·
PTPN
X tingkatkan pengelolaan K3
Sedikitnya
80 ribu tenaga kerja di pabrik gula sangat rentan menjadi korban kecelakaan
kerja. Untuk itu, PT Perkebunan Nusantara X (PTPN X) melakukan langkah
antisipasi dengan memaksimalkan program K3 (kesehatan dan keselamatan kerja).
Sekretaris
Perusahaan PTPN X M. Cholidi mengungkapkan, aspek fisiologis dan psikologis di
lingkungan pabrik gula harus diperhatikan. Sehingga, para tenaga kerja nyaman
dan sehat dalam menunaikan tugasnya untuk mencapai produktivitas yang optimal.
Baca juga:
PTPN X populerkan industri gula lewat fotografi dan PTPN XI alami kendala lahan
tebu untuk tingkatkan produktivitas gula
“Kami
mempunyai sekitar 10.000 tenaga kerja yang tersebar di unit usaha gula dan
tembakau di berbagai kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Tentu pengelolaan K3
ini menjadi tantangan tersendiri. Belum lagi terkait K3 di lingkungan petani
yang menjadi binaan kami, yang jumlahnya sekitar 70.000 petani,” ujar Cholidi.
Cholidi
menuturkan, penerapan K3 menuntut adanya sistem yang terintegrasi di lingkungan
bisnis yang bisa menciptakan suasana terbaik bagi semua pihak yang terlibat di
dalamnya.
Dia
menambahkan, di lokasi pabrik gula (PG) sekarang terjadi perubahan aspek sosial
yang perlu perhatian serius terkait lingkungan masyarakat. Posisi PG sudah
berada di tengah kawasan padat penduduk, berbeda di zaman penjajahan Belanda
ketika PG ada di lokasi yang sepenuhnya dikelilingi lahan tebu dan jauh dari
permukiman warga. “Kondisi harus disikapi dengan peningkatan keamanan bagi
semua pihak, baik di dalam maupun luar PG,” tuturnya.
PTPN X juga
terus menjalin kerja sama dengan pemerintah di bidang pengawasan untuk
mendapatkan pembinaan dan pengawasan yang benar terkait pengelolaan K3. “Kami
mendukung program pemerintah pada tahun 2015 semua pabrik gula sudah dapat
berbudaya K3,” ujar Cholidi.
Sementara
itu, Direktur Pengawasan Norma K3 Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Amri mengatakan, komitmen penerapan
K3 telah menjadi standard dunia, dan syarat perdagangan global, termasuk syarat
pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015.
“Ini bukan
memberatkan perusahaan, tapi justru Investasi bagi perusahaan karena sejatinya
K3 yang baik akan meningkatkan produktivitas perusahaan,” terang Amri saat
sosialisasi K3 di lingkungan pabrik gula PT Perkebunan Nusantara X (PTPN X).
Amri
mengatakan, sangat penting bagi perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) seperti yang diatur dalam regulasi
ketenagakerjaan di tanah air. SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen secara
keseluruhan yang meliputi stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab,
pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan
penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan K3.
SMK3 yang
digunakan diadopsi dari Standard Australia AS4801, serupa dengan Occupational
Health and Safety Assessment Series (OHSAS) 18001. Standard ini dibuat oleh
beberapa lembaga sertifikasi dan lembaga standardisasi kelas dunia.
Sekretaris
Perusahaan PTPN X M. Cholidi mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan
kualitas pengelolaan di lingkungan pabrik gula dan bisnis tembakau. “Sebagai
entitas bisnis, kami sangat berkepentingan dengan K3 karena erat kaitannya
dengan peningkatan produktivitas. Karena itu, kami tidak main-main dalam
meningkatkan kualitas pengelolaan K3,” ujar M. Cholidi.
Upaya-upaya
meningkatkan kualitas K3 dilakukan antara lain dengan mengontrol permesinan,
memastikan alat pelindung diri (APD) yang memadai, meningkatkan in-house
keeping, bebas pencemaran lingkungan, dan terus melakukan edukasi ke seluruh
tenaga kerja. “Kami menekan penyakit akibat kerja (PAK) dan kecelakaan kerja
(KK) sehingga bisa meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja,”
ujarnya.@licom
No comments:
Post a Comment