Saturday, November 14, 2015

BPJS Pekalongan Serahkan Klaim Jaminan Kematian kepada Tiga Ahli Waris


Click Here
Foto: liputan6
Foto: liputan6
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekalongan menyerahkan klaim (santunan) Program Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Rabu (11/11).
Klaim JKM diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan Heri Purwanto. Dua orang ahli waris menerima santunan sebesar Rp 21 juta. Sementara satu orang lainnya menerima santunan sebesar Rp 24 juta.
Heri menjelaskan, sebelumnya santunan JKM Rp 21 juta. “Namun per Juli 2015, ada peningkatan manfaat program JKM, menjadi Rp 24 juta,” katanya.
Selain itu, anak dari tenaga kerja yang meninggal dan telah menjadi peserta minimal lima tahun juga mendapat beasiswa pendidikan sebesar Rp 12 juta. Heri berharap, santunan yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan.
“Rencana Tuhan pasti lebih baik dari rencana manusia. Semoga ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata Heri saat menyerahkan santunan kepada ahli waris.
Sepanjang Januari hingga 10 November 2015, BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan telah menyalurkan Rp 1,986 miliar untuk 120 kasus.
Salah seorang ahli waris yang menerima klaim hari itu, Sri Harnanik (53) mengatakan akan menggunakan klaim JKM yang diterimanya itu untuk mempersiapkan biaya pendidikan anaknya.
“Anak saya sekarang kelas tiga SMK. Sebentar lagi akan lulus. Uang santunan ini nanti untuk persiapan masuk Perguruan Tinggi,” kata warga Panjang wetan, Kecamatan Pekalongan Utara tersebut.
(SM Network)

No comments:

Post a Comment