Wednesday, July 2, 2014

Mengintip Asuransi Nasional di Negara Lain

Jika dulu kita mungkin mengenal Asuransi Kesehatan (Askes) atau Jaminan Kesehatan Tenaga Kerja (Jamsostek) serta asuransi kesehatan lainnya. Saat ini, atau tepatnya sejak 1 Januari 2014, Askes telah berubah menjadi Jaminan Kesehatan Nasional. Dengan menggunakan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (SJSN) yang masih terus disempurnakan, pemerintah Indonesia kini juga telah membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang mengatur perubahan pelayanan kesehatan yang berjenjang mulai dari pelayanan kesehatan primer seperti puskesmas hingga pelayanan kesehatan rujukan seperti rumah sakit. 

Membahas JKN yang baru lahir di Indonesia, tahukah Anda kalau sesungguhnya, Pemerintah Indonesia sudah mulai mencoba memperkenalkan prinsip asuransi sejak tahun 1947, dua tahun setelah Indonesia merdeka. Seperti disampaikan Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Universitas Indonesia, Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH, Dr.PH dalam tulisannya terkait Sejarah Asuransi Kesehatan.
Ia mengungkapkan ide JKN sebenarnya telah lama disiapkan sejak kestabilan politik relatif tercapai sejak 1960. Hanya saja perubahan tersebut tidak dapat diubah begitu saja mengingat sistem pelayanan kesehatan di Indonesia masih menggunakan polaFee For Service atau sistem pembayaran dimana rumah sakit atau apotek menagihkan sesuai dengan pelayanan yang diberikan. Pembayaran ini akan jauh lebih mahal bila masyarakat mengalami komplikasi penyakit. Dan sudah pasti, masyarakat miskin tidak bisa berobat karena tingginya item pembayaran.
Mengubah total pikiran masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, saat ini telah dikembangkan sistem JKN yang bersifat asuransi sosial alias subsidi silang. Maksudnya, hampir sama dengan asuransi komersial dari sisi pembayaran premi tiap bulan. Tapi bedanya, jauh lebih efektif. Karena dengan membayar premi, seluruh penyakit akan ditanggung oleh BPJS tanpa harus memikirkan usia atau beban penyakit. Selain itu, jaminan kesehatan masyarakat miskin juga telah diatur oleh Peraturan Pemerintah nomor 101 tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI). Artinya, sekitar 86,4 juta jiwa masyarakat miskin yang terdaftar di Kementerian Sosial akan ditanggung preminya oleh pemerintah.
Sayangnya, baik fasilitas kesehatan primer seperti puskesmas atau jumlah dokter saat ini masih menjadi masalah walaupun terus didengungkan. Kesiapan JKN dinilai Hasbullah masih kurang, apalagi dengan pola JKN sekarang, masyarakat harus dihadapkan dengan perubahan pola layanan berjenjang. Dalam arti, masyarakat harus memeriksakan diri terlebih dahulu di puskesmas atau klinik baru selanjutnya bisa ke Rumah Sakit jika tidak bisa tertangani.
Disamping itu, melirik negara-negara lain yang terlebih dahulu memiliki Jaminan Kesehatan Nasional, hampir semuanya memang telah mengarah pada penguatan fasilitas kesehatan layanan primer seperti puskesmas atau klinik. Dan tentunya bukan hal yang mudah sebab negara-negara Eropa baru merasakan manfaatnya setelah puluhan tahun.
Lebih lanjut, Hasbullah menuturkan sejumlah perbedaan JKN dengan sistem jaminan nasional yang berlaku di negara lain, sebagai berikut:
Inggris

Di Inggris, kata Hasbullah, sistem jaminan sosial nasionalnya dinamakan National Health Service (NHS). Jaminan kesehatan ini didanai dan dikelola oleh pemerintah secara nasional (tidak terdesentralisasi), namun sifat pengelolaanya sebagian dibiayai dari kontribusi wajib oleh tenaga kerja (termasuk di sektor informal) dan pemberi kerja. Sedangkan penyaluran dananya melalui anggaran belanja negara yang sebagian besar bersumber dari pajak umum (tax-funded). Untuk cakupan kepesertaan, NHS mencakup seluruh penduduk (universal coverage). Selain itu, tidak ada kelas di rumah sakit karena pusat layanan kesehatan ada pada layanan kesehatan primer.
Kanada

Sistem jaminan kesehatan di Kanada disebut juga Medicare. Sebelum tahun 1940an, penduduk Kanada mendapatkan pelayanan kesehatan dengan cara membayar dari kantong sendiri (out of pocket) sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Penduduk yang mampu bisa membeli asuransi kesehatan komersial, tetapi sebagian besar penduduk tidak mampu membelinya. Hal itu menimbulkan banyak masalah akses dan kemanusiaan akibat penduduk tidak mampu membayar pelayanan kesehatan yang dibutuhkannya.
Usaha menyediakan jaminan kesehatan kepada semua penduduk baru dimulai tahun 1947 ketika propinsi Saskathcwan memulai penyelenggaraan asuransi kesehatan wajib  yang sering juga disebut asuransi kesehatan publik, untuk pelayanan rumah sakit saja. Sepuluh tahun kemudian, pemerintah federal tertarik untuk memperluas sistem jaminan yang diberikan oleh propinsi Saskatchwan.
Pada tahun 1956, pemerintah federal merangsang propinsi lain untuk menyelenggarakan jaminan perawatan rumah sakit dengan memberikan kontribusi sebesar 50 persen dari dana yang dibutuhkan propinsi. Pada tahun 1961 seluruh propinsi dan dua daerah teritorial telah menyetujui untuk memberikan paling tidak jaminan rawat inap.
Medicare menggunakan prinsip dasar yang menjamin akses universal, portabel, paket jaminan yang sama bagi semua penduduk dan dilaksanakan otonom di tiap propinsi. Kini seluruh penduduk Kanada dapat menikmati pelayanan kesehatan komprehensif tanpa harus memikirkan berapa besar biaya yang harus mereka keluarkan dari kantong sendiri bahkan untuk penyakit berat sekalipun walaupun pelayanan rawat jalan pada praktek dokter, baik yang praktek mandiri maupun kelompok, masih harus dibayar sendiri oleh penduduk.
Amerika Serikat 
 
Mengintip negara tetangga Kanada, pada saat ini, AS dapat dikatakan mempunyai asuransi kesehatan nasional rawat inap untuk penduduk diatas 65 tahun saja (lansia) yang disebut Medicare part A, B dan C. Tapi karena asuransi nasional di Amerika Serikat hanya berlaku bagi penduduk lansia, tidak semua penduduk Amerika yang berjumlah sekitar 280 juta jiwa memiliki asuransi kesehatan.
Sekitar 50 juta penduduk AS yang berusia di bawah 65 tahun (sekitar 25 persen penduduk usia produktif) tidak memiliki asuransi kesehatan. Ini merupakan suatu bukti kegagalan mekanisme pasar dalam bidang kesehatan, karena AS memang didominisasi oleh asuransi kesehatan komersial. Dengan belanja kesehatan per kapita kini lebih dari US$ 5.000 per tahun, AS adalah satu-satunya negara maju yang tidak mampu memiliki asuransi kesehatan nasional.
- See more at: http://health.liputan6.com/read/2071253/mengintip-asuransi-nasional-di-negara-lain?p=4#sthash.wPURufGi.dpuf

No comments:

Post a Comment