Tribun Jateng/M Zainal Arifin
ILUSTRASI
Badan Pertimbangan
Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS) mengadakan
kerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pemutakhiran
database PNS secara berkelanjutan. Adanya data PNS yang akurat akan
mempermudah Bapertarum PNS untuk menyalurkan dana Tabungan Perumahan
(Taperum) bagi para abdi negara yang masih aktif maupun yang telah
memasuki masa pensiun.
“Bapertarum PNS beberapa waktu lalu telah mengembangkan individual account atau akun individu Taperum PNS, yang merupakan salah satu informasi penting yang dibutuhkan para penabung yakni PNS,” ujar Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz Senin (24/3/2014).
Penandatanganan kerjasama antara Bapertarum PNS dengan BKN dilakukan secara langsung oleh Menpera Djan Faridz selaku Ketua Harian Bapertarum PNS dengan Kepala BKN Eko Sutrisno. Pada kegiatan itu juga hadir Sekretaris Kemenpera Rildo Ananda Anwar serta para pejabat dari Kemenpera dan BKN.
Menpera yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Bapertarum PNS mengungkapkan, para PNS berhak mengetahui berapa jumlah iuran tabungan yang sudah terkumpul sejak mulai iuran sampai saat dia hendaK mengetahui info mengenai iuran Taperum PNS nya. Dengan adanya akun individu, PNS bisa mengakses informasi jumlah tabungannya, kapan saja dan dimana saja berada, baik melalui SMS maupun melalui web.
Kerjasama antara Bapertarum PNS dengan BKN selain dapat membantu penyediaan data PNS juga akan membantu dalam penyaluran dana Taperum. Dalam hal ini, para PNS yang sudah pensiun diharapkan juga dapat mengambil dana Taperum yang telah terkumpul dari iuran yang dipotong dari gaji mereka masing-masing.
“Akun individu merupakan salah satu upaya Bapertarum PNS untuk meningkatkan serta memanfaatkan teknologi informasi (TI) yang dimilikinya," ungkap Djan.(www.tribunnews.com)
No comments:
Post a Comment