Saturday, May 17, 2014

ISU STRATEGIS DAN RENCANA AKSI DAERAH




7.1        ISU STRATEGIS DAN RENCANA AKSI
Isu strategis merupakan isu-isu (kondisi atau hal) yang dianggap paling prioritas (penting, mendasar, mendesak) untuk ditangani, prioritisasi isu tersebutmerupakan hasil dari seluruh analisis atas permasalahan-permasalahan dalam penanggulangan kemiskinan. Satu isu strategis dapat memuat beberapa indikator utama dalam suatu bidang, isu-isu strategis tersebut menjadi arah atau tujuan dari suatu hal yang akan dicapai oleh beberapa program secara bersama.
Isu strategis dipilih dari banyak isu yang dihasilkan dari hasil analisis kemiskinan dan determinan kemiskinan pada setiap bidang, hasil evaluasi anggaran, serta kajiulang kebijakan dan kelembagaan, yang kemudian dianalisis kekuatan, kelemahan, peluang dan ancamannya atau dianalisis faktor pendorong dan penghambatnya (dapat menggunakan analisis SWOT),   dan selanjutnya dirumuskan isunya.
Rumusan isu strategis dapat terdiri dari:
1.    Pernyataan isu strategis.
2.    Penjelasan atau penjabaran atas isu tersebut.
3.    Kondisionalitas yang mendasari isu tersebut atau kondisionalitas yang harus ada jika isu tersebut akan diatasi
Sementara rencana aksi merupakan detail dari bagaimana isu strategis tersebut akan diatasi melalui kebijakan, program dan kegiatan, dimana kegiatan tersebut akan dijalankan, siapa penanggungjawab pelaksana kegiatan, dan berapa anggaran yang dibutuhkan dalam waktu berapa tahun? (dalam hal ini disarankan untuk waktu 5 tahun).

1)     Isu Strategis Bidang Pendidikan
Tingginya biaya pendidikan menyebabkan akses masyarakat miskin terhadap pendidikan menjadi terbatas. Sesuai dengan ketentuan, biaya SPP dari jenjang SD/MI sampai SLTA/MAN telah secara resmi dihapuskan. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa masyarakat tetap harus membayar berbagai iuran sekolah seperti pembelian buku, alat tulis, pakaian seragam, sepatu seragam, dan bimbingan pelajaran tambahan. Berbagai iuran tersebut menjadi penghambat bagi masyarakat miskin untuk menyekolahkan anaknya.
Masalah lain yang dialami oleh siswa terutama di daerah perdesaan adalah kekurangan kalori dan kekurangan gizi yang mengakibatkan rendahnya daya tahan belajar dan semangat belajar siswa. Dalam jangka panjang, hal ini berpengaruh terhadap kemungkinan anak untuk putus belajar, mengulang kelas dan tidak mau sekolah.
Pendidikan formal belum dapat menjangkau secara merata seluruh lapisan masyarakat. Hal ini ditunjukkan oleh adanya kesenjangan antara penduduk kaya dan penduduk miskin dalam partisipasi pendidikan baik diukur dari Angka Partisipasi Sekolah (APS), Angka Partisipasi Kasar (APK) maupun Angka Partisipasi Murni (APM). Tanpa bekal pendidikan yang memadai, mereka akan sulit untuk keluar dari jebakan kemiskinan dan menghindarkan diri dari lingkaran kemiskinan.
Rendahnya tingkat pendidikan, tingginya angka putus sekolah dan rendahnya partisipasi masyarakat dalam pendidikan mengakibatkan tingginya angka buta aksara. Data statistik menunjukkan bahwa walaupun cenderung mengalami penurunan sejak tahun 2008 hingga tahun 2010.

