Mulai awal
tahun baru ini, pemerintah telah resmi menjalankan Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Kesehatan maupun Ketenagakerjaan. Dalam perjalannya ternyata
terdapat kendala banyaknya peserta kesehatan (JPK) Jamsostek yang tidak bisa
berobat. Dalam kejadian ini, Jamsostek yang telah berubah jadi BPJS
Ketenagakerjaan dituding belum memberikan data ke BPJS Kesehatan.
Kepala Biro
Pengembangan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Romi Erfianto membantah
kabar tersebut. Menurut Romi, pihaknya sudah tujuh kali melakukan Konsolidasi
dengan lembaga terkait termasuk BPJS Kesehatan, tujuannya membahas keselarasan
operasional dalam hal penerimaan iuran dan data, agar peserta dapat melihat
langsung datanya secara transparan.
"Secara
teknologi data JPK sudah dialihkan secara bertahap, master data berupa data
tenaga kerja beserta keluarganya dan fasilitas kesehatannya, karena kami tahu
bahwa BPJS Kesehatan membutuhkan mapping terhadap penerimaan data
tersebut," ucap Romi kepada merdeka.com di Jakarta, akhir pekan ini.
Menurut
Romi, saat ini jika ada keluhan dari pasien JPK Jamsostek yang ditolak berobat
karena datanya tidak terakses ketika berobat itu adalah domain BPJS Kesehatan.
Romi memastikan pihaknya telah menyelesaikan penyerahan data secara bertahap
terakhir 24 Desember 2013 lalu.
"Data
tersebut secara resmi telah kami serahkan. Askes di IT nya harus bisa diakses
fasilitas kesehatan seluruh Indonesia. Persoalan bisa Askes adalah domain Askes
(BPJS Kesehatan) data tersebut. Kami enggak bisa akses keluhan pelanggan di
tolak yang tidak tau data, poliklinik menolak engga pegang data,"
jelasnya.
Romi
menegaskan, pihaknya telah mengalihkan data JPK Jamsostek melalui satu pintu.
Semua data masyarakat yang ikut JPK Jamsostek sudah diserahkan akhir tahun
lalu.
"Kita
mengirim satu pintu antara institusi dan Askes. Di Askes sudah diserahkan dan
tidak bisa dibuka itu masalah di Aksesnya," tutupnya. (www.merdeka.com)
No comments:
Post a Comment