Wednesday, November 13, 2013

Cakupan Peserta Jamsostek di Indonesia Sangat Minim



Masih minimnya tenaga kerja yang menjadi peserta jaminan sosial tenaga kerja membuat PT Jamsostek melakukan berbagai terobosan. Upaya tersebut antara lain dengan melakukan pendekatan ke arah market atau pasar, dengan melihat apa kebutuhan dari calon peserta Jamsostek. Dengan upaya tersebut diharapkan minat untuk menjadi peserta Jamsostek meningkat.

Pernyataan tersebut dikemukakan Direktur Investasi PT Jamsostek, Jeffrey Haryadi P Manulang seusai menjadi pembicara "Jamsostek Goes To Campus 2013" di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Selasa (12/11). "Upaya yang saat ini akan kami lakukan yakni bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mulai tanggal 1 Januari 2014. Sosialisasi kepada masyarakat kami lakukan melalui kegiatan Jamsostek Goes To Society, ke perusahaan melalui kegiatan Jamsostek Goes To Factory, serta ke kalangan akademisi melalui Jamsostek Goes To Campus." paparnya.

Menurut Jeffrey, para pekerja peserta Jamsostek tidak perlu khawatir jika tahun depan PT Jamsostek telah berubah menjadi BPJS, sebab semua hak-hak mereka tidak akan berkurang. Sedangkan untuk iuran peserta BPJS tak jauh berbeda seperti saat masih menjadi PT Jamsostek.

"Yang baru hanya jaminan pensiun, itupun baru akan dilaksanakan mulai 1 Juli 2015. Kita kan harus koordinasi dulu dengan beberapa pihak seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan, untuk menetapkan angka rata-rata yang sesuai dengan jaminan pensiun, katanya.

Sementara itu berdasarkan data yang ada, dari 117 juta angkatan kerja, hanya sekitar 30 juta yang menjadi peserta Jamsostek. Dari 30 juta peserta Jamsostek tersebut, hanya 12 juta di antaranya yang aktif hingga dengan jumlah dana yang dikelola sebesar Rp145 triliun.

Sementara itu, menurut Guru Besar UNS, Bhisma Murti, masih minimnya cakupan peserta Jamsostek juga disebabkan jumlah tenaga kerja Indonesia yang didominasi pekerja informal. Dari 117 juta angkatan kerja, 41 juta di antaranya pekerja formal dan 76 juta merupakan pekerja sektor informal.
(www.merdeka.com)

No comments:

Post a Comment