2)     Isu Strategis Bidang Kesehatan
Masyarakat miskin menghadapi masalah keterbatasan akses layanan kesehatan dan rendahnya status kesehatan yang berdampak pada rendahnya daya tahan mereka untuk bekerja dan mencari nafkah, terbatasnya kemampuan anak dari keluarga untuk tumbuh dan berkembang, dan rendahnya derajat kesehatan ibu. Penyebab utama dari rendahnya derajat kesehatan masyarakat miskin selain kurangnya kecukupan pangan adalah keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan dasar, rendahnya mutu layanan kesehatan dasar, kurangnya pemahaman terhadap perilaku hidup sehat, rendahnya pendapatan dan mahalnya biaya jasa kesehatan, serta kurangnya layanan kesehatan reproduksi.
Salah satu indikator dari terbatasnya akses layanan kesehatan dasar adalah angka kematian bayi, angka kematian balita, angka kematian ibu melahirkan, prevalensi Balita dengan Gizi buruk, dan angka harapan hidup. Data statistik menunjukkan bahwa angka kematian bayi (AKB) per 1.000 kelahiran hidup dan cenderung menurun hingga tahun 2011. Namun, penurunan tersebut relatif lambat.


3)     Isu Strategis Bidang Prasarana Dasar
Masalah Pembangunan Infrastruktur di Padang Pariaman adalah
a.  Kepemilikan aset yang rendah
b.  Terbatasnya aksesmasyarakat terhadap sarana dan prasarana dasar seperti  Perumahan, Listrik, Sanitasi, Air Minum dan lainnya.
c.  Masih besarnya dukungan dan bantuan Pemerintah Pusat terhadap kegiatan pembangunan daerah maka perlu adanya optimalisasi sektor-sektor yang potensial dan pengelolaan sumber daya alam dengan mempertimbangkan aspek dampak lingkungan untuk peningkatan pendapatan asli daerah.
d.  Pemindahan pusat pemerintahan
e.  Setelah kota Pariaman menjadi otonom maka pusat Ibukota Kabupaten Padang Pariaman dipindahkan ke Nagari Parit Malintang Kecamatan Enam Lingkung (PP No. 79 Tahun 2008), untuk itu perlu dilakukan percepatan pembangunan. Ketimpangan pertumbuhan wilayah Utara-Selatan, dimana wilayah bagian selatan dilalui oleh koridor jalan nasional yang tumbuh lebih pesat dan bersifat urban sedangkan kawasan utara pertumbuhan cendrung lebih lambat karena masih bersifat perdesaan dan hanya dilalui oleh jalan propinsi.
f.   Kawasan Rawan Bencana
g.  Kabupaten Padang Pariaman merupakan daerah yang  berada pada zona rawan bencana, seperti gempa dan tsunami, banjir, longsor serta terletak pada sepanjang jalur sesar aktif atau patahan semangka. Untuk itu perlu menyediakan informasi, sarana dan prasarana serta kesiapsiagaan masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi dan menanggulangi bencana.
h.  Pembangunan daerah  yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
i.   Pembangunan sarana dan prasarana dapat mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat namun dalam pelaksanaannya juga harus memperhatikan daya dukung kawasan dan lingkungannya sehingga tercipta pembangunan yang berkelanjutan.

