Saturday, October 11, 2014

8.000 PNS Sumsel siap ikut Jamsostek


8.000 PNS Sumsel siap ikut Jamsostek
Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin (ANTARA/ Feny Selly)
 Kami siap, jika diperlukan sore ini PNS Pemprov Sumsel kami daftarkan (ke BP Jamsostek). Bisa langsung dipotong dari insentif yang mereka dapatkan setiap bulan,"
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyatakan sekitar 8.000 pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerahnya siap menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan BP Jamsostek.

Siaran pers Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) yang diterima di Jakarta, Sabtu, menyebutkan kesediaan Alex itu disampaikan ketika menerima jajaran direksi lembaga di bawah Presiden itu.

"Kami siap, jika diperlukan sore ini PNS Pemprov Sumsel kami daftarkan (ke BP Jamsostek). Bisa langsung dipotong dari insentif yang mereka dapatkan setiap bulan," ujar Alex.

Dijelaskannya, Pemprov Sumsel sangat peduli kepada program jaminan sosial bagi pekerja dan masyarakat luas termasuk PNS. Karena itu, ajakan BP Jamsostek memasyarakatkan jaminan sosial di bumi Sriwijaya tersebut disambut dengan antusias.

Sebagai aksi konkret, Gubernur meminta Sekda Sumsel bertemu intensif dengan jajaran BP Jamsostek. Sementara untuk memaksa pengusaha mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial, Alex akan memasukkan persyaratan menjadi peserta BP Jamsostek dalam pengurusan izin atau perpanjangan izin di lingkungan pemprov Sumsel.

Direktur Utama BP Jamsostek Elvyn G Masassya mengatakan pertemuan dengan Alex adalah kunjungan ke-20 ke gubernur-gubernur di seluruh Indonesia. Sebelumnya BP Jamsostek telah menggandeng, di antaranya Pemprov Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Riau, Jambi, dan Jawa Timur.

"Masih ada sekitar 13 provinsi yang akan kami temui untuk diajak kerja sama," katanya.

Jumlah pekerja informal yang belum menjadi peserta jaminan sosial di Sumsel masih besar, yakni baru 237.000 dari 1,4 juta yang menjadi peserta.

"Diperlukan kerja keras agar pekerja informal mendapatkan haknya terlindung dari risiko kerja. Kami mohon dukungan dari pemerintah provinsi, seperti halnya di Sumsel," ujar Elvyn.
(www.antaranews.com)

No comments:

Post a Comment