Oleh Rheza Karyanto, CFP
Assistant Vice President Head of
Investment, Bancassurance, and Treasury Products Commonwealth Bank Indonesia
TIDAK
banyak dari kita yang tahu bahwa tanggal 18 Oktober lalu kita merayakan Hari
Asuransi. Meskipun bukan hari libur nasional, namun saya yakin ada makna yang
penting sehingga kita memperingatinya setiap tahun.
Ya, kata
asuransi memang bukan sesuatu yang nyaman ditelinga segelintir orang. Asuransi
itu ibarat nasehat orang tua. Kala kondisi kita baik-baik saja, asuransi tidak
kita hiraukan. Tapi pada saatnya diperlukan, semua sudah terlambat. Supaya
tidak menyesal dikemudian hari, kita perlu perencanaan dan memahami pentingnya
asuransi dalam empat dimensi risiko atau disingkat 4-D.
Death
Semua orang
akan mengalami kematian, tetapi tidak ada yang menginginkannya lebih awal.
Tujuan memiliki asuransi bukanlah semata-mata agar hal itu tidak terjadi,
tetapi yang lebih penting adalah untuk memastikan orang lain tetap hidup.
Inilah
mengapa dalam memilih produk asuransi kita perlu memastikan nilai UP atau Uang
Pertanggungan yang cukup untuk membiayai kebutuhan orang-orang yang kita cintai
kelak.
Disability
Musibah,
penyakit, dan kecelakaan dapat menghampiri siapapun dan kapan pun. Kejadian ini
dapat berujung pada ketidakmampuan kita untuk bekerja kembali dan mendapatkan
penghasilan rutin. Karena itu dalam perencanaan keuangan, kita perlu memiliki
asuransi agar rencana investasi kita, misalnya untuk pendidikan anak atau
pensiun, tidak terganggu.
Debt
Berutang
tidak selalu berarti buruk. Utang dapat menjadi sahabat kita dalam
berinvestasi, misalnya untuk membeli rumah atau membiayai modal usaha. Namun
perlu disadari adanya risiko untuk dapat melunasinya.
Musibah
seperti banjir, kebakaran, gempa, huru-hara, dan lain-lain dapat merusak aset
kita dan menyebabkan kerugian yang tidak sedikit. Memiliki asuransi jiwa dan
asuransi umum akan melindungi kekayaan dan menjaga kemampuan kita untuk
membayar utang.
Divorce
Perceraian
sudah bukan hal yang langka di Indonesia. Berita infotainment banyak
menyuguhkan cerita-cerita mengenai perceraian yang berakhir pada perebutan
kekayaan dari pasangan dan anak-anaknya.
Dalam konsep
asuransi dikenal istilah beneficiary atau ahli waris, di mana pemilik polis
asuransi akan menententukan siapa penerima atau ahli waris dari nilai Uang
Pertanggungan jika terjadi risiko kematian. Dengan demikian, kita dapat
memastikan orang yang kita cintai mendapatkan warisan, yang tidak dapat
diganggu gugat oleh siapapun jika terjadi perceraian.
Semakin
memahami empat dimensi risko ini, semakin kita tahu indahnya memiliki asuransi.
(economy.okezone.com)
No comments:
Post a Comment