4)       Isu Strategis Bidang Ketenagakerjaan dan Kewirausahaan
Masyarakat miskin umumnya menghadapi terbatasnya kesempatan kerja dan berusaha, terbatasnya peluang untuk mengembangkan usaha, lemahnya perlindungan terhadap aset usaha, dan perbedaan upah serta lemahnya perlindungan kerja terutama bagi pekerja anak dan pekerja perempuan seperti buruh migran perempuan dan pembantu rumahtangga. Keterbatasan modal, kurangnya keterampilan, dan pengetahuan, menyebabkan masyarakat miskin hanya memiliki sedikit pilihan pekerjaan yang layak dan peluang yang sempit untuk mengembangkan usaha.
Terbatasnya lapangan pekerjaan yang tersedia saat ini seringkali menyebabkan mereka terpaksa melakukan pekerjaan yang beresiko tinggi dengan imbalan yang kurang memadai dan tidak ada kepastian akan keberlanjutannya.
Tingginya angka pengangguran usia muda memerlukan perhatian khusus, karena usia muda merupakan transisi dari sekolah dan bekerja. Selain itu, usia muda merupakan tingkat usia yang paling rentan terhadap kemiskinan yang disebabkan karena tiga hal (ILO, 2003). Pertama, rumahtangga miskin mempunyai jumlah tanggungan (orang muda yang masih dalam tanggungan) besar, khususnya di daerah perdesaan. Kedua, kemiskinan seringkali diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Banyak remaja yang berasal dari keluarga miskin terpaksa bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan biasanya mendapatkan pekerjaan yang tidak tetap dengan upah rendah. Ketiga, kaum muda merupakan masa transisi ke arah mandiri, mereka pada umumnya menemukan kesulitan mendapatkan pekerjaan produktif karena kurangnya pengetahuan dan integrasi dalam pasar kerja. Tingginya jumlah pekerja di sektor kurang produktif berakibat pada rendahnya pendapatan sehingga tergolong miskin atau tergolong pada pekerja dengan pendapatan yang rentan menjadi miskin (near poor).
Penduduk miskin yang umumnya berpendidikan rendah harus bekerja apa saja untuk mempertahankan hidupnya. Kondisi tersebut menyebabkanlemahnya posisi tawar masyarakat miskin dan tingginya kerentanan terhadap perlakuan yang merugikan. Masyarakat miskin juga harus menerima pekerjaan dengan imbalan yang terlalu rendah, tanpa sistem kontrak atau dengan sistem kontrak yang sangat rentan terhadap kepastian hubungan kerja yang berkelanjutan. Ketidakjelasan mengenai hak-hak mereka dalam bekerja menyebabkan kurangnya perlindungan terhadap keselamatan dan kesejahteraan mereka di lingkungan kerja.
Kesulitan ekonomi yang dihadapi keluarga miskin seringkali memaksa anak dan perempuan untuk bekerja. Pekerja perempuan, khususnya buruh migran perempuan dan pembantu rumahtangga dan pekerja anak menghadapi resiko sangat tinggi untuk dieksplotasi secara berlebihan, serta tidak menerima gaji atau digaji sangat murah, dan bahkan seringkali diperlakukan secara tidak manusiawi. Oleh karena itu, pekerja perempuan dan anak memerlukan perlindungan kerja yang lebih dan khusus, karena lebih rentan untuk mengalami pelanggaran hak dan eksploitasi secara berlebihan.
Kesulitan ekonomi juga memaksa remaja terutama perempuan dari keluarga miskin untuk bekerja sebagai pekerja seks komersial. Mereka umumnya penduduk musiman yang tinggal di perkotaan dan kawasan pertambangan. Mereka sangat rentan terhadap tindak kekerasan, penyakit menular seksual dan terkucil dari kehidupan sosial. Oleh sebab itu, mereka perlu mendapatkan penanganan khusus melalui pendampingan dan konseling agar mampu keluar dari lingkaran kemiskinan.
Rendahnya posisi tawar pekerja menyebabkan konflik perburuhan yang terjadi seringkali dimenangkan oleh pihak perusahaan dan merugikan para buruh. Pemerintah sebagai pihak yang dapat menjadi mediasi dan pembela kepentingan masyarakat seringkali kurang responsif dan peka untuk secara cepat menindaklanjuti masalah perselisihan dalam hubungan antara pekerja dengan pemilik perusahaan. Dampak dari perselisihan tersebut seringkali membuahkan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara tidak adil dan mengakibatkan munculnya sekelompok orang miskin baru.
Masyarakat miskin juga mempunyai akses yang terbatas untuk memulai dan mengembangkan koperasi dan usaha, mikro dan kecil (KUMK). Permasalahan yang dihadapi antara lain sulitnya mengakses modal dengan suku bunga rendah; hambatan untuk memperoleh ijin usaha; kurangnya perlindungan dari kegiatan usaha; rendahnya kapasitas sumberdaya manusia dalam mengembangkan wirausaha yang meliputi kemampuan manajemen, organisasi dan teknologi; dan terbatasnya akses terhadap informasi, pasar, bahan baku; serta sulitnya memanfaatkan bantuan teknis dan teknologi. Ketersediaan modal dengan tingkat suku bunga pasar, masih sulit diakses oleh pengusaha kecil dan mikro yang sebagian besar masih lemah dalam kapasitas SDM.
Selain kesulitan mengakses modal, permasalahan lain yang masih dihadapi adalah tidak adanya lembaga resmi yang dapat memberi modal dengan persyaratan yang dapat dipenuhi masyarakat miskin. Kenyataan ini tidak memberi pilihan lain untuk memperoleh modal dengan cara meminjam dari rentenir dengan tingkat bunga yang sangat tinggi. Selain itu, berbagai lembaga keuangan mikro yang dikembangkan oleh masyarakat belum mendapat perlindungan hukum secara memadai. Masyarakat miskin juga menghadapi masalah lemahnya perlindungan terhadap aset usaha, terutama perlindungan terhadap hak cipta industri tradisional, dan hilangnya aset usaha akibat penggusuran. Usaha koperasi juga seringkali menghadapi kesulitan untuk menjadi badan hukum karena persyaratan yang sangat rumit, seperti batas modal, anggota, dan kegiatan usaha. Dengan tidak menjadi badan hukum, usaha koperasi menjadi sulit berkembang dan kehilangan kesempatan untuk meningkatkan kapasitasnya melalui pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Masalah lain yang dihadapi dalam pengembangan KUMK adalah lemahnya perlindungan terhadap usaha yang dikembangkan oleh masyarakat, melimpahnya barang impor yang menyebabkan menurunnya daya saing produk KUMK, menyebarnya bisnis waralaba yang mempersempit ruang usaha mikro dan kecil, dan terbatasnya ruang bagi tempat usaha informal yang berakibat pada penggusuran.

