Sejak program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai diimplementasikan pada 1 Januari 2014, animo masyarakat untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memang sangat tinggi. Di tahun pertama pelaksanaan JKN, ditargetkan 121,6 juta jiwa menjadi peserta BPJS Kesehatan. Baru lima bulan berjalan, target tersebut sudah bisa terlampaui. Hingga pertengahan Mei 2014, jumlah peserta BPJS Kesehatan sudah mencapai 121,9 juta jiwa.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan tingginya animo masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan ini menunjukkan efektifnya sosialisasi yang telah dilakukan.
"Dengan meningkatnya jumlah peserta BPJS Kesehatan, kebutuhan akan pelayanan kesehatan juga semakin tinggi, sehingga diharapan fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan bisa semakin meningkat agar peserta dapat dengan mudah menjangkau pelayanan kesehatan," kata Fachmi Idris di Samarinda, Jumat (23/5).
Untuk memperoleh jaringan fasilitas kesehatan yang berkualitas, BPJS Kesehatan selalu menerapkan credentialing atau seleksi kualitas provider sebelum bekerja sama. Sampai saat ini, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 16.742 faskes tingkat pertama dan 1.530 faskes tingkat lanjutan.
Guna meningkatkan perluasan faskes tersebut, lanjut Fachmi, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan, termasuk dari organisasi Muhammadiyah yang memiliki banyak jaringan faskes.
Dalam pembukaan Tanwir Muhammadiyah di Samarinda yang digelar selama tiga hari mulai 23-25 Mei 2014, BPJS Kesehatan dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah juga telah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dalam upaya menyukseskan program JKN. MoU ini ditandatangani langsung oleh Fachmi Idris dan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.
"Tujuan penandatanganan MoU ini untuk optimalisasi pemanfaatan faskes milik Muhammadiyah dan juga sosialisasi JKN. Kita harapkan rumah sakit Muhammadiyah baik yang sudah bekerja sama maupun yang akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan memiliki komitmen yang kuat dalam menjalankan program JKN, sehingga program negara ini bisa berlangsung secara sustainable," jelasnya.
Penandatanganan MoU ini juga disambut baik oleh Din Syamsuddin. Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) juga baru saja mengabulkan gugatan Muhammadiyah terhadap Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, sehingga memungkinkan Muhammadiyah mendirikan rumah sakit baru atau memperpanjang izin rumah sakit yang sudah ada.
"Alhamdulillah, MK telah memutuskan dan mengabulkan gugatan Muhammadiyah bahwa penyelenggaraan rumah sakit tidak harus melalui yayasan yang berbadan hukum khusus. Saat ini sudah ada sekitar 500-an lembaga pelayanan kesehatan yang berada di bawah naungan Muhammadiyah. Dengan ditandatanganinya MoU ini, semoga pelayanan kesehatan Muhammadiyah bisa segera menjadi provider BPJS Kesehatan," kata Din Syamsuddin.
Tindak lanjut dari penandatanganan MoU ini adalah pertemuan antara seluruh direksi faskes milik Muhammadiyah dengan BPJS Kesehatan pada 8 Juni 2014 nanti saat peresmian Rumah Sakit Lamongan milik Muhammadiyah di Jawa Timur. Dalam acara tersebut, BPJS Kesehatan akan kembali melakukan sosialisasi, sekaligus menyamakan persepsi bahwa program JKN perlu diamankan bersama-sama.
"Dengan penandatanganan MoU ini, ke depan diharapkan hal ini dapat diikuti oleh organisasi kemasyarakatan lain, sehingga implementasi JKN oleh BPJS Kesehatan akan berjalan semakin baik," pungkas Fachmi. (www.beritasatu.com)
No comments:
Post a Comment