Evaluasi BPJS (Foto: Dok Okezone)
Pelaksanaan JKN saat ini masih jauh dari ekspektasi dan membutuhkan waktu lama. Peserta JKN dinilai masih seringkali di ping-pong dengan birokrasi berbelit - belit.
"RS punya batasan 5 orang pasien, banyak yang harus melengkapi berkas dulu, lalu baru ditolong, harusnya nyawa dulu. Banyak yang ingin masuk karena pasien miskin juga ditolak, padahal ini menyangkut nyawa, ini tugas negara, tak sedikit yang meninggal," ungkap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (BEM FKM UI) Dwanti Retno Asih, baru - baru ini.
Ia menambahkan anggaran kesehatan juga masih minim dimana saat ini masih 2,69 seharusnya minimal 3 pesen. Tak heran bahwa target MDG's belum tercapai.
"TBC, hepatitis B masih sangat tinggi, angka kematian ibu dan bayi masih tinggi. Belum lagi fasilitas dan peralatan kesehatan," ungkapnya.
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengklaim bahwa Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesdaa) siap dilebur ke dalam BPJS tahun 2015. Namun, lanjutnya, hingga saat ini rumah sakit swasta dominan belum setuju ikut dalam BPJS sebab masih terjadi perbedaan pemahaman penyelenggara kesehatan dengan pihak BPJS.
"Yang jelas Pemkot terus mendorong, Jamkesda dipakai terus sampai lancarnya proses pelayanan BPJS, proses lebur siap dijalankan, mengantarkan sampai betul - betul siap pelaksanaan BPJS. Perlahan - lahan Jamkesda jadi BPJS. Untuk masyarakat yang sebelumnya menjadi peserta Jamkesda sebelumnya, kami Pemkot bayarkan premi BPJS, kami yang tanggung," tutupnya.
(http://health.okezone.com)
No comments:
Post a Comment