Tuesday, April 4, 2017

E-Klaim BPJS Ketenagakerjaan JAMSOSTEK


 
E-Klaim BPJS Ketenagakerjaan JAMSOSTEK – e-Klaim TK adalah aplikasi untuk melakukan permohonan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JK) untuk tenaga kerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.. Kali ini jatikom akan memberikan informasi mengenai cara mengisi E-Klaim BPJS Ketenagakerjaan secara detail dan terdapat gambar sehingga kami yakin memudahkan anda dalam melakukan klaim BPJS untuk persyaratan nya e-klaim itu sendiri sendiri yaitu :
1. KK (kartu keluarga).
2. E-KTP (elektronik kartu tanda penduduk).
3. Buku Tabungan ( Nama Buku Tabungan harus sesuai dengan E-KTP).
4. verklaring / surat pengunduran diri dari perusahaan.
5. Surat keterangan dari Perusahaan ke DISNAKER(jika parklaring tahun 2015 keatas)
6. Kartu BPJS/Jamsostek.
E-Klaim BPJS Ketenagakerjaan JAMSOSTEK
Semua nya di SCAN yang asli nya (bukan photocopy nya), hal tersebut untuk di upload ke situs BPJS nya
Berikut ilustrasi hasil scan nya : PIC hasil scan ekstensi nya berupa JPG
KK
E-KTP
 
Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Buku Tabungan
Surat verklaring ( atau yang biasa disebut parklaring)
 
Surat Keterangan perusahaan ke Disnaker
Jika mempunyai 3 surat verklaring dalam satu perusahaan maka kesemua nya di scan : contoh , Ibu nurlela kerja di perusahaan sepatu yang terdaftar BPJS dengan tiap tahun perpanjang kontrak, ia mulai kerja dari tahun 2012, maka pada tahun 2013 ia mendapat surat verklaring, kemudian dia perpanjang kontrak 2013-2014, pada tahun 2014 ia mendapatkan verklaring lagi, kemudian perpanjang kontrak lagi 2014-2015, dan setelah 2015 ia mendapatkan surat verklaring lagi.Sehingga total pengajuan e-klaim pada tahun 2016 ia mempunyai 3 surat verklaring + surat keterangan perusahaan ke DISNAKER.Kesemua nya dijadikan satu bisa berupa PDF dan di upload
bagai mana jika mempunyai lebih dari satu kartu, yang di upload dan digunakan kartu jamsostek tahun terakhir saja.Namun jika mempunyai kartu jamsostek pada perusahaan berbeda maka di upload satu dahulu, kemudian tunggu email balasan dan disetujui, jika sudah upload lagi kartu yang berbeda dengan parklaring sesuai dengan kartu jamsostek tersebut.
Kemudian anda harus mempunyai email (jika belum mempunyai dapat melihat cara membuat email baru disini)
Langkah-Langkah :
1. Oke selanjut nya kita akan menuju situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs untuk mendaftar (lihat gambar dibawah ini)
Pilih isi form resgistrasi disini, kemudian akan tampil halaman isian seperti dibawah ini


sumber http://www.jatikom.com/2016/02/e-klaim-bpjs-ketenagakerjaan-jamsostek.html


sumber http://www.jatikom.com/2016/02/e-klaim-bpjs-ketenagakerjaan-jamsostek.html

No comments:

Post a Comment