Monitoring dan
evaluasi pelaksanaan strategi penanggulangan kemiskinan memerlukan data dan
informasi yang akurat, relevan dan lengkap. Kegiatan monitoring diperlukan
untuk mencatat perkembangan kondisi kemiskinan, memantau proses dan kemajuan
pelaksanaan kebijakan secara terus-menerus, mengidentifikasi masalah dan
penyimpangan yang muncul, merumuskan pemecahan masalah, dan membuat laporan
kemajuan secara rutin dalam kurun waktu yang pendek.
Adapun kegiatan
evaluasi dilakukan untuk mengkaji relevansi, efisiensi, efektivitas dan dampak
suatu kebijakan penanggulangan kemiskinan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
Keberhasilan
pelaksanaan monitoring dan evaluasi perlu dilandasi oleh kejujuran, motivasi
dan kesungguhan yang kuat dari para pelaku. Selain itu, prinsip-prinsip yang
perlu diperhatikan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi kebijakan
penanggulangan kemiskinan adalah:
(1)
Obyektif
dan profesional
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilakukan
secara profesional berdasarkan analisis data yang lengkap dan akurat agar
menghasilkan penilaian secara obyektif dan masukan yang tepat terhadap
pelaksanaan kebijakan penanggulangan kemiskinan.
(2)
Transparan
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilakukan
secara terbuka dan dilaporkan secara luas melalui berbagai media yang ada agar
masyarakat dapat mengakses dengan mudah tentang informasi dan hasil kegiatan
monitoring dan evaluasi.
(3)
Partisipatif
Pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi
dilakukan dengan melibatkan secara aktif dan interaktif para pelaku
penanggulangan kemiskinan, termasuk masyarakat miskin itu sendiri.
(4)
Akuntabel
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi harus dapat
dipertanggungjawabkan secara internal maupun eksternal.
(5)
Tepat
waktu
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi harus
dilakukan sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
(6)
Berkesinambungan
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilakukan
secara berkesinambungan agar dapat dimanfaatkan sebagai umpan balik bagi
penyempurnaan kebijakan.
(7)
Berbasis
indikator kinerja
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilakukan
berdasarkan kriteria atau indikator kinerja, baik indikator masukan, proses,
keluaran, manfaat maupun dampak.
8.2 Prosedur Monitoring dan Evaluasi
Agar dalam
pelaksanaan monitoring dan evaluasi, dapat berjalan dengan baik maka prosedur
yang harus diikuti dimulai dari pengumpulan data, pelaporan, diseminasi
informasi, pemanfaatan dan umpan balik.
8.2.1 Pengumpulan Data
Pengumpulan data
merupakan langkah mendasar dari upaya pemantauan dan evaluasi penanggulangan
kemiskinan. Data dan informasi yang dikumpulkan mencakup berbagai indikator
sosial ekonomi yang dapat memberikan pemahaman akurat tentang kondisi
masyarakat miskin, dan data/informasi kinerja kebijakan/program penanggulangan
kemiskinan yang dapat memberikan gambaran status dan pencapaian upaya pemenuhan
hak-hak dasar masyarakat miskin.
Adapun data dan informasi yang diperlukan
dalam rangka monitoring dan evaluasi penanggulangan kemiskinan diperoleh dari:
(1) hasil laporan rutin SKPD pelaksana kebijakan dan
program;
(2) hasil pendataan oleh Kantor Badan Pusat
Statistik, Kantor Badan Koordinasi Keluarga Berencana dan lembaga pengumpul
data lainnya;
(3) hasil penelitian dan kajian kemiskinan
partisipatif yang dilakukan oleh perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat
dan lembaga penelitian;
(4) hasil pemberitaan media;
(5) hasil laporan dari masyarakat.
8.2.2 Pelaporan
Pelaporan hasil
monitoring dan evaluasi penanggulangan kemiskinan dilakukan untuk memperoleh
gambaran tentang kondisi kemiskinan dan kinerja kebijakan/program secara
obyektif dan sistematik. Pelaporan dilakukan oleh semua pihak yang terlibat
sebagai pelaku monitoring dan evaluasi penanggulangan kemiskinan, baik
institusi pemerintah maupun non pemerintah.
Laporan yang
dihasilkan oleh berbagai pihak tersebut harus diverifikasi dan dikonsolidasi
agar menghasilkan informasi yang akurat dan sistematis. Tim Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan Kota Solok (TKPK) memfasilitasi kegiatan verifikasi
dan konsolidasi laporan monitoring dan evaluasi penanggulangan kemiskinan, baik
yang dilakukan oleh pemerintah maupun non pemerintah.
