Saturday, December 28, 2013

4 Juta Pekerja Terancam Tidak Ikut BPJS



Jutaan pekerja di Jawa Timur terancam tidak terdaftar dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan oleh Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) pada Januari 2014 mendatang. Kondisi itu disebabkan karena sampai saat ini mereka masih belum terdaftar dalam Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

“Ada sekitar 80 persen pekerja di Jatim yang tidak terdaftar dalam Jamsostek,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Fuad Mahsuni pada Rabu (25/12).

Dari data yang dihimpun, hampir 4 juta pekerja di Jawa Timur yang belum terdaftar dalam Jamsostek. Sedangkan yang terdaftar dalam Jamsostek sendiri sampai saat ini baru 1 juta pekerja. Sedangkan perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya dalam Jamsostek mencapai ribuan.

“Laporan yang disampaikan oleh pihak Jamsostek setelah hearing memang cukup mengagetkan. Kami berharap perusahaan segera mendaftarkan pekerjanya dalam Jamsostek. Di Surabaya saja ada sekitar 300 perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya pada Jamsostek,” tambahnya.

Dia mengatakan, pekerja yang tidak terdaftar dalam Jamsostek tersebut sulit untuk dimasukkan dalam BPJS. Karena yang menjadi dasar dari pelimpahan status pekerja itu hanya mereka yang terdaftar sebagai anggota Jamsostek saja. “Kalau tidak didaftarkan ya memang nggak bisa karena itu harus ada kesadaran dari pihak perusahaan,” jelasnya lagi.

Fuad meminta meminta agar Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim segera melakukan penertiban kepada perusahaan nakal tersebut. Pasalnya, Jamsostek adalah hak dari para pekerja sehingga perusahaan wajib menanggungnya. “Perusahaan memang wajib melindungi karyawannya dan mendaftarkannya sebagai peserta Jamsostek. Kalau mereka melanggar aturan itu ya memang harus diberikan sanksi yang tegas,” tambahnya lagi.

Sementara itu untuk mengantisipasi masalah dalam pelaksanaan BPJS, Komisi E DPRD Jatim juga membuka posko pengaduan. Setelah Jamsostek, pihaknya juga akan memanggil beberapa instansi lainnya yang ikut menangani pelaksanaan BPJS seperti Askes, Asabri, Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) dan lainnya.

“Hearing itu diperlukan untuk mendapat masukan sejauhmana kesiapan pelaksanaan BPJS di Jatim,” jelasnya.

Fuad menambahkan, Pemprov Jatim juga sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 100 miliar untuk mengkover warganya yang tidak terdaftar dalam BPJS. “Pemprov Jatim sudah mengantisipasi dengan mengalokasikan anggaran meski tidak besar yang akan digunakan untuk membantu masyarakat yang belum tercover BPJS,” beber politisi asal PKB.

Dia juga berharap pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa menyeluruh ke seluruh warga Jatim pada tahun 2015, meskipun BPJS mentargetkan baru bisa terlaksana pada tahun 2019 mendatang. "Paling tidak di tahun 2015, pelayanan kesehatan kelas III di seluruh rumah sakit bisa digratiskan. Sebab di Bali hal tersebut sudah bisa dilaksanakan," tandasnya. (www.surabayapost.co.id)

No comments:

Post a Comment