Ilustrasi (JIBI/Bisnis/dok)
Dana bencana senilai Rp113 miliar disiapkan untuk menangani korban bencana alam pada 2016.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp113 miliar untuk rencana antisipasi penanganan korban bencana alam pada 2016.
“Anggaran tersebut untuk bantuan stok penyangga bagi 130.000 korban,” kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat di Jakarta, Senin (15/2/2016).
Sementara untuk bencana sosial dianggarkan sebesar Rp56 miliar. Bantuan tersebut terdiri atas cadangan beras 1,6 juta kilogram, 150 paket makanan, 5.000 unit tenda, 444 unit mobil dapur umum lapangan, buffer stock di kabupaten/kota serta Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan sukarelawan sosial.
Kementerian Sosial memiliki gudang buffer stock di tiga wilayah yaitu Palembang untuk wilayah barat, Bekasi untuk Jawa dan tengah serta di Makassar untuk wilayah timur.
Kementerian Sosial mempunyai tugas pokok dan fungsi penanganan bencana alam dan bencana sosial antara lain menyediakan kebutuhan dasar korban pada masa tanggap darurat.
Kebutuhan dasar tersebut antara lain, sandang, pangan dan papan serta bantuan jatah hidup (jadup) korban untuk sementara waktu selama tanggap darurat.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa sebelumnya menyatakan pada dasarnya pemerintah daerah menjadi komandan untuk penanganan bencana. Sementara Kementerian Sosial mendukung dengan penyiapan logistik jika kondisi sudah darurat dan tidak lagi mampu ditangani daerah.
Apabila dalam kondisi darurat, bupati/wali kota dapat mengeluarkan SK darurat sehingga dapat dikeluarkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) hingga 100 ton, gubernur dapat mengeluarkan hingga 200 ton selebihnya jika CBP tersebut telah digunakan maka di atas 200 ton dapat dikeluarkan oleh Mensos.
Pada 2015 Kementerian Sosial menyiapkan anggaran sebesar Rp235 miliar untuk penanganan bencana alam. (Harianjogja.com)
No comments:
Post a Comment