Tuesday, November 5, 2013

BPJS Masih Bisa Berikan Jaminan ke Abdi Dalem

Kesempatan abdi dalem keraton semakin terbuka guna mengikuti program penjaminan sosial menyusul perubahan Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut dikatakan Senior Vice President PT Jamsostek (Persero) Wilayah Jabar, Teguh Purwanto dalam press gathering di Lido, Bogor, Sabtu (2/11) malam. "BPJS tidak mengenal pegawai formal atau informal dalam kepesertaannya. Abdi dalem keraton itu gajinya di bawah UMK, karena itu perlu terobosan untuk menjamin mereka, karena kita pun mesti memahami kemampuan kerajaan," katanya.
Sebelumnya, Jamsostek Jabar sudah mengikutsertakan abdi dalem dan pegawai Keraton Kasepuhan Cirebon dalam program penjaminannya. Mereka menargetkan jumlah kepesertaan abdi dalam bisa bertambah termasuk kuncen di luar lingkungan keraton.
Nasib abdi dalem dan pegawai Keraton Kasepuhan Cirebon bisa jadi lebih beruntung dibanding abdi dalem keraton lainnya. Mereka dijamin Jamsostek untuk sejumlah perlindungan selama mengabdi di lingkungan keraton.
Hal tersebut tidak terlepas dari kerjasama kedua lembaga tersebut pada Juni lalu. Pada saat itu kepesertaan itu ditandai dengan penyerahan Kartu Peserta Jamsostek kepada Sultan Sepuh XIV, Pangeran Raja Adipati Arief Natadiningrat di Kompleks Keraton Kasepuhan Cirebon.
Program tersebut diklaim sebagai yang pertama. Kepesertaan itu juga diproyeksikan bisa menjadi trigger bagi keraton-keraton lain untuk

melakukan langkah yang sama. Abdi dalem dan pegawai keraton yang didaftarkan dalam program penjaminan tersebut mencapai 500 orang. Mereka dicakup dalam jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), dan jaminan hari tua (JHT). (www.suaramerdeka.com)

No comments:

Post a Comment