Laporan tersebut
akan disampaikan kepada Forum Konsultasi Monev KPK (yang merupakan forum
lintas-pelaku), sebagai bahan untuk melakukan penilaian terhadap pelaksanaan
strategi, kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan nasional, untuk
kemudian diambil rekomendasi kebijakan untuk menyikapinya. Selanjutnya
hasil-hasil monev dilaporkan kepada Walikota untuk kemudian dibahas bersama
DPRD. Disamping itu laporan hasil-hasil monev disampaikan ke berbagai lembaga
terkait, baik lembaga pemerintah, lembaga non pemerintah maupun lembaga donor,
serta dipublikasikan kepada masyarakat luas.
Pelaporan hasil
monitoring dan evaluasi penanggulangan kemiskinan dilakukan secara teratur dan
berkala serta disusun dalam bentuk laporan lengkap dan laporan populer yang
sederhana, menarik, dan mudah dipahami serta mudah diakses oleh publik.
Pelaporan hasil-hasil monev disesuaikan dengan proses perencanaan pembangunan
nasional, baik Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) maupun Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD).
8.2.3 Diseminasi
Hasil monitoring dan
evaluasi penanggulangan kemiskinan menjadi hak publik yang dapat diakses secara
terbuka, cepat dan mudah. Oleh sebab itu, hasil laporan monitoring dan evaluasi
penanggulangan kemiskinan perlu didesiminasikan kepada para pengambil
keputusan, media massa dan masyarakat luas melalui berbagai saluran informasi
seperti media cetak, media elektronik, dan media komunikasi lain yang mudah
diakses oleh publik.
8.2.4 Pemanfaatan dan Tindak Lanjut
Hasil temuan dari
kegiatan monitoring dan evaluasi dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan:
(1) memberikan umpan balik bagi perbaikan kebijakan
dan program penanggulangan kemiskinan
(2) melakukan pengarusutamaan dan sinkronisasi
berbagai kebijakan dan program
(3) meningkatkan keterbukaan pengelolaan
(4) pertanggungjawaban publik terhadap pelaksanaan
kebijakan dan program.
8.3 Mekanisme dan Evaluasi
Kegiatan evaluasi dimaksudkan
untuk memberikan peninjauan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan kebijakan
dan program penanggulangan kemiskinan dalam pencapaian indikator kondisi
kemiskinan, apakah telah kondisi ini telah tercapai menjadi lebih baik atau
tidak. Kegiatan evaluasi ini merupakan kegiatan tahap akhir suatu
program/kegiatan untuk menilai atau mengevaluasi apakah sebuah program dinilai
berhasil atau gagal. Evaluasi dapat dibagi dalam 4 (empat) tingkatan:
1.
Evaluasi
Pra Program/Kegiatan
2.
Evaluasi
Saat Berjalan
3.
Evaluasi
Akhir
4.
Evaluasi
Dampak
Rangkaian
pelaksanaan keempat tingkatan evaluasi tersebut merupakan kegiatan yang
berkelanjutan mulai dari awal pelaksananaan program dan kegiatan sampai pada
saat akhir kegiatan. Untuk mengevaluasi pelaksanaan program penanggulangan
kemiskinan guna mendorong partisipasi secara menyeluruh terhadap pihak yang
terlibat pendekatan yang dapat digunakan adalah pendekatan partisipatif.
1.
WHO –
siapa yang melakukan evaluasi
Evaluasi pelaksanaan program penanggulangan
kemiskinan bisa dilaksanakan individual bisa juga dengan tim. Tim ini bisa
ditunjuk secara khusus, bisa dari anggota masyarakat, bisa juga dari lembaga
donor atau tim evaluator tersendiri. Hal tersebut dapat digambarkan sebagai
berikut.