5)     Isu Strategis Bidang Ketahanan Pangan
Pemenuhan kebutuhan pangan yang layak dan memenuhi persyaratan gizi masih menjadi masalah bagi masyarakat miskin. Terbatasnya kecukupan dan kelayakan mutu pangan berkaitan dengan rendahnya daya beli, ketersediaan pangan yang tidak merata, ketergantungan tinggi terhadap beras dan terbatasnya diversifikasi pangan. Di sisi lain, masalah yang dihadapi oleh petani penghasil pangan adalah terbatasnya dukungan produksi pangan, tata niaga yang tidak efisien, rendahnya penerimaan usaha tani pangan dan maraknya penyelundupan.
 Permasalahan kecukupan pangan antara lain terlihat dari rendahnya asupan kalori penduduk miskin dan buruknya status gizi bayi, anak balita dan ibu. Pada tahun 2007, BPS memperkirakan sekitar 20% penduduk dengan tingkat pendapatan terendah hanya mengkonsumsi 1.571 kkal per hari atau 75% dari kebutuhan agar dapat bertahan hidup secara baik. Kekurangan asupan kalori, yaitu kurang dari 2.100 kkal per hari, masih dialami oleh 60% penduduk berpenghasilan terendah. Kekurangan asupan kalori, yang terjadi pada saat ketersediaan pangan nasional cukup memadai, menunjukkan adanya masalah dalam keterjangkauan pangan yang bermutu.
Masalah kecukupan pangan juga dialami oleh petani penghasil pangan termasuk petani padi. Penyebab utamanya adalah fluktuasi harga yang terjadi pada saat musim panen dan musim paceklik yang tidak menguntungkan mereka. Impor beras yang dilakukan untuk menutup kebutuhan beras dan menjaga stabilitas harga seringkali tidak tepat waktu sehingga merugikan petani penghasil beras. Selain itu, penyelundupan beras juga menyebabkan kerugian bagi petani penghasil. Dengan kepemilikan lahan yang sempit (kurang dari 1 ha), dukungan prasarana dan sarana yang terbatas, dan harga jual yang tidak pasti, mereka tidak memperoleh surplus yang memadai untuk mencukupi kebutuhan menjelang musim panen berikutnya. Mereka cenderung hidup secara subsisten yang menghambat mereka untuk keluar dari perangkap kemiskinan.
Masalah lain yang juga mempengaruhi ketahanan masyarakat dalam menghadapi masalah kerawanan pangan adalah kemampuan menyediakan cadangan pangan untuk mengatasi musim paceklik. Saat ini, sebagian besar lumbung pangan milik masyarakat tidak berfungsi karena tidak dikelola dengan baik, perubahan lahan tani menjadi kawasan pertambangan dan lemahnya dukungan dari pemerintah daerah.
 Berbagai permasalahan tersebut menyiratkan pentingnya evaluasi terhadap sistem ketahanan pangan yang dapat mendukung pemenuhan hak masyarakat atas pangan yang cukup dan bermutu.

