Tuesday, January 21, 2014

Tulungagung Sukses Atasi WTS

Problematika sosial dalam masyarakat tidak akan pernah selesai tanpa ada ide dan kesungguhan bertindak. Kepedulian yang melahirkan olah pikir dan kerisauan kembali dinyatakan oleh Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri. Ihwal keberadaan lokalisasi Wanita Tuna Susila (WTS) yang acap meresahkan masyarakat, di mata Salim Segaf, Tulungagung berhasil membebaskan diri dari keberadaan lokalisasi WTS. Ini terjadi, salah satunya, berkat bantuan yang diberikan Kementerian Sosial (Kemsos). Kini ratusan bekas wanita penjaja seks yang ada di wilayah kabupaten Jawa Timur ini beralih pekerjaan mencari nafkah dengan jalan halal.
Bagaimana hal ini bisa terjadi? Berikut petikan wawancara beritahukum.com dengan Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, belum lama ini.
Bagaimana awal Kemsos bisa terlibat memberi bantuan?
Ini sebenarnya merupakan program jangka panjang. Sudah puluhan tahun ada dua lokalisasi di dua desa di Tulungagung. Yaitu di Desa Ngujang, Kecamatan Kedung Waru, dan Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut. Baru tahun 2004 kami mencoba masuk menawarkan bantuan. Dari ribuan wanita tuna susila, awal tahun ini tinggal ada 400 orang. Setelah kami berikan lagi bantuan di awal tahun, alhamdulillah, persoalan lokalisasi di Tulungagung kini sudah tuntas.
Bantuan apa saja yang diberikan?
Pertama-tama kita tanyakan dulu ke para penghuni lokalisasi. Bantuan apa yang mereka butuhkan. Ada yang jawab, ingin buka salon. Ada juga yang ingin diberi keterampilan menjahit, sampai hal-hal sederhana seperti ingin jualan gorengan atau sembako. Inilah yang kami fasilitasi dengan memberikan pelatihan dan juga modal.
Selain Kemsos, siapa saja yang terlibat dalam program ini?
Tentu Kemsos tidak bisa sendirian. Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Setelah kami beri pelatihan, pemerintah daerah (Pemkab Tulungagung) juga memberikan bantuan Rp10 juta, yang terbagi Rp5 juta dalam bentuk peralatan dan Rp5 juta berupa uang untuk merintis usaha. Ini untuk mantan penghuni lokalisasi yang berasal dari Tulungagung. Sedang yang dari luar Tulungagung dikembalikan ke daerah masing-masing dengan bantuan uang Rp3 juta dari Pemprov Jatim.
Ada bantuan dalam bentuk lain?
Saat saya berkunjung ke Desa Ngujang, beberapa waktu lalu, Kemsos kembali memberikan bantuan kepada bekas penghuni lokalisasi dan juga warga sekitar. Ini untuk memastikan agar mereka tidak kembali ke pekerjaan lamanya. Di antaranya bantuan bedah kampung untuk memperbaiki kondisi rumah mereka dengan total bantuan lebih dari Rp3 miliar. Rinciannya, 200 unit rumah sederhana-rumah tidak layak huni (RS-RSLTH) pedesaan senilai Rp2 miliar. Selain itu masih ada bantuan untuk 39 kelompok usaha bersama (Kube) terdiri gerobak kaki lima, becak wisata, dan tambal ban senilai Rp780 juta, 4 sarana lingkungan senilai Rp180 juta, sembako untuk 200 KK senilai Rp30 juta, dan usaha ekonomi produktif (UEP) bagi 36 eks WTS senilai Rp72 juta.
Selain di Tulungagung, adakah daerah lain yang mendapat bantuan serupa?
Ada. Hampir di setiap daerah yang memiliki masalah serupa kami berikan bantuan. Tapi Tulungagung ini merupakan salah satu contoh sukses yang mudah-mudahan dapat ditiru wilayah lain. Intinya, saya bahagia dan bangga, karena Pemprov Jatim dan kepala daerah tingkat dua punya semangat tinggi menghapus lokalisasi. Punya semangat tinggi mengatasi wanita yang rawan ekonomi.

(rm/bhc/mdb/www.beritahukum.com)

No comments:

Post a Comment