PELAKU
|
KETERLIBATAN PELAKU
|
Tim
Pengarah
|
ü Bertanggung jawab secara penuh terhadap evaluasi
|
Tim
Teknis
|
ü Memberikan masukan dalam tahap penyusunan
ü Membantu menyusun kerangka evaluasi
ü Membantu dalam memonitor suatu aktivitas
ü Diwawancarai untuk memperoleh masukan tentang program/kegiatan
ü Berpartisipasi dalam lokakarya dan pertemuan-pertemuan dalam rangka
evaluasi
ü Diinformasikan tentang kemajuan pelaksanaan program/kegiatan
ü Ikut serta merayakan kesuksesan dari upaya mereka
|
Masyarakat
|
ü Diwawancarai untuk memperoleh masukannya tentang program/kegiatan
ü Diinformasikan tentang kemajuan pelaksanaan program/kegiatan
ü Diundang untuk menghadiri acara evaluasi
|
Masyarakat
Komunitas di wilayah yang terkena program
|
ü Diwawancarai untuk memperoleh pandangannya dan apa dampak dari
program/kegiatan bagi mereka
|
Perguruan
Tinggi
|
ü Membantu dalam menyusun evaluasi
ü Membantu dalam melakukan evaluasi
ü Melakukan wawancara bila dibutuhkan pihak independen untuk
melakukannya
|
Pihak
yang tidak/kurang menyukai adanya program/kegiatan ini
|
ü Diwawancarai untuk memperoleh pandangannya misalnya dengan
menggunakan pihak yang independen
ü Diinformasikan tentang hasil pemantauan dan evaluasi
|
Pemerintah
Pusat dan Propinsi
|
ü Memberikan dukungan untuk dilakukannya pemantauan dan evaluasi
ü Memberikan masukan tentang berbagi hal yang perlu dipantau dan
dievaluasi
|
Media
Massa
|
ü Diberikan siaran pers tentang hasil yang telah dicapai oleh
program/kegiatan
ü Memberikan kesempatan kepada mereka untuk melakukan pelaporan secara
berkala
ü Mrengundang mereka dalam aktivitas-aktivitas evaluasi
|
Pemerintah
Daerah
|
ü Membantu dalam menyiapkan evaluasi
ü Datang pada acara-acara evaluasi
|
2.
WHAT –
apa yang perlu dievaluasi
Dalam melakukan evaluasi ada beberapa pertanyaan
yang perlu dimunculkan untuk mengetahui hal-hal apa saja yang perlu dievaluasi
yaitu meliputi tujuan, kerja sama, kinerja, dampak dan kepemimpinan, antara
lain:
a.
Apakah
tujuan program/kegiatan telah tercapai?
b.
Apakah
hasil yang diharapkan telah seimbang dengan sumber daya yang dikeluarkan?
c.
Bagaimana
program/kegiatan bisa diperbaiki?
d.
Komponen/hal-hal
apa yang perlu diganti/diperbaiki?
e.
Apa yang
telah berjalan denga baik dan benar, dan mana yang masih kurang baik/kurang
berhasil?
f.
Apa saja
dampak langsung dan tidak langsung dari pogram/kegiatan?
3.
WHY –
mengapa harus dievaluasi
Pelaksanaan evaluasi pun harus dipersiapkan
sedemikian rupa agar tujuan evaluasi dapat tercapai. Adapun alasan mengapa
program/kegiatan perlu dievaluasi antara lain adalah:
a.
Untuk
memperbaiki dan mengarahkan kembali
fokus dan prosedur pelaksanaan program/kegiatan.
b.
Untuk
meningkatkan kapasitas dan pemahaman anggota yang terlibat dalam
program/kegiatan.
c.
Untuk
menyediakan informasi bagi perencanaan pelaksanaan kegiatan berikutnya.
d.
Untuk
menunjukkan manfaat dan upaya yang dilakukan.
e.
Untuk
memperoleh alasan dalam pengembangan program/kegiatan secara lebih luas.
f.
Untuk
akuntabilitas.
g.
Untuk
menyediakan informasi terhadap evaluasi pada tingkat yang lebih tinggi.
4.
WHEN –
kapan melakukan evaluasi
Secara ideal, proses evaluasi dilakukan selama
pelaksanaan program/kegiatan, baik monitoring secara rutin, secara berkala
evaluasi pada tahap menengah dan tahap akhir. Untuk pelaksanaan
program/kegiatan penanggulangan kemiskinan ini proses evaluasi dapat dilaksanan
secara:
a.
Rutin
setiap bulan untuk melihat pencapaian output dari kegiatan
b.
Secara
berkala 3 bulan sekali untuk melihat pencapaian hasil tujuan
c.
Evaluasi
pada akhir pelaksanaan program/kegiatan
5.
HOW –
bagaimana melakukan evaluasi
Beberapa pertanyaan yang muncul dalam melakukan evaluasi antara lain:
-
Informasi
apa saja yang diperlukan
-
Darimana
mendapatkan informasi
-
Teknik
apa yang digunakan untuk mengumpulkan informasi
-
Instrumen
apa yang digunakan
-
Bagaimana
melakukan analisa terhadap informasi yang diperoleh
-
Bagaimana
memanfaatkan hasil evaluasi
8.3.1 Menyusun Evaluasi
Dalam menyusun evaluasi ada empat bagian yang harus dipenuhi, yaitu:
1.
Perumusan
tujuan dan lingkup dari evaluasi
Meliputi evaluasi terhadap latar belakang
pelaksanan evaluasi, pemanfaatan dari alokasi sumber daya, besaran/lingkup
cakupan pelaksanaan evaluasi, siapa yang melakukan evaluasi dan apa tujuan
dilaksanakannya evaluasi.
2.
