Saturday, November 23, 2013

Jamkesda Menyatu dengan JKN

Program bantuan kesehatan berupa Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), dipastikan menyatu ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Namun, penyatuan tersebut tidak bisa dilakukan langsung ketika BPJS menjalankan fungsinya pada tanggal 1 Januari 2014 mendatang.
Direktur utama PT. Askes (Persero) Fachmi Idris berharap, program Jamkesda bisa menyatu dengan dengan JKN melalui BPJS Kesehatan secepatnya.
"Jamkesda akan unifikasi, disatukan dengan sistem nasional BPJS Kesehatan paling lama dua tahun setelah BPJS menjalankan fungsinya," kata Fachmi dalam sambutannya pada acara Pertemuan Nasional PJKMU/Jamkesda di Hotel Grand Panghegar, Kota Bandung, Rabu (13/1/2013).
Fachri menambahkan, penyatuan antara Jamkesda ke dalam JKN melalui BPJS harus secepatnya dilakukan, mengingat peserta program Jamkesda hanya mendapatkan keuntungan di daerahnya sendiri.
Jika nanti sudah disatukan, kata Fachmi, masyarakat peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.
Sementara itu, dalam program BPJS pemerintah juga mendorong untuk meningkatkan besaran iuran peserta Jamkesda. Menurut Fachmi, peningkatan besaran iuran yang setara antara Jamkesda dan iuran PBI (minimal) dikarenakan Jamkesda akan bertahap dialihkan ke BPJS Kesehatan.
Ke depan, Jamkesda dapat memenuhi kriteria pelayanan kesehatan sebagaimana tertuang dalam UU Sistem Jaminan Kesehatan Nasional. Peserta BPJS akan menikmati pelayanan untuk berobat di seluruh wilayah Indonesia.
"Jamkesda itu bantuan pembayaran biaya pelayanan kesehatan yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan.
premi Jamkesda beraneka ragam sesuai dengan kemampuan daerah. Ketika BPJS Kesehatan beroperasi pada awal tahun depan, bukan berarti program Jamkesda ditiadakan," pungkas Fachmi.
Selain Sosialisasi mengenai rencana kebijakan integrasi Jamkesda ke BPJS Kesehatan, dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Komitmen Integrasi Jamkesda dalam JKN melalui BPJS Kesehatan oleh Menteri Dalam Negeri dan Direktur Utama PT. Askes.

Kegiatan yang digabung dengan Rapat Koordinasi Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Tahun 2013 tersebut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraeni, Direktur Jenderal keuangan Daerah Kemendagri, Direksi PT. Askes Persero, serta para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se- Indonesia. (nasional.kompas.com)

No comments:

Post a Comment