"Penyelengaraan Program Jaminan Sosial
merupakan salah satu tangggung jawab dan kewajiban negara untuk
memberikan perlindungan sosial ekonomi. Dan Jaminan Sosial salah satu
aspek terpenting yang seharusnya menjadi suatu kebutuhan primer dalam
meningkatkan stabilitas perekonomian guna mengatasi risiko ekonomi
sosial," kata Wali Kota Batam Drs. Ahmad Dahlan M.H dalam rilisnya di
Jakarta, Senin (24/3/2014).
Gerakan peduli Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk keseriusan menciptakan dan membangun kesadaran bersama terhadap perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Kegiatan ini hasil kerja sama Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam 1 dan Batam II dengan Pemerintah Kota Batam di Lapangan Engku Putri, Batam Center, Minggu (23/3/2014)
Pencanangan Gerakan Batam Peduli Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut diisi senam sehat bersama dan pelepasan balon. Selain itu, juga diserahkan santuan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada tiga orang ahli waris korban yang meninggal dunia dengan total Rp 713.015.756.
Dalam deklarasinya, Wali Kota menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Daerah Batam untuk mendukung dan mengimplementasikan Gerakan Batam Peduli Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Hal itu dilakukan dengan menyiapkan dan melaksanakan proses administrasi dan anggaran bagi seluruh aparatur termasuk pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Ahmad.
Kepala Kanwil Sumbar Riau Iswandhy Syahrully saat menyampaikan sambutan Direksi BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas dukungan Wali Kota Batam beserta Jajarannya atas inisiatif dan kepedulian dalam menjadikan Kota Batam sebagai Kota Peduli Jaminan Sosial.
"Diharapkan ke depan Kota Batam dapat menjadi role model dalam pelaksanaan jaminan sosial di kota lain," katanya.
Selama Januari-Februari 2014, BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam sudah melakukan pembayaran jaminan sebanyak 8.242 kasus terdiri 6.844 Jaminan Hari Tua (JHT), 1.294 kasus Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan 104 kasus Jaminan Kematian (JKM) dengan total pembayaran jaminan Rp 47.273.927.179.
BPJS Ketenagakerjaan juga tetap memberikan program tambahan dalam bentuk manfaat layanan tambahan berupa beasiswa, Pinjaman Uang Muka Perumahan, pelayanan kesehatan cuma-uma dan program pelatihan bagi tenaga kerja. (www.pikiran-rakyat.com)
Gerakan peduli Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk keseriusan menciptakan dan membangun kesadaran bersama terhadap perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Kegiatan ini hasil kerja sama Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam 1 dan Batam II dengan Pemerintah Kota Batam di Lapangan Engku Putri, Batam Center, Minggu (23/3/2014)
Pencanangan Gerakan Batam Peduli Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut diisi senam sehat bersama dan pelepasan balon. Selain itu, juga diserahkan santuan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada tiga orang ahli waris korban yang meninggal dunia dengan total Rp 713.015.756.
Dalam deklarasinya, Wali Kota menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Daerah Batam untuk mendukung dan mengimplementasikan Gerakan Batam Peduli Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Hal itu dilakukan dengan menyiapkan dan melaksanakan proses administrasi dan anggaran bagi seluruh aparatur termasuk pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Ahmad.
Kepala Kanwil Sumbar Riau Iswandhy Syahrully saat menyampaikan sambutan Direksi BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas dukungan Wali Kota Batam beserta Jajarannya atas inisiatif dan kepedulian dalam menjadikan Kota Batam sebagai Kota Peduli Jaminan Sosial.
"Diharapkan ke depan Kota Batam dapat menjadi role model dalam pelaksanaan jaminan sosial di kota lain," katanya.
Selama Januari-Februari 2014, BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam sudah melakukan pembayaran jaminan sebanyak 8.242 kasus terdiri 6.844 Jaminan Hari Tua (JHT), 1.294 kasus Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan 104 kasus Jaminan Kematian (JKM) dengan total pembayaran jaminan Rp 47.273.927.179.
BPJS Ketenagakerjaan juga tetap memberikan program tambahan dalam bentuk manfaat layanan tambahan berupa beasiswa, Pinjaman Uang Muka Perumahan, pelayanan kesehatan cuma-uma dan program pelatihan bagi tenaga kerja. (www.pikiran-rakyat.com)
No comments:
Post a Comment