Perjelas
tujuan dan sasaran dari program/kegiatan penanggulangan kemiskinan yang
dilaksanakan
Hal ini ditujukan untuk memberikan melihat dan
menilai apakah program penanggulangan kemiskinan memiliki tujuan dan sasaran
yang layak untuk dievaluasi sehingga apabila tujuan dan sasaran program kurang
sesuai dengan kondisi lapangan maka dapat diperjelas dan diarahkan kembali.
3.
Identifikasi
indikator-indikator terkait dengan program penanggulangan kemiskinan dan
partisipasi, pertanyaan-pertanyaan akan yang akan ditanyakan kepada pelaku
serta menentukan informasi tambahan apa lagi yang akan digali guna membantu
pelaksanaan evaluasi.
4.
Merencanakan
suatu aktivitas evaluasi misalnya dengan menyusun suatu sistem untuk monitoring
secara berkala serta menganalisa semua informasi yang diperoleh agar semua
pertanyaan yang muncul dalam kegiatan evaluasi dapat terjawab.
8.3.2 Pengumpulan Data
Kegiatan pengumpulan data mengenai pelaksanaan program penanggulangan
kemiskinan dapat dijadikan salah satu tolok ukur penilaian keberhasilan
pelaksanaan program, karena penyediaan data secara baik dan valid menunjukkan
bahwa pemantauan dan evaluasi kegiatan telah terlaksana dengan baik. Data dan
informasi yang diperlukan dalam rangka monitoring dan evaluasi penanggulangan
kemiskinan dapat bersumber dari:
1) Hasil laporan rutin kementerian/lembaga pelaksana
kebijakan dan program;
2) Hasil pendataan oleh Kantor Badan Pusat
Statistik, Kantor Badan Koordinasi Keluarga Berencana dan lembaga pengumpul
data lainnya;
3) Hasil penelitian
dan kajian kemiskinan partisipatif yang dilakukan oleh perguruan tinggi,
lembaga swadaya masyarakat dan lembaga penelitian;
4) Hasil pemberitaan media; dan
5) Hasil laporan dari kelompok masyarakat.
8.3.3 Menganalisa Data
Kegiatan analisa data merupakan awal dari penulisan kesimpulan dan
pelaporan. Untuk itu dalam membuat kesimpulan harus dipertimbangkan bahwa kesimpulan
tersebut dapat diterima dan dipahami oleh pihak yang akan menggunakannya.
Pelaporan hasil monitoring dan evaluasi penanggulangan kemiskinan
dilakukan untuk memberikan gambaran kondisi kemiskinan secara nyata dan
penilaian terhadap kinerja kebijakan yang telah dilakukan secara objektif.
Laporan yang dihasilkan oleh berbagai pihak, baik dari lembaga swadaya
masyarakat, media massa, perguruan tinggi atau pun lembaga penelitian harus
diolah dan dikonsolidasikan agar komprehensif, dapat saling melengkapi dan
tidak ada perbedaan, bahkan lebih lanjut kesemua laporan ini dijadikan bahan
untuk penyusunan laporan monev penanggulangan kemiskinan daerah. Laporan ini
akan dilengkapi dengan rekomendasi kebijakan untuk merespon kondisi kemiskinan
dan kinerja kebijakan penanggulangan kemiskinan selanjutnya yang dapat
dilakukan oleh Kepala Daerah untuk direalisasikan oleh instnasi terkait kepada
masyarakat.
8.4. Kelembagaan
Monev di Tingkat Daerah
Tatanan kelembagaan monev penanggulangan kemiskinan di Kabupaten
Padang Pariaman pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan di pusat, dimana TKPK
menjadi penanggung jawabnya. TKPK memfasilitasi forum konsultasi monitoring dan
evaluasi penanggulangan kemiskinan daerah yang merupakan institusi tertinggi
untuk pengkajian dan pengambilan kebijakan atas hasil-hasil monev peanggulangan
kemiskinan, baik yang dilakukan secara internal oleh lembaga pemerintah maupun
secara independen oleh lembaga non pemerintah di daerah. Forum monev daerah
adalah sebuah forum lintas pelaku yang unsur-unsurnya melibatkan
lembaga-lembaga non pemerintah. Sedangkan untuk melaksanakan kegiatan teknis
operasional konsolidasi hasil-hasil monev di daerah, TKPK menjalankan fungsi
perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan di daerah, didukung oleh kantor
statistik dan lembaga lain.
Kegiatan analisa data merupakan awal dari penulisan kesimpulan dan
pelaporan. Untuk itu dalam membuat kesimpulan harus dipertimbangkan bahwa
kesimpulan tersebut dapat diterima dan dipahami oleh pihak yang akan
menggunakannya.
No comments:
Post a Comment