Saturday, May 10, 2014

Pelayanan Kesehatan BPJS Bertahap

SEJAK berlakunya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), tahapan pengobatan harus melewati pelayanan primer terlebih dahulu.
Karena mekanisme pelayanan BPJS, pasien tidak dianjurkan merujuk langsung ke rumah sakit, kecuali pada kasus yang tidak dapat ditangani pelayanan primer.
“Karena itu, tim medis pelayanan primer harus diberi bekal pemahaman mengenai penanganan 144 penyakit yang masih bisa ditangani oleh pelayanan primer,” ujar dr Nova Kurniati SpPD KAI, ketua pelaksana temu ilmiah penyakit dalam di Novotel Palembang Hotel and Residence, kemarin.
Penyakit yang masih bisa ditangani oleh dokter puskesmas, diantaranya, hipertensi, ISPA, dan diabetes tanpa komplikasi. Pembekalan ini kata dr Nova, bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para tim medis dalam menangani penyakit-penyakit tersebut. Salah satunya, mereka dapat menegakkan diagnosis pasien.
Tetapi, dalam kondisi pasien yang tidak tertangani oleh pelayanan primer, pasien boleh dirujuk ke RS tipe C. “Jika RS tipe C tersebut tidak bisa menangani, rujuk ke RS tipe B. Bila RS tipe B pun tidak bisa menangani kasus itu, baru rujuk ke RS tipe A,” paparnya.
RSMH sebagai rumah sakit tipe A menjadi jalan terakhir sistem rujukan Sumbagsel. Maka dari itu, tim medisnya juga harus berkompeten. Sebab, kasus-kasus yang dirujuk ke RSMH bukanlah kasus ringan. Namun, pada kasus yang tidak dapat ditangani oleh RS tipe A, pasien akan dirujuk ke RS tipe A plus seperti RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
“Biasanya pada penanganan transpalansi ginjal, sumsum tulang belakang, RSMH belum bisa menanganinya, karena terbentur dengan beberapa alat atau tim medisnya,” bebernya. Setelah mendapat perawatan, lanjut dr Nova, pasien sudah dalam kondisi stabil, pasien tersebut dapat dikembalikan ke RS tipe B, C, bahkan dikembalikan ke pelayanan primer.
Ia berharap, pada simposium yang dihadiri 500 peserta dari Sumbagsel ini, tim medis yang bertugas di pelayanan primer dan tipe B dapat melakukan preventif  dengan melakukan pencegahan dan promotif. “Mengenai pengobatan, mereka harus kuratif atau pengobatan yang diarahkan untuk pemberantasan penyebab kondisi pasien. Serta rehabilitatif sebagai pemulihan pasien,” jelasnya.
Lebih jauh dikatakannya, acara ini akan terus digalakkan agar pentransferan ilmu ini sangat bermanfaat. “Ke depan, kami akan mengadakan perhimpunan nefrologi untuk penyakit ginjal pada 16 Oktober mendatang,” pungkasnya. (www.sumeks.co.id)



No comments:

Post a Comment