Wednesday, November 13, 2013

Semua Berhak Dapat Jaminan Sosial



·         Hari Kesehatan Nasional, Launching Kartu Jamksesda

Era baru pelayanan kesehatan masyarakat penajam Paser Utara di bawah kepemimpinan Yusran Aspar-Mustaqim dimulai. Ditandai dengan diterbitkannya Kartu Jamkesda yang dilaunching Selasa (12/11) hari ini, bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional.

Hanya saja, untuk tahap awal kartu “sakti” ini baru dipegang masyarakat di Kecamatan Waru. Sementara kecamatan lain, sebagian masih dalam tahap verifikasi data. “Tapi itu tak lama, karena prosesnya sudah berjalan,” terang Kepala UPTD Jamkesda PPU dr Lukas.

Dijelaskan Lukas, sebenarnya Jamkesda bukan program baru. Tapi dalam konteks Kartu Jamkesda, terdapat format dan konsep berbeda, karena sudah melalui proses “reformasi”, sehingga memiliki benefit dan manfaat lebih. Ia memisalkan jenis penyakit yang ditanggung lebih beragam. “Kanker pun dilayani,” kata Lukas.

Kartu Jamkesda, lanjut Lukas, juga berguna sebagai filter bagi warga untuk memiliki jaminan asuransi sosial ganda, seperti praktik yang terjadi selama ini. Misalnya yang sudah memegang Jamkesmas atau Jamsostek, maka tidak bisa mendapatkan Jamkesda. Bahkan, lewat Kartu Jamkesda ini, bisa mendeteksi apakah sebuah perusahaan telah memberi hak karyawan berupa Jamsostek atau tidak.

“Itu akan ketahuan saat proses verifikasi data. Karena prinsipnya, Kartu Jamkesda ini adalah pegangan masyarakat yang belum ada tanggungan asuransi sosial,” urai Lukas lagi. “Jadi kalau ada perusahaan yang nakal seperti itu, akan ditegur,” sambungnya.

Untuk mendapatkan Kartu Jamkesda ini, juga relatif mudah dan syaratnya sederhana. Warga cukup datang ke Puskesmas setempat dengan membawa foto copy KTP, kartu keluarga dan pas foto ukuran 2x3. Selanjutnya petugas di Puskesmas akan memverifikasi hingga yang bersangkutan mendapatkan Kartu Jamkesda (alur selengkapnya lihat infografis).

Selanjutnya, setelah Kartu Jamkesda jadi, warga yang ingin berobat ke Puskesmas cukup menunjukan kartu yang dimiliki. Sedangkan jika harus mendapat perawatan lanjutan ke rumah sakit, cukup meminta surat rujukan dari Puskesmas. “Tapi ke depan, prosedur rujukan akan kita benahi dengan sistem online. Jadi proses pelayanan jadi lebih praktis,” jelasnya.

Ditambahkan, untuk biaya pertanggungan, lewat Kartu Jamkesda juga sangat membantu, karena menggunakan sistem paket, yang pagunya ditetapkan sesuai jenis penyakit. Menilik data penduduk yang mencapai 178 ribu jiwa, proyeksi pada tahun 2014 nanti, setidaknya ada 110 ribu jiwa yang belum mendapat jaminan sosial.

Nah, jumlah itulah yang akan ditanggung pemerintah. “Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 34 miliar. Jumlah itu kita hitung cukup untuk memberi pelayanan kesehatan masyarakat secara layak. Dan selalu kita evaluasi tiap bulan untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada,” beber Lukas lagi. (www.kaltimpost.co.id)

No comments:

Post a Comment