7.2        RENCANA AKSI DAERAH UNTUK PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Terentaskannya kemiskinan warga Kabupaten Padang Pariaman tidak terlepas dari kinerja Pemerintah dalam turut mengentaskan kemiskinan. Dan kinerja ini terutama berkaitan dengan leading sector SKPD yang turut serta menangani kemiskinan melalui berbagai program prioritas.
Beberapa program yang dilakukan masing masing SKPD Tahun 2013-2018 adalah sebagai berikut:





















PRIORITAS

PROGRAM
SKPD
 ANGGARAN 2013
 ANGGARAN 2014
 ANGGARAN 2015
 ANGGARAN 2016
 ANGGARAN 2017









Prioritas 6 : Penurunan tingkat kemiskinan dan daerah tertinggal
1
DAK Tambahan Infrastruktur Pendidikan^)
DISDIK
             6.928.312.550
                                       -



2
Program DAK Tambahan
DPU
             6.450.000.000
                                       -



3
Program Upaya Kesehatan Masyarakat
DISKES
                154.800.000
                  178.020.000
                195.822.000
               234.986.400
                  281.983.680
4
Program Perbaikan Gizi Masyarakat
DISKES
                189.800.000
                  218.270.000
                240.097.000
               288.116.400
                  345.739.680
5
Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular
DISKES
                964.967.500
              1.109.712.625
            1.220.683.888
            1.464.820.665
               1.757.784.798
6
Program Kemitraan Peningkatan Pelayanan Kesehatan
DISKES
          11.587.049.526
            13.325.106.955
          14.657.617.650
          17.589.141.180
             21.106.969.417
7
Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan Lansia
DISKES
                  25.000.000
                    28.750.000
                  31.625.000
                  37.950.000
                     45.540.000
8
Program Peningkatan Keselamatan Ibu Melahirkan dan Anak
DISKES
                215.000.000
                  247.250.000
                271.975.000
               326.370.000
                  391.644.000
9
Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan
EKBANG
                  70.000.000
                    80.500.000
                  88.550.000
               106.260.000
                  127.512.000
10
Program Pemberdayaan Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya
SOSNAKER
                200.000.000
                  230.000.000
                253.000.000
               303.600.000
                  364.320.000
11
Program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial
SOSNAKER
                292.000.000
                  335.800.000
                369.380.000
               443.256.000
                  531.907.200
12
Program Pembinaan Anak Terlantar
SOSNAKER
                  45.000.000
                    51.750.000
                  56.925.000
                  68.310.000
                     81.972.000
13
Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan
SOSNAKER
                  40.000.000
                    46.000.000
                  50.600.000
                  60.720.000
                     72.864.000
14
Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial
SOSNAKER
                235.000.000
                  270.250.000
                297.275.000
               356.730.000
                  428.076.000

15
Program Database PMKS, PSKS, Potensi Tenaga Kerja dan Lapangan Kerja^)
SOSNAKER
                  43.715.000
                    50.272.250
                  55.299.475
                  66.359.370
                     79.631.244

16
Program Transmigrasi Lokal*)
SOSNAKER
                  20.000.000
                    23.000.000
                  25.300.000
                  30.360.000
                     36.432.000

17
Program Peningkatan Kesejahteraan Petani
DIPERTANAK, BP3KP
             1.246.000.000
              1.432.900.000
            1.576.190.000
            1.891.428.000
               2.269.713.600

18
Program Peningkatan Ketahanan  pangan pertanian/perkebunan
DIPERTANAK, BP3KP
             1.112.000.000
              1.278.800.000
            1.406.680.000
            1.688.016.000
               2.025.619.200

19
Program Pengembangan Budidaya Perikanan
DKP
                566.280.000
                  651.222.000
                716.344.200
               859.613.040
               1.031.535.648

20
Program Pengembangan Perikanan Tangkap
DKP
                216.280.000
                  248.722.000
                273.594.200
               328.313.040
                  393.975.648

21
Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir
DKP
                  40.000.000
                    46.000.000
                  50.600.000
                  60.720.000
                     72.864.000

22
Program Pembinaan dan Pengembangan Bidang Ketenagalistrikan
KOPERINDAG ESDM
                709.200.000
                  815.580.000
                897.138.000
            1.076.565.600
               1.291.878.720

23
Bantuan mahasiswa/PT
SKPKD
                400.000.000
                  460.000.000
                506.000.000
               607.200.000
                  728.640.000

