Tuesday, November 5, 2013

Penyandang Cacat Berat Dapat Bantuan Rp300 Ribu per Bulan

Pemerintah memberi asistensi sosial terhadap nasib warga cacat permanen. Melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Dinsosnakertran) digelontorkan anggaran Rp 147,6 juta, khusus dialokasi bagi ODKB (Orang Dengan Kecacacatan Berat).

Kepala Dinsosnakertran Kabupaten Boyolali, Ir Joko Sujono, melalui Kepala Bidang Sosial, Hanik Nuril Qoyyimah, Senin (4/11), menjelaskan, dana dari Kementerian Sosial sebesar itu bisa membiayai sebanyak 41 orang. Setiap ODKB mendapatkan bantuan Rp 300 ribu per bulan .

Sebanyak 41 ODKB tersebut mendapatkan bantuan dana dari pemerintah per bulan Rp 300 ribu. Nuril Qoyyimah menjelaskan, ODKB yakni orang yang hidupnya tergantung orang lain, sekaligus tidak bisa memenuhi kebutuhan secara mandiri. Mereka hidup dengan kondisi cacat berat dan hidupnya tergantung orang lain. Mungkin tergantung orangtua, keluarga dan orang lain.

Pencairan dana bantuan yang berupa bantuan jaminan sosial  itu disalurkan melalui Kantor Pos terdekat. ''Penyadang Orang Dengan Cacat berat tersebut mendapatkan bantuan jaminan social sepanjang masih hidup, begitu sudah meninggal sudah tidak mendapatkan bantuan lagi,'' katanya.

Sebenarnya pengajuan proposal bantuan Jaminan sosial ke Kementrian Sosial RI di Jakarta untuk 80 orang ODKB. Namun, baru terealisasi 41 orang. Sisanya, sebanyak 29 orang dibiayai melalui anggaran APBD Kabupaten Boyolali .  Meski demikian, pihaknya terus mengajukan proposal ke Kemensos. Sehingga seluruh ODKB mendapatkan bantuan asistensi sosial.

Selain itu, bidang sosial juga melakukan Pelatihan Keterampilan dan Praktek Belajar  bagi anak terlantar, anak jalanan, anak nakal dan anak cacat serta bantuan alat bantu bagi penyandang cacat, anak terlantar, anak jalanan, anak nakal dan anak cacat difokuskan ketrampilan khusus. Setelah selesai pelatihan diharapkan mereka bisa mandiri.
Pelatihan berupa menjahit dan setelah selesai mendapatkan uang transport, alat latihan yang berupa benang, kain dan bahan percontohan.


Sementara, untuk bantuan alat bantu bagi penyandang cacat dianggarkan Rp 30 juta yang diwujudkan kursi roda, alat bantu dengar serta kaki palsu.  Dengan bantuan tersebut, diharapkan bisa meringankan beban hidup penyandang cacat. (www.republika.co.id)

No comments:

Post a Comment