Thursday, April 10, 2014

Asuransi Umum Tak Terhambat BPJS

 Kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak memengaruhi kinerja asuransi umum. Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Surabaya Rudy Bachtiar mengatakan, sejauh ini pihaknya tidak menganggap BPJS sebagai pesaing di industri asuransi.
“Segmennya berbeda antara BPJS dan asuransi umum. Kalau BPJS, lebih banyak yang untuk konsumen menengah. Asuransi umum kan antara menengah hingga menengah ke atas. Jadi tidak ada pengaruhnya,” katanya.
Dia menambahkan, BPJS merupakan solusi dari pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat. “Sekarang trennya kan satu orang punya lebih dari satu polis. Jadi, tidak ada masalah. Malah harapannya antara BPJS dan asuransi bisa bersinergi,” ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa nilai BPJS yang memiliki batasan tertentu menjadi peluang bagi asuransi umum untuk mengeruk pangsa pasar lebih banyak. “Bergantung pada masyarakat mau seperti apa. BPJS kan terbatas. Jadi, memungkinkan masyarakat memiliki double polis,” katanya.
Terlebih, kini hanya BPJS kesehatan yang secara aktif beroperasi. Sementara itu, BPJS ketenagakerjaan mulai aktif beroperasi tahun depan.
Seperti diketahui, BPJS ketenagakerjaan merupakan lembaga yang diatur dalam undang-undang. Menurut UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS ketenagakerjaan mulai aktif beroperasi penuh paling lambat 1 Juli 2015. Itu merupakan batas waktu penyelenggaraan PT Jamsostek.
Di sisi lain, PT Asuransi Sinar Mas (ASM) terus menggenjot kinerja perseroan dengan memaksimalkan jalur agensi. Regional Manager IV ASM Konstantinus S. Tarung mengungkapkan, pemasaran melalui jalur agensi tahun lalu secara nasional membukukan premi bruto Rp 153,687 miliar. “Pencapaian tersebut naik 32 persen dari 2012 sebesar Rp 116 miliar,” katanya.
Kini jumlah agen ASM tercatat sebanyak 12.270 di seluruh tanah air. Premi bruto ASM wilayah IV (Jatim, Bali, NTB, NTT, dan Kalimantan non-Kalbar) tahun lalu mencapai Rp 212 miliar. Jalur distribusi agensi menyumbang premi Rp 11 miliar atau 5 persen dari total premi bruto. “Tahun ini kami menargetkan premi bruto Rp 255 miliar atau naik 20,2 persen dari pencapaian tahun lalu,” pungkasnya. (www.jpnn.com)

No comments:

Post a Comment