Wednesday, April 9, 2014

Siapkan Perwali Pengganti Jamkesda

Hingga April, Pemkot Balikpapan baru mengeluarkan lima peraturan wali kota (perwali). Namun hanya satu perwali yang berkaitan dengan kepentingan umum. Sisanya ditujukan untuk segenap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan.

Lima perwali itu, adalah Perwali Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan di Rumah sakit Khusus Bersalin (RSKB) Sayang Ibu, dan terakhir Perwali Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu di BPMP2T pada 24 Maret, yang ditujukan untuk umum.

Sementara itu, untuk SKPD ada Perwali Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas yang ditandatangani 2 Januari 2014, lalu Perwali Nomor 2 tentang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan kepada SKPD untuk Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah), yang ditandatangani pada 2 Januari 2014, dan Perwali Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Izin Pemanfaatan Ruang di Kerja Sama Daerah, Administrasi dan Wilayah Pertanahan (KDAWP) yang ditandatangani 24 Februari 2014.

Kabag Hukum Setkot Balikpapan Daud Pirade menuturkan perwali baru yang akan dikeluarkan pemkot adalah pedoman pelayanan kesehatan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial dan masyarakat tidak mampu di luar kuota fakir miskin. “Saat ini, masih pembahasan. Perwali ini ditujukan untuk seluruh masyarakat. Di mana kami menyiapkan aturan pengganti Jamkesda (Jaminan Kesejahteraan Daerah),” ujarnya.

Diketahui, selama tahun 2013, pemkot sendiri telah mengeluarkan 40 perwali. Di mana 19 perwali diantaranya diperuntukkan umum dan 21 lainnya ditujukan khusus untuk SKPD yang berada di lingkungan Pemkot Balikpapan. (www.kaltimpost.co.id)
 

No comments:

Post a Comment