Eksistensi BPJS Ketenagakerjaan bersama program jaminan sosialnya mengisyaratkan kehadiran negara di tengah masyarakat, karena itu dalam pelaksanaannya dibutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya usai bertemu dengan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola di Palu, Selasa, mengatakan saat baru sekitar 68.000 pekerja dan 1,3 juta pekerja di Sulteng yang menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Di sisi lain, menjadi peserta jaminan sosial adalah hak pekerja yang dilindungi UU. Perusahaan yang mengabaikannya dikenakan sanksi delapan tahun kurungan dan atau denda Rp1 miliar.
Longki dalam kesempatan itu menyatakan mendukung sepenuhnya program BPJS yang berada di bawah Presiden langsung tersebut dengan membentuk Tim Percepatan Kepesertaan yang terdiri dari lima pejabat Pemda setingkat Asisten dan pejabat dari BPJS Ketenagakerjaan Kanwil XI (Sulawesi, Maluku dan Maluku Utara).
Gubernur juga akan membentuk Pelayanan Satu Atap, dimana setiap pelayanan administrasi dan ijin usaha disyarat harus dilengkapi dengan kepesertaan pekerja dalam program jamsostek pada perusahaan yang bersangkutan.
Longki optimistis, 90 persen pekerja di wilayahnya akan menjadi peserta jamsostek, terlebih lagi dengan akan dibangunnya dua kawasan industri di Morowali dan Palu. Peningkatan kepesertaan juga dilakukan di kawasan industri minyak dan gas di Luwuk.
Di sisi lain dia berharap badan publik itu juga meningkatkan simpanannya di Bank Pembangunan Daerah Sulteng. Elvyn meresponnya dengan baik sepanjang sesuai peraturan perundangan yang ada dan proporsional.
Semua dana kepesertaan jasa konstruksi di wilayah Sulteng di simpan di BPD daerah itu, sehingga peningkatan kegiatan jasa kontruksi dan ketaatan pengusaha akan berdampak langsung pada penyimpanan dana iuran di bank tersebut.
Untuk meningkatkan pelayanan di provinsi itu, BPJS Ketenagakerjaan akan mendirikan enam kantor cabang, masing-masing di Tujo Unauna, Poso, Morowali, Morowali Utara, Parigi dan Donggala dalam tahun ini.
BPJS Ketenagakerjaan saat ini memiliki 16 juta peserta aktif dan menargetkan menjadi 22,3 juta pekerja pada 2015. Dana pekerja yang dikelola saat ini Rp183 triliun dan ditarget akan jadi Rp223 triliun pada 2015.
Pada 1 Juli 2015, semua PNS, TNI dan Polri akan menjadi peserta Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja, begitu juga pada Jaminan Pensiun, dimana pekerja swasta, BUMN dan BUMD wajib menjadi peserta. (www.antaranews.com)
No comments:
Post a Comment