Sepanjang tahun 2013 rata-rata terdapat sembilan peserta jaminan
sosial yang meninggal dunia per hari, dan 5-6 di antaranya karena kecelakaan
lalu lintas.
Kepala Divisi Teknis BPJS Ketenagakerjaan Hendro Sucahyono ketika dihubungi di Jakarta, Senin (24/2), mengatakan di sisi lain jumlah kecelakaan kerja justru lebih besar terjadi di perusahaan.
"Namun, biaya dan risiko kerja lebih besar pada kecelakaan lalu lintas," kata Hendro.
PT Jamsostek yang kini bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan memasukkan kecelakaan lalu lintas sebagai bagian dari kecelakaan kerja, sepanjang kecelakaan itu terjadi dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya.
Terdapat 24 peserta jaminan sosial yang cacat per hari karena kecelakaan kerja.
BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan upaya preventif dengan bersinergi dengan program pemerintah untuk menurunkan kasus cacat dan meninggal dunia karena kecelakaan kerja.
Progran pelatihan K3 (kesehatan dan keselamatan kerja) dan mengendara aman (safety riding) akan diperluas untuk menurunkan angka kesakitan dan fatalitas kecelakaan kerja.
Program Jaminan Kecelakaan Kerja Return to Work (JKK RtW) merupakan salah satu program terobosan yang diluncurkan BPJS Ketenagakerjaan, di mana pekerja yang mengalami kecelakaan kerja mendapat bantuan penuh.
"Program ini memudahkan pengawasan korban kecelakaan kerja mendapat pengobatan dan perawatan untuk percepatan penanganan medis dan mengurangi cacat serta fatalitas pada korban," demikian Hendro. (Antara)
Kepala Divisi Teknis BPJS Ketenagakerjaan Hendro Sucahyono ketika dihubungi di Jakarta, Senin (24/2), mengatakan di sisi lain jumlah kecelakaan kerja justru lebih besar terjadi di perusahaan.
"Namun, biaya dan risiko kerja lebih besar pada kecelakaan lalu lintas," kata Hendro.
PT Jamsostek yang kini bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan memasukkan kecelakaan lalu lintas sebagai bagian dari kecelakaan kerja, sepanjang kecelakaan itu terjadi dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya.
Terdapat 24 peserta jaminan sosial yang cacat per hari karena kecelakaan kerja.
BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan upaya preventif dengan bersinergi dengan program pemerintah untuk menurunkan kasus cacat dan meninggal dunia karena kecelakaan kerja.
Progran pelatihan K3 (kesehatan dan keselamatan kerja) dan mengendara aman (safety riding) akan diperluas untuk menurunkan angka kesakitan dan fatalitas kecelakaan kerja.
Program Jaminan Kecelakaan Kerja Return to Work (JKK RtW) merupakan salah satu program terobosan yang diluncurkan BPJS Ketenagakerjaan, di mana pekerja yang mengalami kecelakaan kerja mendapat bantuan penuh.
"Program ini memudahkan pengawasan korban kecelakaan kerja mendapat pengobatan dan perawatan untuk percepatan penanganan medis dan mengurangi cacat serta fatalitas pada korban," demikian Hendro. (Antara)
No comments:
Post a Comment