Problematika sosial dalam masyarakat tidak
akan pernah selesai tanpa ada ide dan kesungguhan bertindak. Kepedulian yang
melahirkan olah pikir dan kerisauan kembali dinyatakan oleh Menteri Sosial
Salim Segaf Al Jufri. Ihwal keberadaan lokalisasi Wanita Tuna Susila (WTS) yang
acap meresahkan masyarakat, di mata Salim Segaf, Tulungagung berhasil membebaskan
diri dari keberadaan lokalisasi WTS. Ini terjadi, salah satunya, berkat bantuan
yang diberikan Kementerian Sosial (Kemsos). Kini ratusan bekas wanita penjaja
seks yang ada di wilayah kabupaten Jawa Timur ini beralih pekerjaan mencari
nafkah dengan jalan halal.
Bagaimana hal ini bisa terjadi? Berikut
petikan wawancara beritahukum.com dengan
Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, belum lama ini.
Bagaimana
awal Kemsos bisa terlibat memberi bantuan?
Ini sebenarnya merupakan program jangka
panjang. Sudah puluhan tahun ada dua lokalisasi di dua desa di Tulungagung.
Yaitu di Desa Ngujang, Kecamatan Kedung Waru, dan Desa Kaliwungu, Kecamatan
Ngunut. Baru tahun 2004 kami mencoba masuk menawarkan bantuan. Dari ribuan
wanita tuna susila, awal tahun ini tinggal ada 400 orang. Setelah kami berikan
lagi bantuan di awal tahun, alhamdulillah, persoalan lokalisasi di Tulungagung
kini sudah tuntas.
Bantuan
apa saja yang diberikan?
Pertama-tama kita tanyakan dulu ke para
penghuni lokalisasi. Bantuan apa yang mereka butuhkan. Ada yang jawab, ingin
buka salon. Ada juga yang ingin diberi keterampilan menjahit, sampai hal-hal
sederhana seperti ingin jualan gorengan atau sembako. Inilah yang kami
fasilitasi dengan memberikan pelatihan dan juga modal.
Selain
Kemsos, siapa saja yang terlibat dalam program ini?
Tentu Kemsos tidak bisa sendirian. Kami
bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Setelah kami beri pelatihan,
pemerintah daerah (Pemkab Tulungagung) juga memberikan bantuan Rp10 juta, yang
terbagi Rp5 juta dalam bentuk peralatan dan Rp5 juta berupa uang untuk merintis
usaha. Ini untuk mantan penghuni lokalisasi yang berasal dari Tulungagung.
Sedang yang dari luar Tulungagung dikembalikan ke daerah masing-masing dengan
bantuan uang Rp3 juta dari Pemprov Jatim.
Ada
bantuan dalam bentuk lain?
Saat saya berkunjung ke Desa Ngujang, beberapa
waktu lalu, Kemsos kembali memberikan bantuan kepada bekas penghuni lokalisasi
dan juga warga sekitar. Ini untuk memastikan agar mereka tidak kembali ke
pekerjaan lamanya. Di antaranya bantuan bedah kampung untuk memperbaiki kondisi
rumah mereka dengan total bantuan lebih dari Rp3 miliar. Rinciannya, 200 unit
rumah sederhana-rumah tidak layak huni (RS-RSLTH) pedesaan senilai Rp2 miliar.
Selain itu masih ada bantuan untuk 39 kelompok usaha bersama (Kube) terdiri
gerobak kaki lima, becak wisata, dan tambal ban senilai Rp780 juta, 4 sarana
lingkungan senilai Rp180 juta, sembako untuk 200 KK senilai Rp30 juta, dan
usaha ekonomi produktif (UEP) bagi 36 eks WTS senilai Rp72 juta.
Selain
di Tulungagung, adakah daerah lain yang mendapat bantuan serupa?
Ada. Hampir di setiap daerah yang memiliki
masalah serupa kami berikan bantuan. Tapi Tulungagung ini merupakan salah satu
contoh sukses yang mudah-mudahan dapat ditiru wilayah lain. Intinya, saya
bahagia dan bangga, karena Pemprov Jatim dan kepala daerah tingkat dua punya
semangat tinggi menghapus lokalisasi. Punya semangat tinggi mengatasi wanita
yang rawan ekonomi.
(rm/bhc/mdb/www.beritahukum.com)
No comments:
Post a Comment