24
Bantuan sosial masyarakat IKK

                144.143.431
                  165.764.946
                182.341.440
               218.809.728
                  262.571.674

25
Bantuan Rumah Tidak layak Huni^)

                300.000.000
                  345.000.000
                379.500.000
               455.400.000
                  546.480.000

26
Bantuan Siswa Kurang Mampu SMA/ SMK/MAN^)

                999.950.000
              1.149.942.500
            1.264.936.750
            1.517.924.100
               1.821.508.920

27
Bantuan Siswa Kurang mampu SD/ SMP^)

             1.771.120.000
              2.036.788.000
            2.240.466.800
            2.688.560.160
               3.226.272.192

28
Bantuan Bedah Rumah KK Miskin^)

                500.000.000
                  575.000.000
                632.500.000
               759.000.000
                  910.800.000

29
Belanja Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial^)

                337.489.569
                  388.113.004
                426.924.305
               512.309.166
                  614.770.999

30
Bantuan Keluarga Miskin^)

                150.080.000
                  172.592.000
                189.851.200
               227.821.440
                  273.385.728



#DIV/0!
       35.953.187.576
        25.961.106.280
       28.557.216.908
      34.268.660.289
         41.122.392.347









Strategi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin menurut individu (sebagai anggota keluarga dalam rumah tangga miskin). Pemanfaat dari pelaksanaan strategi ini adalah anggota keluarga yang berasal dari rumah tangga yang termasuk kategori miskin atau dekat miskin. Pemanfaat dari pelaksanaan strategi ini diperoleh melalui proses verfirikasi data rumah tangga miskin yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sendiri dibantu tenaga fasilitator dari kegiatan-kegiatan yang sedang berjalan. Sesuai fokus prioritas Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2013-2018, maka strategi Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Rumah Tangga Miskin ini akan mencakup penyediaan beberapa bantuan sosial yang akan diberikan kepada keluarga miskin (sebagai benefits) sebagai berikut:
Pertama, Bantuan langsung kepada keluarga sasaran. Bantuan langsung dapat berupa bantuan langsung tunai bersyarat (conditional cash transfer), bantuan langsung tunai tanpa syarat, bantuan langsung dalam bentuk inkind, seperti pemberian beras bagi masyarakat miskin (raskin), serta bantuan bagi kelompok masyarakat rentan seperti mereka yang cacat, lansia, yatim/piatu dan sebagainya. Penyediaan bantuan ini akan melengkapi prioritas Pemerintah Pusat sehingga dampaknya bagi rumah tangga miskin penerima manfaat strategi akan akan semakin diperkuat.
 Kedua, bantuan pendidikan berupa beasiswa dan pendidikan anak usia dini. Bantuan ini diberikan kepada anggota keluarga rumah tangga miskin yang masih berusia sekolah melalui pemberian uang tunai kepada keluarga yang berasal dari rumah tangga miskin, dimana sebagai imbalannya keluarga penerima diwajibkan untuk menyekolahkan anaknya dengan tingkat kehadiran sesuai dengan ketentuan. Termasuk dalam strategi ini memberikan insentif bagi kepala keluarga rumah tangga miskin untuk memasukkan anak-anak usia sekolah yang tidak berada di sekolah, seperti pekerja anak, untuk kembali ke bangku sekolah.
 Ketiga, bantuan kesehatan termasuk pendidikan bagi orang tua berkaitan dengan kesehatan dan gizi (parenting education) melalui pemberi pelayanan kesehatan yang ditunjuk. Bantuan ini diberikan kepada ibu-ibu hamil atau yang sedang mengasuh anak balita dalam rumah tangga miskin dengan syarat ibu-ibu hamil atau yang sedang mengasuh anak balita tersebut memeriksakan kesehatan mereka atau anak balita mereka ke Puskesmas.
Keempat, bantuan tunai untuk penanggulangan pengangguran sementara (cash for work). Bantuan ini disediakan bagi anggota kelurga rumah tangga miskin yang sudah berusia antara 15-24 tahun namun masih belum mempunyai pekerjaan tetap. Mereka akan diberikan modal kerja sementara untuk mempersiapkan memperoleh pekerjaan yang sesuai. Selain itu, mereka juga akan diberikan pelatihan peningkatan kompetensi.


No comments:

Post a Comment