran Raja Adipati Arief Natadiningrat di
Kompleks Keraton Kasepuhan Cirebon.
Program
tersebut diklaim sebagai yang pertama. Kepesertaan itu juga diproyeksikan bisa
menjadi trigger bagi keraton-keraton lain untuk
melakukan
langkah yang sama. Abdi dalem dan pegawai keraton yang didaftarkan dalam
program penjaminan tersebut mencapai 500 orang. Mereka dicakup dalam jaminan
kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), dan jaminan hari tua (JHT).
(www.suaramerdeka.com)
No comments:
Post a Comment