Wednesday, January 8, 2014

Jasa Raharja Terapkan Pelayanan Maksimal


Sedikitnya 100 orang pemohon perbulan yang datang memanfaatkan keberadaan Kantor Perwakilan Jasa Raharja Indramayu, untuk mengurus proses santunan akibat korban kecelakaan lalu lintas (lalin). “Perbandingan rekapitulasi jumlah pembayaran periode tahun 2012 – 2013, telah terjadi angka kenaikan sekitar 0,7 persen atau telah dikeluarkan sebesar Rp.17,5 miliar,” kata Kepala Kantor Perwakilan Jasa Raharja Kab. Indramayu, Eko Juli Winarso, Selasa (7/1/2014).

Dikatakan Eko, sepanjang tahun 2013 pembayaran yang telah dikeluarkan pihak Kantor Perwakilan Jasa Raharja Kab.Indramayu untuk meninggal dunia (MD) jumlah santunan sebesar Rp.11,6 miliar, luka berat (LB) sebesar Rp.5,6 miliar, jumlah santunan untuk korban luka ringan (LR) sebesar Rp. 41 juta, untuk korban cacat tetap (CT) sebesar Rp.194 juta dan biaya penguburan sebesar Rp 12 juta. “Semua santunan sudah di serah-terimakan kepada ahli waris korban yang berhak menerimanya,” ujarnya.

Menurut dia, terhitung mulai bulan Januari 2014 pihak Kantor Perwakilan Jasa Raharja Kab.Indramayu telah bekerjasama dengan BPJS, pada praktiknya korban yang memiliki kartu BPJS (askes) akan tetap dilayani pihak Jasa Raharja setelah memiliki laporan polisi (LP). Artinya, pihaknya akan tetap memberikan bantuan terhadap para korban kecelakaan.

“Apabila melihat dari hasil rekapitulasi itu, perbandingan korban kecelakaan di Kab.Indramayu relatif tidak menentu. Artinya, kadang jumlah korban naik juga kadang jumlah korbannya turun. Dan, kami akan terus menerapkan pelayanan yang maksimal terhadap pemohon santunan,” ungkap Mantan Kasubag Penelitian Santuan PT Jasa Raharja (persero) Cabang Jawa Timur ini. (www.pikiran-rakyat.com)

No comments:

Post a Comment