Tahun 2015, industri asuransi akan menghadapi masa yang berbeda. Tantangan akan terus ada, namun peluang juga terbuka di depan mata. Tinggal bagaimana para pelaku industri memanfaatkan perannya.
Perubahan besar yang akan terjadi pada 2015 adalah dibukanya pasar bebas ASEAN atau yang biasa disebut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA adalah peluang sekaligus tantangan bagi industri asuransi di Indonesia.
Jika mengacu pada analisis Swiss Re, secara umum integrasi ekonomi dan keuangan dapat mengarah ke penetrasi asuransi yang lebih tinggi di pasar-pasar yang belum berkembang seperti Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam.
Namun, peningkatan penetrasi tersebut membutuhkan jangka waktu yang panjang dan bertahap. “Sekitar 5 sampai 10 tahun,” ujar Benny Waworuntu, Head of Indonesia, Asia, dan Direktur Swiss Re.
Dia memaparkan, beberapa hal positif akan menjadi implikasi pada perusahaan asuransi, terutama bagi perusahaan asuransi yang sudah besar. Mereka akan memperoleh keuntungan dari akses yang lebih mudah ke negara lain di ASEAN dan dari economies of scale-nya.
Akan tetapi, bagi perusahaan asuransi kecil, tekanan dan persaingan yang meningkat akan menjadi keniscayaan yang harus dihadapi.
Tantangan lain adalah terkait keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Peraturan Presiden (Perpres) sudah mengamanatkan bahwa setiap perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2015 nanti. Namun, skema CoB masih menjadi persoalan antara BPJS dan perusahaan asuransi. (http://finansial.bisnis.com)
No comments:
Post a Comment