ilustrasi
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang
Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2014 merekrut 224 perusahaan
baru menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan masuknya 224 perusahaan baru itu, maka jumlah perusahaan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di daerah ini sudah mencapai 1.248 perusahaan," kata Kepala BPJS Cabang Sultra La Uno di Kendari, Kamis.
Menurut dia, 224 perusahaan yang direkrut menjadi peserta BPJS dalam tahun 2014 tersebut memiliki tenaga kerja sebanyak 1.800 orang.
Dengan tambahan tenaga kerja tersebut kata dia, maka jumlah tenaga kerja di daerah ini yang menjadi peserta BPJS aktif sudah mencapai 25.418 orang.
"Di tahun 2015 nanti, kita menargetkan tambahan peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar 25 persen dari pencapaian jumlah kepesertaan perusahaan di tahun 2014 ini, atau 25 persen dari 224 perusahaan," katanya.
Menurut dia, tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan di tempat kerja, diberikan klaim biaya pengobatan di rumah sakit sebesar Rp20 juta.
Sedangkan tenaga kerja yang mengalami kecelakaan di jalan raya, biaya pengobatan sebesar Rp10 juta ditanggung oleh Jasa Raharja, selebihnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi, kalau biaya pengobatan korban kecelakaan kurang atau hanya Rp10 juta, BPJS tidak menanggung biaya pengobatan pasien korban kecelakaan," katanya.
Sedangkan jika korban kecelakaan meninggal dunia, maka BPJS membayarkan santuan kepada ahli waris sesuai dengan nilai pertanggungan yang diikuti tenaga kerja bersangkutan. (http://skalanews.com/)
No comments:
Post a Comment