Wednesday, December 4, 2013

Kecelakaan Kerja Hantui 80 ribu Tenaga Pabrik Gula



·         PTPN X tingkatkan pengelolaan K3


Sedikitnya 80 ribu tenaga kerja di pabrik gula sangat rentan menjadi korban kecelakaan kerja. Untuk itu, PT Perkebunan Nusantara X (PTPN X) melakukan langkah antisipasi dengan memaksimalkan program K3 (kesehatan dan keselamatan kerja).

Sekretaris Perusahaan PTPN X M. Cholidi mengungkapkan, aspek fisiologis dan psikologis di lingkungan pabrik gula harus diperhatikan. Sehingga, para tenaga kerja nyaman dan sehat dalam menunaikan tugasnya untuk mencapai produktivitas yang optimal.

Baca juga: PTPN X populerkan industri gula lewat fotografi dan PTPN XI alami kendala lahan tebu untuk tingkatkan produktivitas gula

“Kami mempunyai sekitar 10.000 tenaga kerja yang tersebar di unit usaha gula dan tembakau di berbagai kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Tentu pengelolaan K3 ini menjadi tantangan tersendiri. Belum lagi terkait K3 di lingkungan petani yang menjadi binaan kami, yang jumlahnya sekitar 70.000 petani,” ujar Cholidi.

Cholidi menuturkan, penerapan K3 menuntut adanya sistem yang terintegrasi di lingkungan bisnis yang bisa menciptakan suasana terbaik bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya.

Dia menambahkan, di lokasi pabrik gula (PG) sekarang terjadi perubahan aspek sosial yang perlu perhatian serius terkait lingkungan masyarakat. Posisi PG sudah berada di tengah kawasan padat penduduk, berbeda di zaman penjajahan Belanda ketika PG ada di lokasi yang sepenuhnya dikelilingi lahan tebu dan jauh dari permukiman warga. “Kondisi harus disikapi dengan peningkatan keamanan bagi semua pihak, baik di dalam maupun luar PG,” tuturnya.

PTPN X juga terus menjalin kerja sama dengan pemerintah di bidang pengawasan untuk mendapatkan pembinaan dan pengawasan yang benar terkait pengelolaan K3. “Kami mendukung program pemerintah pada tahun 2015 semua pabrik gula sudah dapat berbudaya K3,” ujar Cholidi.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Norma K3 Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Amri mengatakan, komitmen penerapan K3 telah menjadi standard dunia, dan syarat perdagangan global, termasuk syarat pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015.

“Ini bukan memberatkan perusahaan, tapi justru Investasi bagi perusahaan karena sejatinya K3 yang baik akan meningkatkan produktivitas perusahaan,” terang Amri saat sosialisasi K3 di lingkungan pabrik gula PT Perkebunan Nusantara X (PTPN X).

Amri mengatakan, sangat penting bagi perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) seperti yang diatur dalam regulasi ketenagakerjaan di tanah air. SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan K3.

SMK3 yang digunakan diadopsi dari Standard Australia AS4801, serupa dengan Occupational Health and Safety Assessment Series (OHSAS) 18001. Standard ini dibuat oleh beberapa lembaga sertifikasi dan lembaga standardisasi kelas dunia.

Sekretaris Perusahaan PTPN X M. Cholidi mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan di lingkungan pabrik gula dan bisnis tembakau. “Sebagai entitas bisnis, kami sangat berkepentingan dengan K3 karena erat kaitannya dengan peningkatan produktivitas. Karena itu, kami tidak main-main dalam meningkatkan kualitas pengelolaan K3,” ujar M. Cholidi.

Upaya-upaya meningkatkan kualitas K3 dilakukan antara lain dengan mengontrol permesinan, memastikan alat pelindung diri (APD) yang memadai, meningkatkan in-house keeping, bebas pencemaran lingkungan, dan terus melakukan edukasi ke seluruh tenaga kerja. “Kami menekan penyakit akibat kerja (PAK) dan kecelakaan kerja (KK) sehingga bisa meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja,” ujarnya.@licom

No comments:

Post a Comment