PT
Jamsostek (Persero) yang akan berganti nama menjadi Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mulai 1 Januari 2014 menawarkan iuran cukup
terjangkau bagi pekerja informal. Premi tersebut diklaim setara dengan harga
satu bungkus rokok.
Direktur
Kepesertaan Jamsostek, Junaedi mengatakan, pekerja informal meliputi pedagang,
buruh bangunan, supir, nelayan, tukang ojek, tukang becak dan lainnya dapat
menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Iuran
kesehatan bagi pekerja informal sama dengan harga satu bungkus rokok, bahkan
iuran jaminan kematian setara dengan biaya parkir," klaim dia kepada
wartawan di Pondok Pesantren Internasional Jagat Arsy di Tangerang Selatan,
Minggu (15/12/2013).
Bagi
individu yang masuk dalam pekerja informal, menurut Junaedi, dapat mengikuti
empat program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kebutuhan masing-masing
pekerja.
Dia
merinci, peserta pekerja informal dapat memilih program jaminan kecelakaan
kerja dengan iuran satu persen dari gaji yang dilaporkan. Sedangkan program
jaminan hari tua, pekerja informal diwajibkan menyetor dua persen dari
penghasilan.
"Program
lain, jaminan kematian dengan premi sebesar 0,3% dari gaji, serta jaminan
kesehatan sebesar tiga persen untuk lajang dan enam persen bagi keluarga. Kami
menanggung suami, istri dan tiga orang anak," tutur Junaedi.
Namun
Junaedi bilang, pihaknya hanya memberikan perlindungan kesehatan sampai dengan
batas waktu 31 Desember 2013 mengingat program ini akan masuk dalam BPJS
Kesehatan yang juga dimulai pada awal tahun depan.
"Ini
merupakan program-program Jamsostek. Tapi program tersebut akan mengikuti
ketika beralih ke BPJS Ketenagakerjaan," sambungnya.
Dia
menjelaskan, pihaknya menetapkan standar perhitungan premi yang didasarkan pada
rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah masing-masing.
"Misalnya
range upah Rp 1 juta-Rp 3 juta per bulan, tapi diambil rata-rata UMP contohnya
di Tangerang Rp 1,5 juta lalu tinggal dikalikan prosentase program
jaminan," pungkas Junaedi. (bisnis.liputan6.com)
No comments:
Post a Comment