Monday, May 26, 2014

Sosialisasi JKN Diminta Menyeluruh

Hampir setengah tahun berjalan, sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai belum dapat menyentuh seluruh masyarakat. Aduan mengenai layanan ini terkait dengan penanganan di pasien yang berobat di rumah sakit. Pasien mengeluhkan biaya pelayanan yang besar, padahal posisinya tidak mampu. Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Ahmad Zaid mengatakan, aduan pasien itu banyak diterima pihaknya. Pasien yang tidak mampu kemudian menyampaikan aduan. Tetapi pihaknya posisi pasien, sehingga tidak asal menindaklanjuti.
"Kami prinsipnya ada malaadminisrasi atau tidak. Pasien kan diberi waktu tiga hari bagi yang ingin mengurus BPJS saat sudah mendaftar di rumah sakit. Kalau di luar itu, aduan soal malaadministrasi tidak ada," katanya usai seminar JKN yang digelar Forum Humas Rumah Sakit se-Jateng, di Diklat RSUP dr Kariadi, Sabtu (24/5).
Zaid, panggilannya, menambahkan pasien yang tidak paham itu, menjadi bukti terkait sosialisasi JKN yang belum menyeluruh. Sosialisasi hendaknya juga dilakukan pihak rumah sakit, khususnya di pendaftaran ruang rawat inap.
Pasien ditawari menggunakan biaya atau menggunakan JKN. Apabila pasien akan mengurus JKN, pelayanan diharapkan tetap dapat diberikan rumah sakit.
Kepala Manajemen Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Divre 6 Jateng dan DIY, Veronica Margo mengatakan warga kurang mampu yang tergabung dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) kartunya akan dicabut apabila meminta kenaikan kelas dalam pelayanan.
"Kalau awalnya di rawat di kelas III untuk pemegang  PBI ya tetap di situ. Kalau minta naik kelas, itu artinya mereka mampu. Kartunya harus dicabut," ujarnya.
Kartu keanggotaan itu setelah dicabut dikembalikan ke dinas kesehatan setempat atau kantor BPJS terdekat. Langkah ini untuk menertibkan penyalahgunaan kartu PBI.
"Masih ada orang yang mampu, tapi masuk dalam kategori PBI. Itu data dipasok dari dinas kesehatan, tetapi kami yang cetak," ungkapnya. (www.suaramerdeka.com)

No comments:

Post a Comment