Menpera Anggarkan Rp6 T untuk Bangun Rusun Khusus PNS (Foto : Okezone)
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz berencana ingin membangun Rusun (rumah susun) bagi PNS pusat di Kemayoran sebanyak 13.800 unit. Untuk merealisasikannya, Menpera telah mengganggarkan dana sebesar Rp6 triliun yang berasal dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS.
"Rencananya saya ingin bangun rumah susun milik untuk PNS pusat yang bekerja di Kementerian, lembaga atau pemerintah daerah DKI di Kemayoran. Designnya sendiri sudah ada, pembelinya pun ada tapi terganjal peraturan Gubernur DKI," ucap dia yang dikutip dari laman resmi Kemenpera, Selasa (8/7/2014).
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Dyah Anggraini mengatakan bahwa pihaknya mendorong perumahan bagi anggota KORPRI.
"Rumah merupakan kebutuhan pokok, tapi tidak semua orang memliki akses yang cukup kepada perumahan. Hal ini disebabkan oleh belum memadainya proporsionalitas antara tingkatan pendapatan dan kebutuhan hidup. Untuk itu kami mohon kepada Pak Menteri untuk lebih tinggi lagi memberikan perhatian bagi PNS untuk mendapatkan rumah", tutur Dyah.
Dyah juga berharap kerjasama yang baik dapat terus ditingkatkan dalam mewujudkan kesejahteraan anggota KORPRI dan keluarganya sehingga dapat dijadikan landasan yang kuat dalam memberikan pengabdian yang kuat bagi Bangsa dan Negara Republik Indonesia.
"Perihal kesejahteraan ini ditekankan kembali dalam program nasional hasil munas ke tujuh KORPRI dalam bidang usaha dan kesejahteraan dengan bekerja sama dengan Kemenpera, Bapertarum dan instansi lainnya dalam rangka menyukseskan Progam satu juta pembangunan rumah bagi PNS", ujar Dyah (property.okezone.com)
"Rencananya saya ingin bangun rumah susun milik untuk PNS pusat yang bekerja di Kementerian, lembaga atau pemerintah daerah DKI di Kemayoran. Designnya sendiri sudah ada, pembelinya pun ada tapi terganjal peraturan Gubernur DKI," ucap dia yang dikutip dari laman resmi Kemenpera, Selasa (8/7/2014).
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Dyah Anggraini mengatakan bahwa pihaknya mendorong perumahan bagi anggota KORPRI.
"Rumah merupakan kebutuhan pokok, tapi tidak semua orang memliki akses yang cukup kepada perumahan. Hal ini disebabkan oleh belum memadainya proporsionalitas antara tingkatan pendapatan dan kebutuhan hidup. Untuk itu kami mohon kepada Pak Menteri untuk lebih tinggi lagi memberikan perhatian bagi PNS untuk mendapatkan rumah", tutur Dyah.
Dyah juga berharap kerjasama yang baik dapat terus ditingkatkan dalam mewujudkan kesejahteraan anggota KORPRI dan keluarganya sehingga dapat dijadikan landasan yang kuat dalam memberikan pengabdian yang kuat bagi Bangsa dan Negara Republik Indonesia.
"Perihal kesejahteraan ini ditekankan kembali dalam program nasional hasil munas ke tujuh KORPRI dalam bidang usaha dan kesejahteraan dengan bekerja sama dengan Kemenpera, Bapertarum dan instansi lainnya dalam rangka menyukseskan Progam satu juta pembangunan rumah bagi PNS", ujar Dyah (property.okezone.com)
No comments:
Post a Comment