Sedikitnya 100 orang pemohon perbulan yang datang memanfaatkan keberadaan Kantor Perwakilan Jasa Raharja Indramayu, untuk mengurus proses santunan akibat korban kecelakaan lalu lintas (lalin). “Perbandingan rekapitulasi jumlah pembayaran periode tahun 2012 – 2013, telah terjadi angka kenaikan sekitar 0,7 persen atau telah dikeluarkan sebesar Rp.17,5 miliar,” kata Kepala Kantor Perwakilan Jasa Raharja Kab. Indramayu, Eko Juli Winarso, Selasa (7/1/2014).
Dikatakan
Eko, sepanjang tahun 2013 pembayaran yang telah dikeluarkan pihak Kantor
Perwakilan Jasa Raharja Kab.Indramayu untuk meninggal dunia (MD) jumlah
santunan sebesar Rp.11,6 miliar, luka berat (LB) sebesar Rp.5,6 miliar, jumlah
santunan untuk korban luka ringan (LR) sebesar Rp. 41 juta, untuk korban cacat
tetap (CT) sebesar Rp.194 juta dan biaya penguburan sebesar Rp 12 juta. “Semua
santunan sudah di serah-terimakan kepada ahli waris korban yang berhak
menerimanya,” ujarnya.
Menurut
dia, terhitung mulai bulan Januari 2014 pihak Kantor Perwakilan Jasa Raharja
Kab.Indramayu telah bekerjasama dengan BPJS, pada praktiknya korban yang
memiliki kartu BPJS (askes) akan tetap dilayani pihak Jasa Raharja setelah
memiliki laporan polisi (LP). Artinya, pihaknya akan tetap memberikan bantuan
terhadap para korban kecelakaan.
“Apabila melihat
dari hasil rekapitulasi itu, perbandingan korban kecelakaan di Kab.Indramayu
relatif tidak menentu. Artinya, kadang jumlah korban naik juga kadang jumlah
korbannya turun. Dan, kami akan terus menerapkan pelayanan yang maksimal
terhadap pemohon santunan,” ungkap Mantan Kasubag Penelitian Santuan PT Jasa
Raharja (persero) Cabang Jawa Timur ini. (www.pikiran-rakyat.com)
No comments:
Post a Comment