Ilustrasi
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan amanat dari Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS) untuk menjamin seluruh kesehatan masyarakat di Indonesia, belum sesuai rencana. Sebab, program yang diterapkan awal tahun ini, masih banyak Rumah Sakit (RS) memuat biaya pelayanan maupun perawatan pasien peserta JKN.
Tentunya hal ini menjadi masalah serius yang harus diperbaiki oleh pemerintah sebagai penjamin kesehatan masyarakat seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar (UUD) bahwa rakyat miskin dan anak terlantar di jamin oleh negara. Belum lagi, masalah kesehatan masyarakat ini menjadi tolak ukur sejahteranya sebuah negara, dimana apabila suatu negara rakyat sehat, maka negara tersebut dapat dikatakan sebagai negara yang sejahtera.
Namun, untuk memperbaiki dan menuju hal tersebut, diperlukan perbaikan-perbaikan seluruh sistem kesehatan yang ada di Indonesia yang saat ini sudah mulai sedikit demi sedikit kesehatan masyarakat sudah terjamin melalui program BPJS ini. "Semuanya tentu diperbaiki, diperbaiki semua sistemnya, diawasi saja, tapi untuk itu waktu yang akan memperbaikinya," kata mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) di Kantor Sekretariat Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Jakarta, Jumat (9/5).
Menurut Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) ini, program JKN ini merupakan sebuah terobosan pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat yang sebelumnya di Indonesia ini tidak ada sebuah program yang secara detail mengatur jaminan kesehatan masyakat. "Saya kira lebih baik dari pada dulu bahwa adanya JKN, BPJS Kesehatan banyak keluhan itu wajar-wajar saja, tapi 267 juta warga Indonesia harus tercover dan dilayani," tegasnya.
Politisi Senior Partai Golkar ini menjelaskan, sistem dari kesehatan sebagai penunjang perbaikan dari sistem JKN, yakni pelayanan RS mulai dari dokter, perawat, masyarakat itu sendiri dan fasilitas RS. "Semua serba kurang, tenaga dokter 1 dokter layani 100 orang jadi perbandingan. Ini karena sistem tidak jalan antara dokter spesialis dan dokter umum, padahal kemauan ada untuk memperbaiki," jelasnya.
JK mengakui, tidak mudah untuk memperbaiki satu sistem kesehatan yang baru saat ini, yakni BPJS Kesehatan. Namun, ungkap JK, masalah pasien JKN tidak dilayani oleh RS adalah keberadaan dokter tidak merada di seluruh daerah yang harus ditambah dan bersedia ditempatkan dimanapun. "Masalahnya, perbandingan antara dokter dengan pasien. Dokter ditempatkan dimana saja seharusnya agar dokter punya pengalaman," tuturnya.
Selain itu, kata JK, sistem kesehatan di Indonesia tidak berjalan dengan baik, dikarenakan sistem kerja dan waktu kerja dokter yang tidak sesuai dengan harapan. Dimana, tambah JK, dokter buka prakter sampai pagi yang berdampak ke pasien. "Praktek harusnya sampai jam 8 malam saja. Rubah kebiasaan, kalau diperiksa 12 malam tidak benar, pagi lebih bagus," pungkas JK.
(www.harianterbit.com)Tentunya hal ini menjadi masalah serius yang harus diperbaiki oleh pemerintah sebagai penjamin kesehatan masyarakat seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar (UUD) bahwa rakyat miskin dan anak terlantar di jamin oleh negara. Belum lagi, masalah kesehatan masyarakat ini menjadi tolak ukur sejahteranya sebuah negara, dimana apabila suatu negara rakyat sehat, maka negara tersebut dapat dikatakan sebagai negara yang sejahtera.
Namun, untuk memperbaiki dan menuju hal tersebut, diperlukan perbaikan-perbaikan seluruh sistem kesehatan yang ada di Indonesia yang saat ini sudah mulai sedikit demi sedikit kesehatan masyarakat sudah terjamin melalui program BPJS ini. "Semuanya tentu diperbaiki, diperbaiki semua sistemnya, diawasi saja, tapi untuk itu waktu yang akan memperbaikinya," kata mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) di Kantor Sekretariat Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Jakarta, Jumat (9/5).
Menurut Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) ini, program JKN ini merupakan sebuah terobosan pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat yang sebelumnya di Indonesia ini tidak ada sebuah program yang secara detail mengatur jaminan kesehatan masyakat. "Saya kira lebih baik dari pada dulu bahwa adanya JKN, BPJS Kesehatan banyak keluhan itu wajar-wajar saja, tapi 267 juta warga Indonesia harus tercover dan dilayani," tegasnya.
Politisi Senior Partai Golkar ini menjelaskan, sistem dari kesehatan sebagai penunjang perbaikan dari sistem JKN, yakni pelayanan RS mulai dari dokter, perawat, masyarakat itu sendiri dan fasilitas RS. "Semua serba kurang, tenaga dokter 1 dokter layani 100 orang jadi perbandingan. Ini karena sistem tidak jalan antara dokter spesialis dan dokter umum, padahal kemauan ada untuk memperbaiki," jelasnya.
JK mengakui, tidak mudah untuk memperbaiki satu sistem kesehatan yang baru saat ini, yakni BPJS Kesehatan. Namun, ungkap JK, masalah pasien JKN tidak dilayani oleh RS adalah keberadaan dokter tidak merada di seluruh daerah yang harus ditambah dan bersedia ditempatkan dimanapun. "Masalahnya, perbandingan antara dokter dengan pasien. Dokter ditempatkan dimana saja seharusnya agar dokter punya pengalaman," tuturnya.
Selain itu, kata JK, sistem kesehatan di Indonesia tidak berjalan dengan baik, dikarenakan sistem kerja dan waktu kerja dokter yang tidak sesuai dengan harapan. Dimana, tambah JK, dokter buka prakter sampai pagi yang berdampak ke pasien. "Praktek harusnya sampai jam 8 malam saja. Rubah kebiasaan, kalau diperiksa 12 malam tidak benar, pagi lebih bagus," pungkas JK.
No comments:
Post a Comment