Sunday, November 3, 2013

Memahami Indahnya Asuransi dalam 4 Dimensi


Oleh Rheza Karyanto, CFP
Assistant Vice President Head of Investment, Bancassurance, and Treasury Products Commonwealth Bank Indonesia

TIDAK banyak dari kita yang tahu bahwa tanggal 18 Oktober lalu kita merayakan Hari Asuransi. Meskipun bukan hari libur nasional, namun saya yakin ada makna yang penting sehingga kita memperingatinya setiap tahun.

Ya, kata asuransi memang bukan sesuatu yang nyaman ditelinga segelintir orang. Asuransi itu ibarat nasehat orang tua. Kala kondisi kita baik-baik saja, asuransi tidak kita hiraukan. Tapi pada saatnya diperlukan, semua sudah terlambat. Supaya tidak menyesal dikemudian hari, kita perlu perencanaan dan memahami pentingnya asuransi dalam empat dimensi risiko atau disingkat 4-D.

Death

Semua orang akan mengalami kematian, tetapi tidak ada yang menginginkannya lebih awal. Tujuan memiliki asuransi bukanlah semata-mata agar hal itu tidak terjadi, tetapi yang lebih penting adalah untuk memastikan orang lain tetap hidup.

Inilah mengapa dalam memilih produk asuransi kita perlu memastikan nilai UP atau Uang Pertanggungan yang cukup untuk membiayai kebutuhan orang-orang yang kita cintai kelak.

Disability

Musibah, penyakit, dan kecelakaan dapat menghampiri siapapun dan kapan pun. Kejadian ini dapat berujung pada ketidakmampuan kita untuk bekerja kembali dan mendapatkan penghasilan rutin. Karena itu dalam perencanaan keuangan, kita perlu memiliki asuransi agar rencana investasi kita, misalnya untuk pendidikan anak atau pensiun, tidak terganggu.

Debt

Berutang tidak selalu berarti buruk. Utang dapat menjadi sahabat kita dalam berinvestasi, misalnya untuk membeli rumah atau membiayai modal usaha. Namun perlu disadari adanya risiko untuk dapat melunasinya.

Musibah seperti banjir, kebakaran, gempa, huru-hara, dan lain-lain dapat merusak aset kita dan menyebabkan kerugian yang tidak sedikit. Memiliki asuransi jiwa dan asuransi umum akan melindungi kekayaan dan menjaga kemampuan kita untuk membayar utang.

Divorce

Perceraian sudah bukan hal yang langka di Indonesia. Berita infotainment banyak menyuguhkan cerita-cerita mengenai perceraian yang berakhir pada perebutan kekayaan dari pasangan dan anak-anaknya.

Dalam konsep asuransi dikenal istilah beneficiary atau ahli waris, di mana pemilik polis asuransi akan menententukan siapa penerima atau ahli waris dari nilai Uang Pertanggungan jika terjadi risiko kematian. Dengan demikian, kita dapat memastikan orang yang kita cintai mendapatkan warisan, yang tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun jika terjadi perceraian.

Semakin memahami empat dimensi risko ini, semakin kita tahu indahnya memiliki asuransi.

(economy.okezone.com)

No comments:

Post a Comment