Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan dalam siaran persnya, Jumat
(30/5/2014), menyebutkan Bantuan Sosial (Bansos) dalam APBN 2014 senilai
Rp91,8 triliun dan akan didistribusikan ke dalam beberapa program dan
kementerian.
Seperti dikutip dari laman resmi Ditjen
Anggaran Kementerian Keuangan, Jumat disebutkan bahwa sebanyak Rp19,9
triliun dana Bansos dialokasikan untuk kegiatan pembinaan, pengembangan
pembiayaan dan jaminan pemeliharaan kesehatan, terutama untuk
penyelenggaraan penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan di
Kementerian Kesehatan.
Sebelumnya, hingga 25 Maret, realisasi
bansos Rp10,2 triliun atau 11,2% dari pagu. terutama untuk program BOS,
BSM, dan TPG, PBI dan pelaksanaan Sekolah Lapangan Pengelolaan Tanaman
Terpadu
Dana Rp11,9 triliun disalurkan untuk program pendidikan Islam, antara lain bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan siswa miskin (BSM) MI, MTs, MA serta tunjangan profesi guru (TPG) guru swasta di Kementerian Agama.
Sementara itu, Rp11,3 triliun untuk
program pendidikan dasar antara lain untuk BSM SD, SMP, dan TPG guru
swasta di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dana sebesar Rp9 triliun akan
dialokasikan untuk program pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan
desa, antara lain untuk pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan di
Kementerian Dalam Negeri.
Program pembinaan dan pengembangan
infrastruktur permukiman mendapat alokasi Rp3,7 triliun, antara lain
untuk pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan di Kementerian Pekerjaan Umum.
Kegiatan tanggap darurat penanganan
bencana alam Rp3 triliun untuk penanganan kejadian bencana alam selama
2014 melalui bagian anggaran bendahara umum negara (BA BUN).
Adapun, Rp4,5 triliun dianggarkan untuk
kegiatan jaminan kesejahteraan sosial (bantuan tunai bersyarat/program
keluarga harapan) bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) di Kementerian
Sosial.
Selain itu, dana sebesar Rp1,3 triliun
disalurkan untuk program penyediaan dan pengembangan prasarana dan
sarana pertanian, antara lain untuk perluasan areal dan pengelolaan
lahan pertanian di Kementerian Pertanian. (http://pewartaekbis.com)
No comments:
Post a Comment